Berencana untuk kredit rumah impian? Pahami dulu syarat-syarat hingga langkah-langkah pengajuannya agar proses semakin lancar!
News.OLX – Bagi banyak orang, memiliki rumah sendiri merupakan sebuah pencapaian hidup yang membanggakan. Tak heran, memiliki tempat berlindung yang nyaman dan aman untuk keluarga tercinta merupakan dambaan setiap individu.
Namun, harga tanah yang terus meningkat membuat banyak orang terhambat mewujudkan rumah impian mereka. Untungnya, hadirnya kredit rumah atau yang biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar sekaligus.
KPR merupakan produk pinjaman dari bank yang diperuntukkan khusus untuk pembelian rumah. Dengan KPR, kamu dapat mencicil pembayaran rumah secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Hal ini memungkinkan setiap orang memiliki rumah tanpa harus menunggu tabungan terkumpul seluruhnya.
Namun, sebelum mengajukan KPR, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami. Untuk itu, artikel ini akan mengupas tuntas tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan KPR, hingga langkah-langkahnya agar prosesnya berjalan lancar.
Jenis – Jenis KPR yang Perlu Diketahui Sebelum Kredit Rumah Impian
Ada dua jenis KPR yang umumnya dikenal, yaitu KPR subsidi dan KPR komersil. KPR subsidi adalah opsi yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan memberikan bantuan dari pemerintah untuk membayar uang muka atau suku bunga. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses perumahan bagi mereka yang berada dalam kategori ekonomi yang lebih rentan.
Sebaliknya, KPR komersil adalah jenis kredit pemilikan rumah yang tidak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah dan tersedia untuk semua kalangan tanpa memandang tingkat penghasilan. Meskipun tidak didukung oleh subsidi pemerintah, KPR komersil tetap menjadi pilihan yang populer bagi banyak individu yang memenuhi syarat untuk memiliki rumah.
Syarat KPR Rumah Secara Umum
Sebelum mengajukan kredit rumah impian, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat umum berikut ini.
- WNI dan bertempat tinggal di Indonesia.
- Minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan stabil.
- Memiliki NPWP dan rekening bank.
- Tidak memiliki kredit macet.
- Memenuhi persyaratan uang muka (DP) yang ditentukan bank.
- Penghasilan dan Dokumen Pendukung:
Siapkan juga sejumlah dokumen seperti:
- Fotokopi KTP dan KK.
- Slip gaji atau bukti penghasilan.
- Surat keterangan kerja.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- NPWP.
- Surat pernyataan tidak memiliki kredit macet.
- Bukti kepemilikan agunan (jika diperlukan).
Itu dia sejumlah syarat umum KPR yang harus dipenuhi ketika kamu hendak kredit rumah impian. Namun, terdapat perbedaan persyaratan dalam KPR rumah subsidi dan KPR rumah komersil. Berikut perbedaannya.
Syarat KPR Rumah Subsidi dan Rumah Komersil
1. Penghasilan Maksimum
KPR Rumah Subsidi
- Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Penghasilan maksimum Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
KPR Rumah Komersil
- Terbuka untuk semua kalangan, tanpa batasan penghasilan.
2. Usia Pemohon
KPR Rumah Subsidi
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimum 60 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk tenaga profesional saat kredit lunas.
KPR Rumah Komersil
- Usia minimum 18 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimum 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha/profesional saat kredit lunas.
3. Masa Kerja
KPR Rumah Subsidi
- Minimal 1 tahun untuk karyawan.
KPR Rumah Komersil
- Minimal 1 tahun untuk karyawan dan 2 tahun untuk pengusaha/profesional.
4. Uang Muka (DP)
KPR Rumah Subsidi
- DP minimal 1% dari harga rumah.
- Bantuan uang muka (SBUM) dari pemerintah tersedia untuk membantu MBR.
KPR Rumah Komersil
- DP minimal 10%-20% dari harga rumah.
5. Suku Bunga
KPR Rumah Subsidi
- Suku bunga subsidi dari pemerintah, biasanya lebih rendah dari suku bunga pasar.
KPR Rumah Komersil
- Suku bunga mengikuti suku bunga pasar yang dapat berubah sewaktu-waktu.
6. Tipe Rumah:
KPR Rumah Subsidi
- Ditujukan untuk rumah tapak dan rumah susun dengan luas maksimal 36 meter persegi.
KPR Rumah Komersil
- Terbuka untuk semua tipe rumah dengan luas beragam.
7. Lokasi Rumah
KPR Rumah Subsidi
- Biasanya berlokasi di daerah pinggiran kota atau kawasan industri.
KPR Rumah Komersil
- Tersedia di berbagai lokasi, termasuk di pusat kota.
Langkah – Langkah Mengajukan Kredit Rumah Impian
Setelah mengetahui syarat-syarat mengajukan KPR, saatnya memahami langkah-langkahnya agar prosesnya semakin mudah!
1. Menentukan Bank dan Program KPR
- Pilih bank yang menawarkan program KPR sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
- Bandingkan suku bunga, jangka waktu KPR, dan biaya-biaya lainnya.
- Pastikan bank tersebut terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.
2. Memenuhi Persyaratan
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, slip gaji, rekening koran, dan NPWP.
- Pastikan penghasilanmu memenuhi persyaratan minimum bank.
- Jaga riwayat kredit agar tetap baik.
3. Mengajukan Permohonan KPR
- Isi formulir pengajuan KPR dengan lengkap dan benar.
- Sertakan semua dokumen yang diperlukan.
- Ajukan permohonan KPR ke bank pilihan.
4. Proses Survey dan Penilaian
- Bank akan melakukan survey terhadap rumah yang ingin dibeli.
- Bank akan melakukan penilaian terhadap kemampuan finansialmu.
5. Penandatanganan Perjanjian Kredit
- Jika permohonan disetujui, bank akan mengeluarkan penawaran KPR.
- Baca dan pahami isi perjanjian kredit dengan seksama sebelum menandatanganinya.
6. Pencairan Dana KPR
- Setelah perjanjian kredit ditandatangani, bank akan mencairkan dana KPR.
- Dana KPR akan ditransfer ke rekening penjual rumah.
7. Pembayaran Cicilan KPR
- Lakukan pembayaran cicilan KPR setiap bulan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Pastikan untuk selalu membayar cicilan tepat waktu agar tidak terkena denda.
Jadi, bagaimana? Apakah kamu sudah siap untuk mengajukan KPR? Hal pertama yang harus kamu cari jelas adalah huniannya. Karena itu, kamu bisa mencari hunian impian langsung di OLX. Jangan lupa untuk unduh aplikasinya sekarang juga melalui Google Play Store atau App Store!