Detail
Deskripsi
Deskripsi
Jasa-jasa yang kami berikan diantaranya:
1. Pengisian SPT Masa & Tahunan OP & Badan
2. Penghitungan Pajak PPh serta Pembuatan serta Pelaporan SPT Masa Melalui Coretax.
3. Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai, dan Pembuatan serta Pelaporan SPT Masa PPN dengan Coretax.
4. Pembuatan Laporan Keuangan Neraca dan Laba Rugi serta pengisian SPT Tahunan Badan.
5. Penyelesian Himbauan-himbaun dari AR KPP dan Pemeriksaan Pajak,
6. Tax Planning dan Tax Manajemen
7. Pendaftaran PKP, Pendaftaran eFaktur & Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Elektronik
8. Administrasi Pajak Lainnya.
Biaya-biaya:
Untuk pengerjaan point 1 s/d 8 tersebut diatas kami mengenakan biaya sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu) s.d Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah).
Jasa Konsultan Pajak & Audit
LAPORKAN IKLAN INI