Detail
Deskripsi
Kami telah melayani dan berpengalaman menyelesaikan dan membantu menuntaskan pengurusan surat menyurat atau perijinan. Kami memiliki reputasi baik dan prosedur yang taktis di birokrasi.
Adapun ijin IMB atau PBG peruntukan bangunan yang dapat kami kerjakan antara lain:
1. SKRK
2. RUMAH TINGGAL
3. RUMAH USAHA
4. RUMAH KOS
5. RUMAH TOKO
6. KOS KOSAN
7. CAFE DAN RESTORAN
8. SARANA PELAYANAN UMUM
9. KLINIK
Dll
Kami juga membantu pengurusan perijinan dalam hal lain antaranya:
1. IMB/SIMBG
* Gambar Arsitek
* Perhitunngan Struktur
* Tes Tanah ( Sondir)
2. SKRK/ P2R
3. IJIN AMDAL dan ANDALALIN
4. UKL & UPL, dan SPPL
5. IJIN REKLAME
6. IJIN DRAINASE
7. SPLIT TANAH SHM
8. IJIN REKOM LALIN (Lalu Lintas)
9. TDUP (Ijin Usaha Pariwisata)
10. IUI (Ijin Usaha Industri)
11. Ijin TPS Limbah B3
12. Ijin K3 (Lift, Gondola, Penangkal Petir)
13. NIB (Nomor Induk Berusaha)
14. CV (commanditaire venootschap atau perseroan komanditer)
16. PT (Perseroan Terbatas)
18. PT Perorangan
19 SKA/SKT (Sertifikat Keahlian)
20. SBU (Sertifikat Badan Usaha)
21. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
22. SNI (Standar Nasional Indonesia)
23. ISO ( Internasional Standardisasi Organisasi )
24. TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata )
25. SS ( Sertifikat Standar )
26. HAKI ( merk )
27. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang )
28. SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) wilayah Jawa Timur
Dan lain-lain
Kami ucapan Terima kasih atas kepercayanya memakai jasa kami,
Semoga dilancarkan Usahanya.
IMB PBG Gambar IMB LALIN IPAL B3
Lokasi iklan
LAPORKAN IKLAN INI