Sabtu, Maret 15, 2025
Lainnya
    InformasiJasa & KeuanganBencana Alam Mengancam, Segera Perluas Jaminan Asuransi Kendaraan

    Bencana Alam Mengancam, Segera Perluas Jaminan Asuransi Kendaraan

    News.OLX.co.id – Indonesia menjalani awal 2021 dengan berbagai kejadian bencana alam yang menimbulkan berbagai kerugian banyak pihak. Bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan jenis bencana lainnya tanpa pandang bulu merusak harta benda termasuk kendaraan.  

    - Advertisement -

    Ujung-ujungnya pemilik kendaraan dengan sangat terpaksa harus mengeluarkan biaya perbaikan dari kantong sendiri. Kalau hanya sekadar kerusakan kecil mungkin biayanya tidak terlalu besar, tapi bagaimana kalau kerusakan kendaraan parah? Sudah pasti kocek yang harus dikeluarkan juga besar.

    Disinilah letak pentingnya mengasuransikan kendaraan kesayangan OLXers, untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi, karena biaya perbaikan akan ditanggung pihak asuransi. 

    - Advertisement -

    Tapi apakah semua asuransi kendaraan dengan polis standar bisa melindungi kerugian akibat bencana alam seperti banjir dan gempa bumi? 

    Kerusakan kendaraan karena bencana alam sebenarnya bisa ditanggung oleh asuransi, tetapi pemilik kendaraan harus memastikan asuransi yang dimiliki  memiliki perluasan jaminan. Disini dituntut ketelitian peserta asuransi dalam memilih polis asuransi yang terlindungi dalam berbagai situasi bencana.

    - Advertisement -

    “Para pemilik polis standar harus melakukan perluasan jaminan terhadap dampak bencana alam. Hal ini dilakukan supaya bisa mendapat ganti rugi apabila kendaraan terkena dampak bencana alam.” terang L Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra dalam siaran pers.

    Pemilik kendaraan dengan polis standar dengan perluasan jaminan akan mendapatkan proteksi lebih. 

    “Besarnya risiko kerugian kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam baik itu banjir, gempa bumi, angin puting beliung dan lain-lainnya. Ada baiknya melengkapi perlindungan untuk mobil kesayangan dengan proteksi asuransi mobil. Pastikan asuransi sudah mendapatkan perluasan jaminan bencana alam Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra,” lanjutnya.

    Pasal PSAKBI Tentang Perluasan Jaminan

    Pemilik polis asuransi standar tanpa perluasan jaminan tidak bisa mendapatkan ganti rugi karena bencana alam. Penjelasan ini tertuang di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 yang mengatakan kalau asuransi tidak akan mengganti serta menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh :

    3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;

    Merujuk dari hal ini, sebaiknya pemegang polis standar melakukan perluasan jaminan. Caranya cukup mudah, cukup dengan menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat diakses selama 24 jam. 

    “Penambahan perluasan pertanggungan prosesnya mudah. Hanya dengan menghubungi pihak Asuransi Astra melalui telepon, email, atau datang langsung ke Garda Center atau kantor cabang. Pemilik polis akan disurvey langsung oleh surveyor setelah itu bisa  melakukan perluasan atau endorsement,” sebut Iwan Pranoto.

    Apabila kendaraan sudah terkena dampak bencana alam dan sudah melakukan perluasan pertanggungan polis standar, sebaiknya segera melaporkan kerusakannya. Waktunya sekitar lima hari dari waktu kejadian untuk melaporkan kerusakan tersebut. Atau bisa menggunakan aplikasi Garda Mobile Otocare. 

    Setelah melakukan pelaporan surveyor akan datang melihat kerusakan yang terjadi dengan kendaraan anda. 

    “Perluasan polis standar memang sangat menguntungkan pemegang polis. Perlindungan perluasan polis meliputi jaminan kerusakan karena kerusuhan, huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor. Tidak hanya itu, pemilik polis juga dapat melakukan perluasan perlindungan lain mulai dari kecelakaan diri, kecelakaan penumpang, serta terorisme atau sabotase. Semua bisa dipilih secara langsung,” pungkasnya.

    Populer
    Berita Terkait