Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dianggap jadi cara ampuh untuk melakukan atau mengabadikan pelaku pelanggaran di jalan raya. Selain itu, keberadaan kamera ETLE juga diharapkan dapat membuat petugas lebih transparan dalam bertindak.
Namun bagi Polda Metro Jaya, kamera ETLE biasa yang terpasang di beberapa titik di Ibukota rupanya belum lengkap dan detail. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya melengkapinya dengan ETLE Mobile.
Melansir situs NTMC Polri, ETLE biasa dan ETLE mobile sejatinya memiliki fungsi yang sama, yaitu merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Hanya saja yang membedakan ETLE mobile adalah kamera bisa bergerak dan berpindah tempat, tergantung siapa petugas yang berpatroli, sehingga pergerakannya bisa berubah-ubah, hingga ke lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.
“ETLE mobil bisa berpindah seperti di helm cam, dash cam, body cam dan drone cam,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Untuk tahapan pertama, kamera ETLE mobile ini baru dimiliki Polda Metro Jaya sebanyak 30 kamera untuk dash cam dan helmet cam.
Sementara untuk daya rekamnya bisa mencapai 4 jam non stop, sedangkan untuk kamera pada body cam, setidaknya baru tersedia 10 unit.
Dengan keberadaan kamera yang melekat pada kendaraan hingga seragam petugas, maka hal ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lapangan, termasuk meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan pada proses penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Jadi kalau dia bisa menemukan pelanggaran, dia tinggal pasang dan nyala. Jadi apapun yang terjadi di depan dia, terekam. Bahkan teknologi terbaru apa yang terekam di body cam ini bisa terpantau di TMC,” ujarnya
Selain kamera bergerak, Polda Metro tetap mengandalkan ETLE statis yang terpasang di sejumlah ruas jalan Jakarta. Di tahun ini, mereka menargetkan memiliki 150 ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Di 2021 kami tambahkan 41 kamera. Kemudian tahap 5, kami sedang ajukan ke Pemprov DKI 60 kamera. Sehingga kalau ini disetujui, semua total di akhir tahun 2021 kita lengkap 150 kamera ETLE di seluruh Jakarta dan 30 ETLE mobile,” papar Sambodo.
Sementara itu ada juga kamera pengawas yang dipasang di jalur arteri dan koridor TransJakarta.
Nah OLXer, jika melakukan kesalahan berkendara di jalan raya jangan harap hal itu akan membuat hati tetap aman dan tenang. Sebaliknya di DKI Jakarta sendiri justru akan lebih ketat karena ada surat tilang diberikan secara langsung.