1 / 3
Detail
TipeSoftware
KondisiBaru
Deskripsi
Pemerintah bakal mengenakan sistem pajak penghasilan (PPh) minimum bagi perusahaan yang mengalami kerugian, dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto. Pajak Penghasilan minimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto.
Sebagaimana tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Adapun perusahaan yang dimaksud adalah wajib pajak (WP) badan yang pada suatu tahun pajak mengantongi pajak penghasilan terulang tidak lebih dari 1% dari penghasilan bruto....
Rp 21.655.000
Sistem akuntansi intergrated laporan keuangan pajak di BALI
Denpasar Barat, Denpasar Kota, Bali
Hari ini
ID IKLAN 949195991
LAPORKAN IKLAN INI


