Kamis, Januari 23, 2025
Lainnya
    BeritaSolusi Pemerhati Transportasi Hadapi Fenomena Ojol yang Parkir Sembarangan

    Solusi Pemerhati Transportasi Hadapi Fenomena Ojol yang Parkir Sembarangan

    Di luar manfaat ojek online (ojol) sebagai alat transportasi yang kini jamak digunakan masyarakat, ternyata muncul fenomena lain yang kini santer diperbincangkan, yaitu para pengemudi dan sepeda motornya kerap mangkal sembarang tempat.

    - Advertisement -

    Keberadaan ojol yang di sekitar sentra ekonomi dan pusat konsentrasi manusia seperti terminal, stasiun serta persimpangan jalan dianggap menjadi penyebab kesemrawutan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan angkutan jalan.

    Menanggapi hal tersebut Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto menyatakan, harus adanya langkah sinergitas dengan komponen-komponen yang berkompeten.

    - Advertisement -

    “Hal ini untuk membuat suatu langkah yang terintegrasi dalam rangka mencari solusi dari hulu sampai hilirnya,” ucap Budi dalam pesan tertulis, Rabu (13/11/2019).

    Budi sendiri memiliki beberapa solusi, yang memungkinkan dapat diimplementasikan agar menghindari bertambah menjamurnya fenomena ojol yang parkir sembarang tempat.

    - Advertisement -

    “Pertama, akurasi data base atau aspek kuantitas sebagai rujukan atau dasar rekrutmen untuk membangun keseimbangan antara supply and demand,” ungkap Budi yang merupakan mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Menurut Budi, saat ini perkembangan antara ojol dan penumpangnya tidak seimbang. Bahkan saat ini lebih banyak ojol dibandingkan penumpang. Dengan begitu, kata Budi, antara supply dengan demand tidak seimbang

    Solusi kedua, Budi menyatakan untuk mengurangi ojol parkir sembarang tempat, perlu hadirnya shelter-shelter atau tempat mangkal ojol yang lokasinya berdekatan dengan sentra ekonomi, pusat keramaian, namun tetap didampingi keberadaan petugas pengawas.

    “Perkembangan menunjukan situasi kesemrawutan karena pengawasan yang lemah dan tidak konsisten,” kata Budi.

    Solusi ketiga, menurut Budi harus adanya upaya-upaya pencerahan dan penegakan hukum  yang konsisten serta konsekuen berkaitan dengan fenomena ojol parkir sembarang tempat.

    “Upaya ini sebagai langkah untuk membangun kesadaran dan disiplin para pengendara dan sekaligus untuk membangun efek jera dari proses penegakan hukum tersebut sehingga diharapkan terbangun budaya disiplin berlalu lintas,” tuturnya.

    Budi berpendapat, situasi kesemrawutan dan rendahnya disiplin berlalu lintas. “Dan yang ironisnya terkesan adanya pembiaran, dan gambaran ketidak berdayaan petugas,” ucapnya.

    Namun begitu, tahapan solusi yang dirinya sampaikan belumlah cukup. Sebab, Budi berharap perlu diimbangi dengan kebijakan yang paralel dari pemerintah, berkaitan dengan perkembangan fenomena ojol.

    “Misal, pertama payung hukum untuk proses rekrutmen. Payung hukum yang ada baru mengatur tentang tarif dan masalah keselamatan,” ujar Budi.

    Kedua, lanjut dia, mekanisme pengkreditan sepeda motor harus lebih selektif. Sebab tidak dipungkiri, syarat untuk menjadi pengemudi ojol cukup mudah, yaitu hanya memiliki sepeda motor, SIM, dan smartphone untuk menggunakan aplikasi.

    “Dari uraian tersebut menggambarkan begitu kompleksnya masalah fenomena ojol  ini sehingga perlu duduk bersama yg difasilitasi oleh pemerintah untuk mencari langkah-langkah solutif yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kita tidak saling menyalahkan, karena pada prinsipnya permasalahan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (Her)

    Populer
    Berita Terkait