Rabu, Juli 16, 2025
BeritaMakin Canggih, Kamera ETLE Kini Bisa Deteksi Wajah Wajah Pelanggar

Makin Canggih, Kamera ETLE Kini Bisa Deteksi Wajah Wajah Pelanggar

Sistem tilang elektronik atau ETLE kini hadir dengan fitur deteksi wajah pelanggar. Cek apa saja kegunaannya!

OLX News – Kamera ETLE yang sering kamu temukan di sejumlah area pemberhentian lalu-lintas sekarang hadir dengan fitur yang lebih canggih alias mutakhir. Sekarang kamera yang kerap menjadi musuh pelanggar lalu-lintas tersebut dapat mendeteksi wajah-wajah para pelanggar yang tertangkap melalui lensanya.

- Advertisement -

Penasaran seperti apa canggihnya kamera yang satu ini? Mari kupas lebih lanjut mengenai fungsi dasar hingga tercanggihnya melalui artikel berikut!

Apa itu ETLE?

Bagi kamu yang belum terlalu familiar dengan kamera satu ini, mari kita bahas sekilas mengenai keberadaannya.

- Advertisement -

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan teknologi untuk dapat mendeteksi sekaligus merekam secara otomatis pelanggaran lalu-lintas yang tertangkap pada lensa kameranya.

Di Indonesia, kamera ini adalah sebuah alat yang berperan sebagai salah satu media untuk menegakkan hukum lalu-lintas secara adil dan presisi melalui sistem elektronik.

- Advertisement -

Fungsi tersebut dapat berjalan dengan optimal, karena kamera ETLE ini selalu aktif selama 24 jam. Di mana dalam rentang waktu itu, kameranya akan memantau sekaligus menangkap foto atau video ketika menemukan pelanggaran.

Sistem ini juga sering dinamai sebagai tilang elektronik, karena bukti-bukti pelanggarannya dalam bentuk elektronik, seperti video atau foto ketika ada pelanggaran, waktu pelanggaran, serta data kendaraan yang melanggar.

Bukti yang terkumpul inilah yang nantinya akan menjadi bukti dan dasar untuk pemberian surat peringatan atau sanksi terhadap si pelanggar.

ETLE Kini Mampu Mendeteksi Wajah Pelanggar

Seperti yang kamu baca sebelumnya, selama ini sistem tilang elektronik ini menangkap informasi pelanggaran terkait pelanggaran dan kendaraan yang digunakan.

Namun, kali ini sistem tersebut hadir dengan teknologi terbaru, yang dapat mengenali wajah orang-orang yang melanggar. Karena munculnya teknologi dan fitur terbaru ini, kamera tersebut bukan hanya mengumpulkan informasi mengenai kendaraan, tapi sekaligus data atau identitas orang yang melakukan pelanggaran.

“ETLE face recognition dapat mencatat sikap berlalu lintas masyarakat dari pencocokan wajah”, ujar Brigjen R Slamet Santoso selaku Dirgakkum Korlantas Polri, yang dikutip melalui laman resmi humas Polri.

Jadi, kehadiran sistem ini juga dapat melihat bagaimana sikap berlalu-lintas dari setiap pengendara. Di mana, ini nantinya juga dapat berguna untuk menjadi dasar pemberian sistem tilang poin.

Setelah wajah si pelanggar terekam, maka akan dilakukan pencocokan wajah untuk mengonfirmasi identitasnya. Ketika sudah terkonfirmasi, maka data tersebut akan tersimpan ke TAR (Traffic Attitude Record).

TAR sendiri merupakan suatu sistem yang melakukan pencatatan mengenai perilaku mengemudi seseorang di jalanan dengan lengkap. Nantinya, sistem tersebut akan mengumpulkan data, lalu menilai mengenai kompetensi dan kualifikasi pengemudi, khususnya yang melakukan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dapat dikatakan bahwa TAR adalah salah satu cara untuk membuat pelanggar merasakan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pengendara selama berkendara.

Perhitungan Sistem Poin TAR

Jadi, ketika TAR sudah berhasil, mencatat dan mendata, maka akan keluar poin mengenai si pengendara. Di mana klasifikasi poin tersebut adalah:

  • 1 poin: Pelanggaran ringan
  • 3 poin: Pelanggaran sedang
  • 5 poin: Pelanggaran berat dan pelaku kecelakaan ringan
  • 10 poin: Pelaku kecelakaan sedang
  • 12 poin: Pelaku kecelakaan berat

Ketika akumulasi poin pelanggaran tersebut mencapai 12, maka ada dua kemungkinan sanksi yang diberikan, yaitu SIM ditahan sementara, atau pencabutan sementara sampai putusan pengadilan keluar.

Untuk mendapatkan kembali SIM, maka pemilik harus mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi.

Sedangkan jika poinnya mencapai 16, maka SIM akan dicabut sesuai keputusan pengadilan.

Jadi, kehadiran  teknologi terbaru ETLE ini dapat membuat para pengendara bisa lebih bijak ke depannya. Nah, sebelum menutup laman ini, kamu dapat mampir dulu ke OLX jika sedang membutuhkan motor atau mobil bekas serta untuk update berita lainnya. Unduh aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store untuk akses yang lebih mudah.

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait