Selasa, Desember 3, 2024
Lainnya
    BeritaAda Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Layanan TransJakarta Tutup Sementara

    Ada Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Layanan TransJakarta Tutup Sementara

    PT Transportasi Jakarta menutup sementara layanan Transjakarta pada Selasa (13/10/2020) tepat pada 10.30 WIB. Penutupan ini dilakukan terkait dengan adanya kegiatan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh berbagai elemen di kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas dan sekitarnya.

    - Advertisement -

    Berdasarkan keterangan tertulis di situs Transjakarta, penutupan layanan transportasi di Ibukota ini diambil sebagai antisipasi untuk menjaga fasilitas publik agar tidak menjadi sasaran dari aksi oknum unjuk rasa yang tidak bertanggung jawab.

    Selain itu, dengan melakukan antisipasi ini diharapkan seluruh pelanggan maupun petugas Transjakarta di lokasi halte dan sekitarnya yang berada di wilayah aksi terjaga keamanannya.

    - Advertisement -
    layanan bus TransJakarta tutup sementara
    Pengumuman layanan bus TransJakarta tutup sementara

    “Transjakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan serta mendapatkan update dan informasi terkini di lokasi kejadian,” tulis situs Transjakarta.  

    Oleh karena itu, bagi para pelanggan yang masih beraktivitas untuk selalu berhati-hari di jalan dan selalu utamakan keselamatan diri dan keluarga. Disebutkan, layanan Transjakarta akan kembali beroperasi normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus.

    - Advertisement -

    TransJakarta Rugi 65 Miliar

    Penutupan layanan Transjakarta memang cukup masuk akal, mengingat pada Kamis (8/10/2020), beberapa halte Transjakarta terkena imbas vandalisme. Parahnya, halte yang diperuntukan bagi pelayanan publik, mengalami pengrusakan bahkan sengaja dibakar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

    Atas insiden tersebut Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, setidaknya sebanyak 46 halte terdampak dengan total kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp 65 miliar.

    Kendati begitu Transjakarta tetap beroperasi untuk terus melayani pelanggan mulai Jumat, 09 Oktober 2020 walaupun ada beberapa layanan yang harus beroperasi dengan penyesuaian, mengingat kondisi beberapa halte yang belum bisa secara maksimal difungsikan seperti Halte Bundaran HI dan Halte Tosari yang mengalami kerusakan sangat parah.

    Dalam hal ini Transjakarta dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Dinas Bina Marga, PPSU, bahkan serikat pekerja yang merupakan Insan TransJakarta turut serta turut andil dalam proses pembersihan ringan yang diharapkan bisa rampung dalam dua hari ini.

    Selanjutnya, proses perbaikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan halte diman waktu penyelesaiannya akan menyesuaikan dengan tingkat kerusakan itu sendiri.

    Target perbaikan adalah mengoperasikan kembali halte terdampak secara minimum, lalu untuk halte dengan kerusakan ringan seperti kaca pecah, dan vandalisme akan selesai dalam tiga hari, untuk Halte dengan kerusakan sedang sampai berat diperkirakan selesai dalam jangka tiga sampai empat minggu ke depan.

    Sementara itu untuk halte yang masuk dalam kategori rusak parah, terutama yang disebabkan hangus terbakar diperlukan waktu yang lebih lama bisa sampai 1-2 bulan ke depan.

    Namun demikian, Transjakarta tetap mengupayakan agar semua masyarakat tetap bisa terlayani mobilitasnya terutama kebutuhan dalam hal transportasi untuk kegiatan sehari-hari.

    Transjakarta terus menghimbau kepada pelanggan untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada hal mendesak. Apabila meninggalkan rumah karena terpaksa maka Selalu terapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan selalu menjaga kesehatan.

     

    Populer
    Berita Terkait