Senin, Mei 12, 2025
Lainnya
    BeritaGaji Pekerja Akan Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Mekanismenya?

    Gaji Pekerja Akan Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Mekanismenya?

    Penasaran dengan berapa besaran gaji pekerja yang akan dipotong untuk iuran Tapera? Yuk, cek penjelasannya!

    News.OLX – Saat ini jagat media sosial sedang diramaikan dengan isu Tapera, sebuah skema iuran untuk perumahan, di mana dananya akan bersumber dari gaji para pekerja. Isu ini menimbulkan banyak opini, karena dianggap akan mengurangi gaji bulanan pegawai swasta dan PNS.

    - Advertisement -

    Lalu, apa itu Tapera dan bagaimana mekanisme kerjanya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah!

    Apa itu Tapera?

    Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) merupakan skema penyimpanan yang dikerjakan oleh pesertanya secara periodik pada jangka waktu khusus.

    - Advertisement -

    Di mana simpanan tersebut hanya bisa dipergunakan sebagai pembiayaan untuk perumahan saja dan/atau nantinya dikembalikan bersamaan dengan hasil pemupuknya saat kepesertaan seseorang telah berakhir.

    Aturan ini tercantum pada Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2024 tentang perubahan terhadap PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat 20 Mei 2024 lalu,

    - Advertisement -

    Berdasarkan aturan yang dipaparkan pada Pasal 5 PP atau UU tersebut, individu yang wajib untuk menjadi pesertanya adalah mereka yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah, serta mempunyai upah minimal sebanyak upah minimum.

    Lebih lanjut, pada pasal 7, sudah terinci siapa saja yang wajib menjadi peserta, seperti:

    • PNS/ASN
    • TNI-Polri
    • BUMN
    • Pegawai swasta dan lainnya yang menerima gaji

    Jadi, ketika aturan atau UU sudah resmi berlaku, siapa pun yang masuk ke dalam kategori di atas, wajib menjadi peserta.

    Jokowi sempat menyatakan bahwa semua kebijakan ini sudah diperhitungkan secara cermat. Alhasil nantinya masyarakat tidak akan merasakan beban berat atau berlebihan.

    Mekanisme Tapera

    Pada Pasal 68 tertera bahwa maksimal pemberi kerja harus mendaftarkan karyawannya sebagai peserta adalah tujuh tahun semenjak PP 25 Tahun 2020 tersebut berlaku, alias mulai 2027 mendatang.

    Untuk peserta pekerja, maka pembayarannya oleh penyedia kerja dan si pekerja. Sedangkan bagi peserta mandiri (misalnya freelancer), harus membayarnya sendiri.

    Mekanisme penyimpanan dari gaji tersebut harus dibayarkan setiap bulannya, maksimal tanggal 10 bulan selanjutnya dari bulan simpanan. Penyetorannya dikirimkan menuju Rekening Dana Tapera.

    Untuk mekanisme pembayarannya, maka ada beberapa langkah yang wajib dilakukan, yaitu:

    1. BP Tapera harus menyimpan catatan rekening individu peserta yang dikeluarkan oleh Bank Kustodian.
    2. Peserta melakukan pembayaran pada Rekening Dana Tapera pada Bank Kustodian dengan menggunakan Bank Penampung atau penyelenggara yang diamanati oleh Bank Kustodian.

    Simpanan ini dibagi pada beberapa alokasi, yaitu dana pemanfaatan, pemupukan, serta cadangan dengan persentase yang telah ditentukan.

    Nah, dana pemanfaatan tersebut merupakan persentase Dana Tapera di rekening yang dimanfaatkan dalam membiayai perumahan peserta. Di mana margin atau tingkat bunganya lebih rendah daripada perumahan komersial.

    Ketika para peserta tidak lagi membayar simpanannya, maka status kepesertaan akan nonaktif. Meskipun begitu, peserta masih bisa mengaktifkannya kembali sesuai melanjutkan pembayaran pada masa nonaktif dahulu.

    Jumlah Potongan Gaji untuk Iuran

    Seperti yang sempat kamu baca sebelumnya, jumlah simpanan tersebut ditentukan oleh persentase tertentu dari upah para pegawai swasta atau PNS.

    Berdasarkan Pasal 15 PP Nomor 21 tahun 2024, besaran yang ditentukan oleh pemerintah sekitar 3% dari upah atau penghasilan bagi peserta pekerja dan mandiri.

    Sedangkan jumlah simpanan yang harus dibayarkan oleh penyedia kerja adalah 0.5% dan si pekerja sebanyak 2.5%. Meskipun begitu, jumlahnya nanti masih bisa dievaluasi, sesuai ayat 6 Pasal 15 tersebut.

    Nah, setelah tahu mengenai Tapera mulai dari PP atau UU hingga besarannya, maka pastikan juga kamu mampir ke laman OLX apabila sedang mencari barang dan kendaraan bekas. Unduh aplikasinya di  Google Play Store dan App Store.

    Populer.
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait