News.OLX.co.id – Sebagai langkah menuju Indonesia sehat bebas dari COVID-19, PT Honda Prospect Motor (HPM) menggelar kegiatan vaksin massal yang ditujukan bagi ribuan karyawannya.
Suntik vaksin gratis ini berlangsung di pabrik Honda yang terletak di Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 10 Juli 2021.
Sebanyak 6.000 karyawan HPM ditargetkan mendapat fasilitas kesehatan ini dalam beberapa periode, diawali dengan pemberian vaksin kepada 1.000 karyawan.
“Kegiatan vaksinasi massal yang kami lakukan merupakan salah satu langkah melindungi karyawan dan menciptakan area kerja yang aman dan sehat. Hal ini juga kami lakukan untuk mendukung program pemerintah melakukan penanggulangan secara lebih cepat. Dengan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan, kami berharap membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ucap Adi Suryadi sebagai Human Resources and General Affairs Director PT Honda Prospect Motor dalam siaran pers, Sabtu (10/7/2021).
Vaksinasi massal di lingkungan pabrik PT Honda Prospect Motor ini juga dihadiri oleh H. Ahmad Suroto selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Suroto mengatakan, “Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi dan ini memang merupakan kewajiban dari perusahaan sesuai dengan surat edaran Bupati No. 443 tahun 2021 tentang PPKM mikro perubahan kesepuluh agar perusahaan mempercepat pelaksanaan penanganan Covid-19. Dengan pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan para pekerja dapat memberikan rasa aman bagi dirinya, aman bagi keluarganya, meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan virus Covid-19.”
Targetnya pada akhir bulan Juli 2021 ini, seluruh karyawan HPM dipastikan sudah tercapai.
Program vaksinasi ini menjadi langkah penting yang dilakukan oleh HPM untuk menanggulangi serta mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya pada lingkungan kerja.
Selain upaya mevaksinasi seluruh karyawannya, HPM juga sudah menjalankan dan memberlakukan protokol kesehatan ketat di seluruh area kerja, serta melakukan pembatasan sesuai regulasi yang berlaku selama masa PPKM.
Saat ini HPM telah menjalankan pengaturan kerja dari rumah (Work From Home) dan kerja dari kantor (Work From Office) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, gugus tugas kesehatan HPM secara rutin juga menerapkan prosedur Testing, Tracing, dan Treatment terhadap setiap kasus Covid-19 di area kerja maupun untuk karyawan yang bekerja dari rumah.