Ketentuan Bukti Pemenuhan Standar Barang (SNI) di OLX
SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan kualitas dan keamanan produk tertentu. Di OLX, beberapa produk wajib memenuhi standar SNI sebelum dapat diiklankan. Berikut ketentuannya:
-
Produk yang Wajib SNI
- Produk tertentu seperti helm, mainan anak, alat elektronik, dan produk bangunan harus memiliki sertifikasi SNI sebelum diiklankan.
- Penjual wajib mencantumkan bukti sertifikasi jika produk masuk dalam kategori wajib SNI.
-
Penyertaan Sertifikat
- Mencantumkan foto nomor SNI produk yang akan diiklankan.
- Dalam deskripsi produk, wajib mencantumkan nomor sertifikat SNI jika berlaku.
- Sertifikat atau logo SNI harus dapat dilihat dengan jelas dan dapat diverifikasi oleh pengguna lain.
-
Larangan Penjualan Produk Tanpa SNI
- Produk yang masuk dalam daftar wajib SNI namun tidak memiliki sertifikasi dilarang untuk diiklankan di OLX.
- Produk yang menggunakan label SNI palsu atau tidak sah juga tidak diperbolehkan untuk diiklankan.




