Kamis, Maret 20, 2025
Lainnya
    BeritaSkenario Sistem ERP di Jalanan Menuju Jakarta Perlu Diapresiasi, Kenapa?

    Skenario Sistem ERP di Jalanan Menuju Jakarta Perlu Diapresiasi, Kenapa?

    Guna memecahkan masalah kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) berencana menggunakan Sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2020 mendatang.

    - Advertisement -

    Diketahui, ERP yang diadopsi seperti di Singapura ini akan diterapkan di beberapa titik jalan nasional menuju Jakarta, seperti Margonda (Depok, Jawa Barat), Daan Mogot (Tangerang, Banten), dan Kalimalang (Bekasi, Jawa Barat).

    Seperti diketahui ketiga jalanan ini jadi salah satu titik awal kemacetan, khususnya di jam sibuk. Hal ini karena banyaknya pengendara mobil maupun sepeda motor hendak melakukan aktiftas di Jakarta.

    - Advertisement -

    Skenario BPJT untuk menerapkan ERP di tiga wilayah ini nyatanya diapresiasi Pemerhati Masalah Transportasi. 

    “Tujuan pembatasan lalu lintas sebenarnya dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas,” ucap Budi dalam pesan tertulis, Kamis (21/11/2019).

    - Advertisement -

    Mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro mengatakan, dalam lima tahun tahun terakhir pertumbuhan kendaraan bisa menyentuh kurang lebih sembilan persen, namun disatu pihak pembangunan infrastruktur kurang lebih 0,01  persen.

    Artinya, kata dia, saat ini terjadi situasi Over capacity, dalam hal ini diperparah dengan tingkat disiplin pengguna jalan yang kurang, penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera, dan lain sebagainya.

    Budi mengatakan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya  termasuk BPTJ dan Pemda melakukan suatu terobosan dengan melakukan upaya urai kemacetan dengan cara melaksanakan  pembatasan lalu lintas yang sebenarnya sudah tercantum pada Pasal 133 Undang- Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas  Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2011 tentang Management Rekayasa, Operasional, dan kebutuhan lalu lintas, maupun peraturan perundang-undangan turunannya.

    Budi sendiri menilai, dengan diterapkannya ERP ada beberapa nilai positif, yaitu menambah pemasukan daerah dalam hal ini Penghasilan Negara Bukan Pajak atau peningkatan Penghasilan Negara.

    Selain itu, lanjut dengan adanya ERP, maka dapat dipergunakan untuk membangun, memelihara sarana dan prasarana jalan dan fasilitas pendukungnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

    “Jadi ada out come atau nilai tambah terhadap program tersebut. Terjadi pro dan kontra wajar, sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang memiliki hak untuk keikutsertaan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, baik dalam bentuk perorangan, kelompok dan sebagainya yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pemantauan, pendapat, dukungan, masukan dan lain-lain,” tuturnya.

    Namun begitu, Budi menyampaikan, agar masyarakat menerimanya dengan baik, sebelum dieksekusi perlu ada tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, sosialisasi, uji coba, evaluasi dan pelaksanaan.

    Nah bagi pengguna jalan, kata Budi, dengan adanya ERP bukan berarti masyarakat tidak boleh beraktifitas. Sebaliknya, mereka dapat memilih yaitu melalui lokasi atau ruang ERP atau tidak.

    “Melalui lokasi ERP resiko membayar dan memilih alternatif di luar lokasi ERP berarti tidak bayar,” tutupnya. (Her)

    Populer
    Berita Terkait