Senin, Oktober 14, 2024
Lainnya
    InformasiTarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik, Ini Rinciannya

    Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR telah resmi menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek dan MBZ. Ini rinciannya!

    News.OLX – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah resmi menaikkan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

    - Advertisement -

    Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ. 

    Meski telah diumumkan oleh Jasa Marga melalui saluran media sosialnya. Namun, mereka belum mengungkapkan secara pasti kapan kenaikan tarif akan dilaksanakan.

    - Advertisement -

    “Halo Kawan JM, ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis akun Instagram resmi Jasa Marga, @official.jmtransjawa, terlihat Selasa 27 Februari 2024.

    Rincian Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

    Nah, untuk biaya perlintasan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai berikut:

    - Advertisement -

    1. Tarif untuk perjalanan dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur adalah sebagai berikut:

    • Golongan I: Biaya Rp5.500
    • Golongan II: Biaya Rp8.000
    • Golongan III: Biaya Rp8.000
    • Golongan IV: Biaya Rp11.000
    • Golongan V: Biaya Rp11.000

    2. Biaya untuk perjalanan dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat adalah sebagai berikut:

    • Golongan I: Tarif Rp9.500
    • Golongan II: Tarif Rp14.000
    • Golongan III: Tarif Rp14.000
    • Golongan IV: Tarif Rp19.000
    • Golongan V: Tarif Rp19.000

    tol Jakarta-Cikampek (1)

    3. Rute dari Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat memiliki tarif sebagai berikut:

    • Golongan I: Biaya Rp16.500
    • Golongan II: Biaya Rp24.500
    • Golongan III: Biaya Rp24.500
    • Golongan IV: Biaya Rp32.500
    • Golongan V: Biaya Rp32.500

    4. Untuk perjalanan dari Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek, tarifnya adalah sebagai berikut:

    • Golongan I: Biaya Rp27.500
    • Golongan II: Biaya Rp40.500
    • Golongan III: Biaya Rp40.500
    • Golongan IV: Biaya Rp54.000
    • Golongan V: Biaya Rp54.000

    Kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan tarif tol MBZ diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan tol Jakarta-Cikampek  dan MBZ. 

    Dapatkan informasi terbaru tentang dunia otomotif dan informasi lainnya di Indonesia dengan mengunjungi situs web OLX atau mengunduh aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store.

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait