Zebra Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) mulai 14 Oktober 2024. Nantinya, operasi Zebra 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024.
Kegiatan ini merupakan strategi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Terutama mendekati prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
Tujuan dan Pelaksanaan Operasi Zebra 2024
Operasi Zebra Jaya 2024 bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman.
Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa operasi ini juga diadakan untuk mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Selain itu, harapannya kegiatan ini mampu menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya.
Kombes Latif menambahkan bahwa melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan.
14 Pelanggaran Target dalam Operasi Zebra Jaya 2024
Dalam Operasi Zebra 2024, Polda Metro Jaya menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan berkendara.
Berikut daftar lengkapnya:
- Kendaraan yang memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.
- Penertiban kendaraan bermotor yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas palsu.
- Pengemudi di bawah umur alias pengendara yang belum mencapai usia minimal untuk memiliki SIM.
- Berkendara melawan arus lalu lintas.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan HP saat berkendara.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt untuk pengemudi kendaraan roda empat.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, seperti segitiga pengaman, dongkrak, dan ban cadangan.
- Semua kendaraan yang beroperasi harus memiliki STNK yang sah.
- Melanggar marka jalan atau menggunakan bahu jalan tidak sesuai aturan.
- Penyalahgunaan pelat nomor kendaraan diplomatik.
Adanya operasi Zebra 2024, harapannya tidak hanya mengurangi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
PERALATAN OLAHRAGA BARU & BEKAS
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan menciptakan situasi jalan yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jadetabek.
Nah, daripada kena tilang atau sanksi, lengkapi kendaraanmu dengan atribut sesuai aturan. Kamu bisa cari aksesoris kendaraan di OLX. Bukan hanya aksesorisnya, kamu mau cari kendaraan hingga peralatan hobi seperti buat olahraga juga ada! Selain beli, kamu juga bisa jual barang bekas nganggurmu di sini. Mau jual atau beli? Simple aja di OLX.