Cek cara perpanjang STNK dan mengganti plat motor secara online melalui aplikasi SIGNAL!
News.OLX – Apabila kamu kesulitan untuk perpanjang STNK secara online karena kesibukan atau akses ke Samsat cukup jauh, maka kamu dapat melakukannya secara online melalui smartphone.
Solusi perpanjang STNK secara online tersebut adalah dengan menggunakan SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini berada di bawah naungan sejumlah lembaga, yaitu PT. Jasa Raharja, POLRI, dan Kemendagri. Sehingga, tidak perlu ragu mengenai legalitasnya.
Untuk cek cara perpanjang dan berapa kisaran biayanya, mari simak ulasan yang telah kamu buat di bawah!
Cara Perpanjang STNK Menggunakan SIGNAL
Bagi kamu yang ingin memperpanjang STNK, maka langkah yang harus dilakukan antara lain:
1. Mendaftarkan Akun
Agar bisa mendaftarkan akun untuk melakukan perpanjang STNK, kamu harus melakukan beberapa hal:
- Unduh dan install aplikasi SIGNAL dari App Store ataupun Google Play Store.
- Buka aplikasinya dan mulai daftarkan akunmu dengan memasukkan sejumlah data, seperti nama, email, NIK, password, e-KTP, nomor HP, verifikasi muka, serta OTP yang aplikasi kirimkan ke smartphone-mu.
- Verifikasikan akunmu dengan mengklik tautan yang dikirim ke alamat e-mail yang sebelumnya kamu daftarkan.
2. Daftarkan Mobil atau Motormu
Jika akun sudah dapat kamu gunakan, maka silakan mendaftarkan kendaraan lebih dahulu. Ada dua pilihan ketika kamu hendak mendaftarkan kendaraan, yaitu milik pribadi dan milik orang lain.
a. Kendaraan Pribadi
Untuk mendaftarkan kendaraan pribadimu, berikut caranya:
- Klik opsi Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Pilih menu Kendaraan atas nama sendiri.
- Jika sudah, pada kolom yang tersedia silakan input NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan lima digit akhir pada kendaraanmu.
b. Kendaraan Orang Lain
Apabila ingin membantu perpanjang STNK milik anggota keluargamu, maka langkahnya antara lain:
- Klik menu tambah (+) agar opsi mendaftarkan kendaraan orang lain tersebut muncul di aplikasimu.
- Setelah itu, masukkanlah nama lengkap dari pemilik kendaraan. Karena mendaftarkan punya anggota keluarga, maka pilih osi Milik Keluarga satu KK.
- Tuliskanlah juga NRKB beserta lima digit belakang di rangka kendaraan pada kolom khusus.
- Masukkan NIK si pemilik beserta foto KTP-nya.
- Pilih opsi Lanjut.
3. Proses Pembayaran
Jika semua data sudah lengkap, maka kamu bisa mulai masuk ke proses pembayaran, yaitu:
- Setelah klik menu Lanjut tersebut, silakan pilih opsi Lanjut Proses Pembayaran serta generate Kode Bayar.
- Tentukan salah satu bank untuk melakukan proses pembayaran yang opsinya terpampang pada layar smartphone.
- Klik Lanjut, dan prosesnya selesai.
- Segeralah lakukan pembayaran seperti metode yang sudah kamu ambil sebelumnya.
Biaya Perpanjang STNK Hingga Ganti Plat
Biaya yang kamu keluarkan sebenarnya sama saja dengan pembayaran pada metode offline di kantor Samsat.
Bedanya, kamu harus menambah biaya jasa penggunaan sistem sebesar Rp10 ribu. Biaya ini kamu bayarkan untuk membantu developer memelihara aplikasinya, sehingga anggaran negara tidak perlu terpakai untuk perawatan aplikasi.
Beberapa kiraan perkiraan biaya yang harus kamu keluarkan antara lain:
- Perpanjangan atau STNK baru: Rp200 ribu
- Penerbitan TNKB atau plat baru: Rp100 ribu
- Pengesahan STNK: Rp50 ribu
- Pembuatan BPKB: Rp225 ribu
Selain beberapa biaya tersebut, ada juga iuran wajib, yaitu SWDKLLJ yang berperan sebagai asuransi. Di mana untuk motor, biayanya adalah Rp35 ribu (50-250 cc) dan Rp80 ribu (mesin lebih dari 250 cc). Sementara untuk mobil pribadi, iurannya Rp143 ribu dan untuk angkutan umum Rp73 ribu.
Jika sudah tahu cara perpanjang STNK serta mengganti plat kendaraan secara online, kamu bisa juga cek beberapa penawaran barang dan jasa menarik di OLX. Unduh juga aplikasi OLX melalui Google Play Store dan App Store.