Dapat mengancam UMKM, Menkominfo larang aplikasi e-commerce Temu masuk ke ruang digital Indonesia.
Platform e-commerce asal China, Temu, telah menjadi sorotan setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarangnya beroperasi di Tanah Air. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang, mengingat model bisnis Temu yang dinilai mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia.
Berbeda dengan platform e-commerce konvensional seperti Tokopedia atau Shopee yang melibatkan banyak pihak, Temu menawarkan model bisnis langsung dari pabrik ke konsumen.
Model ini memungkinkan Temu menjual produk dengan harga yang sangat murah karena memangkas berbagai lapisan distribusi, mulai dari produsen hingga konsumen akhir.
Kehadiran Temu Mengancam Pelaku UMKM
Alasan utama larangan Temu adalah konsep jual-beli langsung dari pabrik ke konsumen tanpa melibatkan perantara seperti reseller, dropshipper, atau afiliator ini menciptakan persaingan tidak sehat yang mematikan UMKM.
Menurut Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop-UKM, model bisnis ini memangkas komisi berjenjang dan memungkinkan produk dijual lebih murah karena langsung dari pabrik serta disubsidi perusahaan. Kondisi ini dianggap merugikan UMKM Indonesia yang memiliki kapasitas produksi lebih kecil.
Model Bisnis Lebih Berbahaya dari TikTok Shop

Sementara Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menilai bahwa Temu lebih berbahaya daripada TikTok Shop. Hal ini karena kealpaan reseller atau afiliator dalam bisnisnya, yang berarti memotong peluang kerja di sektor distribusi.
Bukan hanya itu, skala produksi yang berbeda juga menjadi ancaman serius. UMKM tidak akan mampu mengimbangi skala produksi ini. Potensi lain yang muncul adalah harga produk yang murah bisa membuat UMKM mati karena tidak bisa bersaing.
Untuk mencegah dampak negatif ini, Teten berharap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 dapat mengantisipasi kehadiran Temu, terutama dengan aturan yang melarang penjualan produk di bawah harga 100 dollar AS secara lintas negara. Harapannya aturan ini bisa melindungi pelaku UMKM dari persaingan yang tidak seimbang.
Dampak Temu Terhadap Ruang Digital Indonesia
Selain Kemenkop-UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga turut serta dalam upaya mencegah masuknya Temu. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Temu akan memberikan dampak negatif yang besar bagi UMKM lokal dan masyarakat luas.
Budi juga menegaskan bahwa Temu akan tetap dilarang di Indonesia untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah dari persaingan yang merugikan. Bukan hanya itu, Budi juga menyebut bahwa ruang digital yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong produktivitas UMKM, justru bisa menjadi ancaman jika diisi oleh aplikasi seperti Temu.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjaga agar pasar digital tetap menguntungkan bagi masyarakat dan tidak merugikan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Buat kamu, para UMKM yang sedang mencari platform e-commerce untuk jualan produkmu, cobain OLX, yuk! Sudah jutaan orang membuktikan bahwa jualan di OLX itu cepat dan mudah. Mau cari barang apa? OLX “Pusatnya Nge-Deal” Semua ada di sini, dari kendaraan, properti, sampai kebutuhan kantor dan rumah. Beli atau jual, Simple aja di OLX.































