Beli rumah second memang menarik, tetapi tetap harus hati-hati. Perhatikan hal ini kalau tidak mau rugi!
News.OLX – Zaman sekarang, harga rumah sudah tidak wajar lagi bagi banyak orang. Semakin ke sini, harganya kian melesat naik. Akhirnya, tidak sedikit orang-orang yang kemudian beli rumah second sebagai solusi akibat budget yang mepet.
Nah, kalau kamu pun ingin membeli rumah bekas, kamu tidak bisa asal pilih karena murah atau bagus. Kamu harus perhatikan tips beli rumah second berikut ini lebih dulu!
1. Cari Referensi yang Harganya di Bawah Budget
Satu hal yang perlu kamu ketahui saat membeli rumah adalah budget yang kamu keluarkan itu bukan hanya untuk bangunan. Namun, ada biaya lainnya yang juga harus kamu bayarkan, terutama saat beli rumah second.
Biaya pajak sudah pasti masuk dalam daftar anggaran kamu. Nah, selain pajak, mungkin ada banyak biaya lainnya yang harus kamu bayarkan. Mengingat kondisi bangunan mungkin ada yang perlu kamu benahi.
Inilah mengapa sebaiknya kamu cari referensi rumah yang harganya di bawah budget yang kamu siapkan. Sehingga, kamu tidak akan kaget di akhir karena ternyata malah overbudget akibat biaya tambahan sana-sini yang membludak.
2. Survei Beberapa Rumah Incaran
Setelah kamu mendapatkan beberapa referensi, sekarang saatnya kamu melakukan survei terhadap beberapa rumah tersebut. Buatlah janji temu dengan para pemilik atau agen properti yang menjualnya.
Nah, saat melakukan survei, kamu harus melihat dengan detail keadaan rumah tersebut. Misalnya seperti kondisi bangunan seperti apa, fasilitasnya apa saja, ada saluran airnya tidak, lingkungan sekitar bagaimana dan sebagainya.
Ini penting, ya, agar kamu tidak merasa zonk ketika sudah membayar lunas rumah tersebut. Selain itu, ini juga bisa jadi bahan perbandingan dan perhitungan kamu kalau misalnya memang ada bagian yang ingin kamu benahi.
3. Pastikan Status Legalitas dan Riwayat Rumah
Setelah melakukan survei dan menentukan pilihan, sebaiknya jangan dulu langsung bertindak, ya. Hal terakhir yang harus kamu pastikan sebelum melakukan jual-beli adalah status legalitas dan riwayat rumahnya.
Kamu harus pastikan lebih dulu kalau rumah tersebut statusnya aman dan tidak dalam sengketa. Untuk hal ini, bisa kamu tanyakan ke kantor pertanahan setempat agar lebih pasti dan valid.
Lihat pula bagaimana riwayat rumah tersebut. Misalnya, apakah pernah terjadi pemutusan dari PLN atau air dan sebagainya.
4. Hitung Perkiraan Biaya Tambahan
Jika sudah pasti dan yakin rumah tersebut berjodoh, barulah kamu bisa melakukan seluruh proses jual-beli. Namun, sebelum itu, hitung lebih dulu perkiraan biaya tambahan, ya.
Misalnya ada bagian yang ternyata perbaikannya cukup besar. Ini juga bisa jadi salah satu cara kamu untuk menekan biaya jual agar mendapatkan harga yang memang adil.
5. Cek Seluruh Surat sebelum Beli Rumah
Tips beli rumah second terakhir yang bisa kamu ikuti adalah harus mengecek seluruh surat-surat pentingnya lebih dulu.
Saat membeli rumah second, ada banyak dokumen yang harus kamu lihat lebih dulu untuk memastikan bahwa rumah tersebut betul-betul aman. Tidak ada sengketa, harga sesuai dengan NJOP dan kondisi rumah, dan sebagainya.
Mulai dari sertifikat kepemilikan, akta jual-beli, sertifikat IMB, surat PBB sampai bukti-bukti pembayaran PDAM, listrik dan sebagainya. Dengan melihat dokumen-dokumen ini, kamu bisa yakin kalau rumah tersebut bisa kamu beli dengan aman dan sah.
Nah, sekian beberapa tips beli rumah second yang bisa kamu ikuti. Membeli rumah bekas memang perlu banyak perhatian agar kamu tidak terkena zonk di kemudian hari.
Jika kamu ingin mencari rumah bekas atau mungkin jasa renovasi, kamu bisa temukan di OLX, ya. Download juga aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store segera!