Jumat, Oktober 4, 2024
Lainnya
    BeritaTak Ada Soal Mobil Hybrid di Draft Peraturan Presiden, Ini Rencana Toyota

    Tak Ada Soal Mobil Hybrid di Draft Peraturan Presiden, Ini Rencana Toyota

    Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang program Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai telah terbit. Dengan regulasi baru ini, pabrikan otomotif yang akan memproduksi dan menjual KBL akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

    Hanya saja, dari perpre tersebut memang cuma membahas kendaraan listrik murni, dan tidak membahas kendaraan hybrid, yang notabenenya mengkombinasikan mesin listrik dan mesin bahan bakar.

    Pasalnya, beberapa pabrikan otomotif di Indonesia kebanyakan lebih prepare akan mobil hybrid dibandingkan mobil listrik. Tak terkecuali Toyota.

    Lantas bagaimana sikap PT Toyota Astra Motor selaku agen pemegang merek mobil Toyota di Tanah Air melihat Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 8 Agustus 2019 lalu itu?

    Menanggapi hal tersebut Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi Suwandy angkat bicara. Dirinya cukup santai mengatakan, bahwa Toyota masih menunggu aturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri.

    “Contohnya dua yang lagi kita tunggu masalah PPnBM. Kita dengar juga bocorannya di GIIAS kemarin dari Kemenkeu (Sri Mulyani). Kemudian kedua bagaimana peraturan untuk produksi,” ungkap Anton saat ditemui usai acara Kompetisi Pemrograman Digital Toyota Fun/Code, di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8/2019) malam.

    Anton juga menyatakan, bahwa tujuan hadirnya Perpres No 55 tahun 2019 tentang KBL agar sektor otomotif di Indonesia mampu melakukan produksi dan menjual kendaraan listrik sebanyak 20 persen hingga 2025 mendatang.

    “Untuk mencapai 2025 sebanyak 20 persen rasanya nggak mungkin kalau tidak ada insentif support. Rasanya perpres ini yang kita tunggu bahwa lebih jelas lagi pemerintah sudah pasti akan mensuport produksi dalam negeri untuk masuk ke dunia elektrifikasi,” jelas  Anton.

    Anton sendiri rupanya cukup optimis, bahwa di 2025 mendatang kendaraan listrik bisa mencapai 20 persen. Hal tersebut karena pemerintah mewajibkan pabrikan otomotif melakukan produksi dan memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) cukup tinggi.

    “Kemudian ada PPnBM khusus buat yang CO2-nya rendah pasti mengarah kepada mobil elektrifikasi, jadi nggak cuma di EV (electric vehicle) tapi juga hybrid dan lain-lain,” kata Anton.

     Seperti diketahui, TAM saat ini memiliki beberapa line up mobil hybrid untuk pasar otomotif nasional mulai dari  Alphard, Camry, dan C-HR. Toyota juga punya mobil hybrid lain termasuk Prius.

    Populer
    Berita Terkait