Masih ada yang tidak tahu jika mobil-mobil Mercedes-Benz sudah banyak dirakit di Indonesia, tepatnya di kawasan industri Wanaherang, Bogor, Jawa Barat.
Menariknya, merek mobil asal Jerman tersebut, telah memproduksi berbagai model, mulai dari E-Class, S-Class, A-Class, C-Class, GLA, GLC, GLE, dan GLS di segmen SUV, serta AMG A 35 Sedan dan AMG GLA 35 4MATIC untuk segmen performance cars.
Menurut Presiden Direktur PT Mercedes Benz Indonesia, Patrick Schwind, dirakitnya mobil-mobil Mercedes-Benz karena hal ini merupakan komitmen perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia lebih dari 50 tahun.
“Komitmen tersebut diimplementasikan melalui penambahan model yang dirakit di dalam negeri secara terus menerus, di antaranya peluncuran E Class dan S Class (pada 2020),” ungkap Patrick, dalam keterangannya.
Upaya tersebut akan memberikan dampak positif terhadap utilisasi, perluasan investasi, penyerapan tenaga kerja dan memperdalam komponen otomotif.
Hal ini akan memperkuat brand image dan customer loyalty Mercedes-Benz di Indonesia sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri otomotif di Indonesia.
Harapan Pemerintah Indonesia
Komitmen Mercedes-Benz memproduksi produknya di Indonesia, rupanya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perindustrian RI.
Setidaknya, menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier, industri otomotif di Indonesia dipercaya sebagai basis produksi kendaraan bermotor di semua segmen mulai dari kelas low, middle, sampai premium dan luxury.
“Pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, kemudian adanya bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan, akan menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission,” kata Taufik.
Taufik menegaskan, pemerintah telah siap memasuki era teknologi zero emission melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, didukung Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang produksi di dalam negeri, akan diberikan tarif PPnBM sebesar 0 persen.
“Pemerintah mendorong agar Mercedes Benz dapat menjadikan Indonesia sebagai ekspor hub kendaraan bermotor, baik konvensional maupun elektrifikasi ke pasar global,” ungkap Taufiek.
Saat ini, industri otomotif di Indonesia mampu berdaya saing di kancah global. Hal ini terlihat dari capaian jumlah ekspor produk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk juga komponennya.
Pada periode Januari – September 2021, tercatat ekspor kendaraan CBU sebanyak 207 ribu unit dengan nilai sebesar Rp 37,65 triliun, kemudian sebanyak 62 ribu set untuk CKD dengan nilai sebesar Rp 0,96 triliun, dan 65 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp 21,86 triliun. Tujuan ekspor otomotif Indonesia tersebut telah mencapai lebih dari ke 80 negara.
“Dalam rangka menarik investasi untuk produsen kendaraan bermotor low volume khususnya dari Eropa, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,” tutur Taufiek.
Pada peraturan tersebut, terdapat penyederhanaan persyaratan Completely Knock Down (CKD) dan keteruraian dan kelengkapan Incompletely Knock Down (IKD), serta memberikan kemudahan impor komponen susulan untuk keperluan produksi (shortage, mistake dan reject) yang terkena SNI wajib.
Mau jual mobil Mercedes-Benz atau mobil lainnya, bisa langsung lakukan di OLX Autos.