Sabtu, Maret 15, 2025
Lainnya
    Tips & TrikCukup Via Online, Begini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor

    Cukup Via Online, Begini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor

    Cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor ternyata bisa dilakukan lho. Cara ini efektif dilakukan untuk melacak pemilik kendaraan yang identitasnya tidak diketahui, khususnya jika terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan raya.

    News.OLX – Kelebihan lain dari kemampuan untuk mengecek pemilik kendaraan secara online adalah kenyamanan dan efisiensi.

    - Advertisement -

    Kamu tidak perlu lagi pergi ke kantor kepolisian atau dinas terkait untuk memeriksa informasi ini secara langsung, melainkan dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi, aplikasi resmi, atau layanan SMS yang tersedia.

    Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor secara online. Salah satunya adalah dengan mengunjungi website resmi, aplikasi resmi, dan juga layanan SMS.

    - Advertisement -

    Berikut adalah beberapa cara untuk mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomornya secara online:

    1. Website resmi

    Melalui website resmi E-Samsat, kamu dapat mengetahui identitas pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor kendaraan. Kamu hanya perlu mengunjungi situs https://e-samsat.id/ dan memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor plat kendaraan yang ingin diperiksa, nomor rangka, dan provinsi.

    - Advertisement -
    Baca Juga:  Bingung Mau Ngecek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK? Begini Caranya!

    Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Hanya saja, tidak semua website resmi ini hanya berlaku di beberapa daerah saja.

    2. Lewat aplikasi SIGNAL

    Samsat Digital Nasional (SIGNAL) adalah aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan layanan publik terkait dengan kendaraan bermotor.

    Lewat aplikasi ini, kamu bisa mengetahui identitas pemilik kendaraan dengan memasukkan nomor plat kendaraan ke dalam menu “Cek Kendaraan”.

    Untuk menggunakan layanan ini, kamu perlu mengunduh aplikasi SIGNAL yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah itu kamu bisa langsung mendaftarkan diri dengan memasukkan berbagai data yang dibutuhkan oleh aplikasi tersebut.

    Baca Juga:  Kode Plat Nomor Belakang Jakarta dan Sekitarnya

    Setelah berhasil mendaftar, kamu dapat langsung memilih menu “Cek Kendaraan” dan memasukkan nomor plat kendaraan yang ingin dicek. Alhasil, kamu bisa dapat mengetahui informasi mengenai kepemilikan kendaraan melalui aplikasi tersebut.

    Tidak hanya mengecek identitas pemilik kendaraan, SIGNAL juga bisa digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Kamu dapat melakukannya melalui tutorial yang sudah disediakan dalam aplikasi tersebut.

    3. Layanan Short Message Service (SMS) 

    Selain menggunakan website atau aplikasi, kamu juga dapat mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Meskipun terkesan jadul, namun cara ini masih sangat efektif dan sering dilakukan.

    Adapun cara menggunakan layanan SMS untuk mengetahui pemilik kendaraan akan berbeda-beda pada setiap kota. Perbedaan paling mendasar adalah pada format yang akan dikirimkan.

    Baca Juga:  Mudah dan Cepat, Ini 3 Cara Cek Plat Nomor Jatim

    Ambil contoh, bagi warga DKI Jakarta, format SMS yang harus diketik adalah:

    METRO (spasi) nomor kendaraan (tanpa menggunakan spasi), lalu kirim ke nomor 1717. Contohnya: METRO B1234MPK

    Berbeda lagi dengan warga di daerah Jawa barat, Format SMS yang harus diketik adalah POLDAJABAR (spasi) nomor kendaraan, lalu kirim ke 3977. Contohnya: POLDAJABAR D1234MPK.

    Adapun untuk warga di daerah Jawa tengah, format SMS yang harus diketik adalah JATENG (spasi) nomor kendaraan, lalu kirim ke nomor 9600. Contohnya: JATENG H1234MPK.

    Perlu diingat bahwa setiap daerah memiliki format SMS yang berbeda-beda. Oleh karena itu kamu harus mencari info lebih lanjut format SMS yang berlaku di daerahmu sebelum mencoba untuk mengirimkan SMS tersebut.

    Kunjungi OLX atau unduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store untuk mendapatkan informasi terbaru tentang otomotif lainnya.

    Populer
    Berita Terkait