Rabu, September 23, 2026
BeritaPenyeberangan Merak-Bakauheni Akan Terapkan Buffer Zone Selama Nataru, Apa Itu?

Penyeberangan Merak-Bakauheni Akan Terapkan Buffer Zone Selama Nataru, Apa Itu?

Buffer zone atau kawasan penyangga selama Nataru akan ada di sekitaran pelabuhan Merak Bakauheni.


JAKARTA – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah kembali mengantisipasi lonjakan pemudik dengan berbagai pengaturan lalu lintas, termasuk di jalur penyeberangan Merak Bakauheni. Salah satunya dengan menerapkan sistem buffer zone atau kawasan penyangga.

- Advertisement -

Area ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar pelabuhan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Kami prediksi akan terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan di penyeberangan Merak-Bakauheni, maka dari itu perlu adanya pengaturan yang lebih ketat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.

- Advertisement -

Apa itu Buffer Zone?

Buffer zone adalah area khusus yang disediakan di sekitar pelabuhan untuk menampung kendaraan yang hendak menyeberang. Dengan adanya area ini, kendaraan yang belum mendapat giliran untuk masuk kapal feri dapat menunggu dengan teratur di area yang telah ditentukan.

Harapannya, dengan hal tersebut bisa mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di dalam pelabuhan dan memperlancar arus lalu lintas. Sehingga, tidak ada kemacetan padat di area pelabuhan.

- Advertisement -

Lokasi Buffer Zone Merak-Bakauheni

Pelabuhan Bakauheni-Merak

Untuk mendukung penerapan sistem area penyangga, pemerintah telah menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan penyangga di sekitar Pelabuhan Merak dan Bakauheni. 

Beberapa di antaranya adalah Rest Area Km 43A, Rest Area Km 68A, lahan PT Munic Line, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat untuk wilayah Merak.

Sementara itu, di wilayah Bakauheni, area penyangga ada di Rest Area Km 163B, Km 87B, Km 49B, dan Km 20B pada ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Pengaturan Rute Kendaraan

Selain penerapan buffer zone, pemerintah juga melakukan pengaturan rute kendaraan untuk menghindari kemacetan. 

Kendaraan berukuran besar seperti golongan VII hingga golongan IX akan diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Demi mengurangi beban di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

“Kami berharap dengan adanya pengaturan ini, perjalanan pemudik selama Nataru dapat lebih lancar dan aman,” tambah Ahmad Yani.

Detail pengaturan yaitu mulai tengah malam tanggal 20 Desember 2024 hingga akhir tahun. Maka, seluruh kendaraan yang ingin menyeberang dari Merak menuju Sumatera. Terkecuali kendaraan berat golongan VII hingga IX, diperbolehkan memakai Pelabuhan Merak. 

Kendaraan berat golongan VII hingga IX harus memakai Pelabuhan BBJ Bojonegara. Sebaliknya, bagi kendaraan yang hendak menyeberang dari Bakauheni menuju Jawa, aturan yang sama berlaku.

Sedangkan kendaraan berat golongan VII hingga IX harus memakai Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Sebagai catatan, kebijakan ini akan berlaku hingga tanggal 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.

Pentingnya Persiapan Sebelum Berangkat

Bagi masyarakat yang berencana mudik memakai jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Maka, harus mempersiapkan perjalanan dengan baik. Beberapa hal yang perlu kamu perhatikan antara lain:

  • Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
  • Lengkapi semua dokumen, seperti SIM, STNK, dan surat-surat kendaraan lainnya.
  • Pantau terus informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan feri dan kondisi lalu lintas di jalur penyeberangan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari pemerintah, harapannya perjalanan mudik Nataru tahun ini dapat berjalan lancar dan menyenangkan.

Oleh karena itu, pastikan perjalanan mudik Anda nyaman dan menyenangkan dengan kendaraan yang prima. Jika ingin mengganti kendaraan atau menjual kendaraan lama, OLX adalah solusi terbaik. Selain kendaraan, kamu pun bisa jual beli HP dan gadget bekas dengan cepat dan mudah.

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait