Selasa, Juni 17, 2025
Berita23 Dealer Resmi Honda Punya Fasilitas Uji Emisi, Pemilik Mobil Lebih Mudah...

23 Dealer Resmi Honda Punya Fasilitas Uji Emisi, Pemilik Mobil Lebih Mudah Lolos Razia

Aturan uji emisi resmi berlaku di DKI Jakarta pada hari Minggu, 24 Januari 2021 untuk kendaraan yang berumur diatas tiga tahun. Itu berarti, motor maupun mobil yang diproduksi tahun 2017 kebawah boleh berkeliaran di jalan dengan syarat punya surat lulus uji emisi.

- Advertisement -

Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

Menyadari kebutuhan konsumen akan sertifikat lulus emisi tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai pihak yang menjual berbagai jenis mobil Honda di Indonesia saat ini menyediakan fasilitas uji emisi di 23 dealer atau bengkel resminya yang berlokasi di wilayah Jakarta.

- Advertisement -

Ini sebagai bentuk dukungan Honda kepada konsumen sekaligus kepada pemerintah terhadap Pergub DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara, melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan.

- Advertisement -

Keuntungan bagi pemilik mobil yang melakukan uji emisi di bengkel resmi Honda adalah karena fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan tanpa harus keluar biaya. Asal uji emisi dilakukan bersamaan dengan proses perawatan berkala.

Uji emisi juga bisa dilakukan di bengkel resmi Honda tanpa harus melakukan perawatan rutin tapi konsumen harus bayar dengan 2 skema biaya uji emisi.

Skema pertama, biaya uji emisi yang dikenakan ke konsumen pemilik mobil Honda hanya Rp 50.000, dengan syarat mobil harus punya riwayat perawatan berkala selama satu tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer tempat melakukan uji emisi. 

Sedangkan untuk skema yang kedua, biaya uji emisi yang harus dibayar konsumen sebesar Rp 150.000 kalau tidak punya riwayat perawatan berkala dalam satu tahun terakhir di dealer atau bengkel resmi Honda manapun.  

“Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan,” ungkap Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021). 

Dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi sudah menggunakan alat uji yang sudah punya sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi terlatih.  

Untuk semakin mempermudah pemilik mobil Honda memanfaatkan fasilitas uji emisi tersebut, bisa menggunakan fitur booking di aplikasi Honda e-Care untuk registrasi sehingga tidak perlu antri. 

23 Lokasi Dealer Resmi Honda dengan Fasilitas Uji Emisi

No.

Wilayah

Dealer

Alamat

1

Jakarta Utara

Honda Autoland

Jalan Boulevard Barat Raya Blok XB No.1-2, Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading

2

 

Honda Maju Motor**

Jalan  Danau Sunter Utara No.81 – 85, Sunter Agung, Tanjung Priok

3

 

Honda Sunter

Jalan Danau Sunter Barat No.A-1/7 Sunter Agung, Tanjung  Priok

4

 

Honda Pluit

Jalan Pluit Selatan Raya No.2, Penjaringan, Kec. Penjaringan

5

Jakarta Timur

Honda Arista Jatinegara

Jalan Raya Jatinegara Barat No.151, Bali Mester, Kec. Jatinegara

6

 

Honda Surya Jaya Cijantung

Jalan Raya Bogor Km 26 No. 21, Susukan, Kec. Ciracas

7

 

Honda Megatama

Jalan Raya Kalimalang No.18, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit

8

Jakarta Pusat

Honda Jakarta Center

Jalan Pangeran Jayakarta No.50, RT.7/RW.7, Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar

9

 

Honda IKM Hasyim Ashari

Jalan KH. Hasyim Ashari No.24, Petojo Utara, Kec. Gambir

10

 

Honda Cakra Pangukir **

Jalan Salemba Raya No. 23, Paseban, Kec. Senen

11

Jakarta Barat

Honda Kebon Jeruk

Jalan Panjang No.200, Kebon  Jeruk, Kec. Kebon  Jeruk

12

 

Honda IKM Daan Mogot

Jalan  Daan Mogot No.6, Wijaya Kusuma, Kec. Grogol Petamburan

13

 

Honda Mugen Puri **

Jalan  Lingkar Luar Barat, Puri Kembangan, Kembangan Utara, Kec. Kembangan

14

 

Honda Megatama Kapuk

Jalan Lingkar Luar Barat No.8, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng

15

Jakarta Selatan

Honda Nusantara MT Haryono

Jalan Letjen M.T. Haryono, Kebon. Baru, Kec. Tebet

16

 

Honda Tebet

Jalan Prof. DR. Soepomo No.44, Menteng Dalam, Kec. Tebet

17

 

Honda Tendean

Jalan  Kapten Tendean, Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan.

18

 

Honda Pondok Pinang

Jalan Ciputat Raya No.80, Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama

19

 

Honda Permata Hijau

Jalan Raya Kebayoran Lama No.40, Grogol Utara, Kec. Kebayoran. Lama

20

 

Honda Fatmawati

Jalan RS. Fatmawati Raya No.21, Cipete Selatan, Kec. Cilandak

21

 

Honda Pondok Indah

Jalan Sultan Iskandar Muda kav 8, Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran  Lama

22

 

Honda Mugen

Jalan Raya Pasar Minggu No.10, Kalibata, Kec. Pancoran

23

 

Honda Mitra Lenteng Agung

Jalan Lenteng Agung Raya No.55, Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa

Populer.
Berita Terkait