Detail
Deskripsi
+ HUBUNGI NOMOR TELEPON PENJUAL JIKA PEMBELI INGIN CEK LOKASI AGAR TIDAK DIBOHONGI PENGHUNI RUMAH YANG AKAN MENGATAKAN "RUMAH TIDAK DIJUAL"
+ Hayoo kapan lagi di Jakarta dapat tanah di lokasi strategis seluas 187 m2 dengan harga sangat murah hanya Rp 1,98 milyar
+ SHM, luas tanah 187 m2, luas bangunan 199 m2, 2 lantai, 9 kamar tidur, 4 kamar mandi
+ Harga pasaran tanah sekitar Rumah Sakit Persahabatan = Rp 15 juta / m2
+ Sehingga harga pasaran tanah yang dijual adalah 187 m2 x Rp 15 juta / m2 = Rp 2,8 milyar
+ Bangunan layak huni bernilai sekitar Rp 250 jutaan
+ TOTAL HARGA PASARAN TANAH + BANGUNAN = Rp 2,8 M + Rp 250 juta = Rp 3,05 MILYAR.
+ Dijual lelang secara paksa melalui pengadilan agama sebagai pelaksanaan eksekusi putusan kasasi putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah inkrah / berkekuatan hukum tetap (BHT) untuk harta gono-gini akibat perceraian hanya Rp 1,98 milyar
+ Ada bagian rumah berupa 2 (dua) kamar dengan kamar mandi di dalam yang biasa dikontrakkan senilai Rp 60 juta/tahun
+ Secara garis besar proses pembelian melalui lelang sebagai berikut DAN TIDAK PERLU BERHUBUNGAN DENGAN PEMILIK / PENGHUNI:
** Hubungi nomor telepon penjual
** Penjual meminta permohonan penjualan lelang ke pengadilan agama
** Pengadilan agama mengajukan permintaan penjualan lelang ke balai lelang negara KPKNL
** Balai lelang negara KPKNL membuka penjualan lelang selama 30 hari
** Dalam rentang waktu 30 hari tersebut pembeli lelang dapat melakukan pembelian objek berupa tanah & bangunan dengan mendaftar secara online ke balai lelang negara KPKNL dan mmberikan uang jaminan
** Setelah rentang waktu 30 hari habis, pembeli lelang harus melunasi pembayaran dalam batas waktu 5 hari dan balai lelang negara KPKNL akan memberikan risalah lelang kepada pembeli lelang
** Risalah lelang yang dimiliki pembeli lelang merupakan bukti kepemilikan yang sah menurut negara, dan secara otomatis SHM yang dimiliki pemilik sebelumnya sudah tidak berlaku lagi
** Karena tanah dan bangunan secara hukum sudah milik pembeli lelang, maka pembeli lelang dapat mengusir / mengosongkan rumah dari penghuni yang ada sebab status penghuni sudah berubah menjadi menempati tanah & rumah orang lain dalam hal ini milik pembeli lelang
** Atau jika tidak ingin repot terima beres, pembeli lelang dapat minta bantuan pengadilan agama untuk melakukan pengusiran / pengosongan paksa dari penghuni yang menempati tanah dan bangunan milik pembeli lelang
** Sambil melakukan pengosongan, pembeli lelang tanpa perlu ke notaris dapat membuat sertifikat baru ke BPN dengan bukti risalah lelang yang dimilikinya,
+ LOKASI STRATEGIS:
200 meter ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan
275 meter ke Tip Top Rawamangun
255 meter ke Apotik Rini
700 meter ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
145 meter ke SMP Negeri 74
310 meter ke SD Negeri Rawamangun 01 Pagi
400 meter ke TK Aissyiyah + SD Muhammadiyah 24 + SMA Muhammadiyah 11
675 meter ke SD Islam Al-Azhar 13
710 meter ke Pasar Rawamangun
765 meter ke Terminal Bis Rawamangun
DIJUAL LELANG HARGA LIMIT EKSEKUSI GONO-GINI, DEKAT RS PERSAHABATAN
Lokasi iklan
LAPORKAN IKLAN INI