Jumat, Maret 6, 2026
BeritaPolisi Gelar Operasi Keselamatan 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Ditindak

Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Ditindak

Operasi Keselamatan 2025 akan digelar mulai 10 hingga 23 Februari, fokus pada 11 tipe pelanggaran. Cek detailnya di sini!

OLX News – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Keselamatan 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025) hingga 23 Februari mendatang.

- Advertisement -

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Khususnya menjelang Operasi Ketupat yang akan mengamankan arus mudik Lebaran.

“Sahabat lantas, selalu tertib berlalu lintas yaaa, terapkan safety riding saat akan berkendara dan jangan lupa membawa surat-suratnya seperti SIM dan STNK.” Posting Instagram Official @Korlantasporli pada 9/02/2025. 

- Advertisement -

Sasaran Operasi Keselamatan

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan 2025 ini merupakan upaya preemtif. 

Yakni untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sebelum puncak arus mudik. “Operasi ini ibarat pemanasan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat,” ujar Argo.

- Advertisement -

 

operasi keselamatan

11 Jenis Pelanggaran yang Diincar

Selama Operasi Keselamatan 2025, petugas akan menindak tegas sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Menerobos lampu merah: Pelanggaran ini sangat berbahaya dan sering menjadi penyebab kecelakaan.
  2. Melawan arus: Melawan arus lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
  3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba: Kondisi ini dapat mengurangi konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  4. Menggunakan handphone saat mengemudi: Menggunakan handphone saat mengemudi sangat dilarang karena dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari jalan.
  5. Tidak menggunakan helm SNI: Helm SNI merupakan perlengkapan wajib bagi pengendara sepeda motor untuk melindungi kepala dari benturan.
  6. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis: Pelanggaran ini meliputi penggunaan knalpot brong yang bising dan mengganggu ketertiban umum.
  7. Berkendara tanpa sabuk keselamatan: Sabuk keselamatan sangat penting untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari cedera serius saat terjadi kecelakaan.
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan: Kecepatan yang berlebihan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
  9. Berkendara di bawah umur: Pengemudi di bawah umur belum memiliki pengalaman dan keterampilan mengemudi yang cukup, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai: Pelanggaran ini dapat menyulitkan proses penyelidikan jika terjadi kecelakaan.
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan: Penggunaan rotator tanpa izin dapat mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kegaduhan.

Penindakan Pelanggaran

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025 akan dilakukan secara manual maupun elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. 

Meskipun demikian, untuk beberapa pelanggaran tertentu. Seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan knalpot brong, petugas akan tetap melakukan tilang manual.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan tertib. Dengan demikian, harapannya bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik.

Ingat, keselamatan ialah nomor satu saat berkendara. Pastikan kendaraan yang kamu gunakan selalu dalam kondisi baik dan layak jalan. 

Dengan menjaga kondisi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Maka, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.

Nah, jika kamu ingin memiliki kendaraan yang lebih aman dan nyaman, atau ingin menjual kendaraan bekas dengan cepat dan mudah. Maka, OLX bisa menjadi pilihan tepat. Proses jual beli mudah dan transaksinya aman dan nyaman. Yuk, segera kunjungi OLX dan temukan kendaraan idamanmu! (RK/Z)


 

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait