Minggu, Juli 27, 2025
InformasiIni Daftar Wilayah Ganjil Genap di Jakarta

Ini Daftar Wilayah Ganjil Genap di Jakarta

Yuk catat daftar wilayah yang diberlakukan aturan ganjil genap di Jakarta.

News.OLX – Kepolisian Jakarta menetapkan ganjil genap Jakarta meliputi 26 lokasi jalan. Peraturan ganjil genap Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan perubahan dari Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

- Advertisement -

Berdasarkan peraturan ini, ganjil genap Jakarta berlaku pada hari Senin hingga Jumat, pada jam 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Aturan ini tidak berlaku pada hari libur nasional serta akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu.

- Advertisement -

Artinya, pengemudi dengan nomor polisi yang berakhiran ganjil tidak diizinkan melewati jalan yang terkena aturan ganjil pada tanggal berakhiran genap dan dalam rentang waktu yang telah disebutkan. Begitu pula sebaliknya.

Terkait pelanggaran aturan ganjil genap Jakarta, berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang melanggarnya dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

- Advertisement -

Ganjil Genap Jakarta (1)

Daftar wilayah ganjil genap Jakarta

Berikut adalah daftar jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta, mengacu laman resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat)
  23. Jalan Salemba Raya (sisi Timur) mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari.

Selain informasi di atas, kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX Member of ASTRA. Kamu juga cari mobil bekas impianmu dengan mengakses OLX melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait