OLX News — Kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap 185 negara, termasuk Indonesia, menjadi tantangan baru bagi industri otomotif listrik nasional.
Meskipun Indonesia belum secara langsung mengekspor sepeda motor listrik atau komponennya ke Negeri Paman Sam, dampak kebijakan ini dinilai dapat menjalar ke dalam negeri secara tidak langsung.
Menurut pengamat industri, penerapan tarif tersebut bisa memicu pergeseran arus perdagangan global.
Negara-negara besar seperti Tiongkok, yang terdampak secara langsung, akan berupaya mencari pasar alternatif dan Indonesia, dengan populasi besar dan daya beli yang cukup kuat, berpotensi menjadi sasaran ekspansi produk otomotif listrik impor.
Ancaman Gempuran Barang Impor
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Ketua AISMOLI, Budi Setiyad, menilai bahwa potensi masuknya produk otomotif listrik dari luar negeri dapat mengganggu stabilitas pasar lokal dan mengancam kelangsungan produsen dalam negeri.
“Pemerintah perlu sigap menjaga pasar domestik agar tidak dibanjiri produk impor, terutama di sektor otomotif listrik yang tengah berkembang,” khawatir Budi Setiyad, dalam keterangannya, Jum’at (4/4/2025).
“Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk-produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor,” sambung Budi Setiyad.
Budi juga menambahkan bahwa implementasi TKDN harus diperkuat tidak hanya dalam tataran kebijakan, namun juga dalam pengawasan di lapangan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pelaku industri menjalankan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Risiko Inflasi dan Penurunan Daya Beli
Selain ancaman terhadap industri otomotif, kebijakan tarif resiprokal ini juga dinilai bisa berdampak pada kondisi makroekonomi.
Risiko inflasi dan penurunan daya beli menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, apalagi jika produk-produk substitusi dari luar negeri masuk dan menekan harga di pasar lokal.
Pengamat ekonomi industri menilai, langkah preventif dari pemerintah sangat dibutuhkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumtif, tetapi mampu mempertahankan dan mengembangkan kekuatan industri dalam negerinya, khususnya di sektor kendaraan listrik yang menjadi tumpuan masa depan mobilitas nasional.
Untuk itu, AISMOLI mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah strategis dalam memperkuat daya saing industri otomotif listrik nasional.
Mulai dari insentif fiskal, penguatan ekosistem produksi, hingga pengendalian impor barang jadi, seluruh aspek perlu dikoordinasikan secara menyeluruh.
“Kami berharap adanya inisiatif-inisiatif nyata dari pemerintah untuk menciptakan pasar yang lebih kuat dan melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran produk asing,” tutup Budi. (Z)