Ada Dispensasi Perpanjang SIM Selama Libur Tahun Baru, Begini Ketentuannya    

0
60
perpanjang sim

SIM habis masa berlaku saat libur Tahun Baru? Tenang, ada dispensasi perpanjang SIM! Simak ketentuan lengkapnya di sini.


JAKARTA – Kabar baik bagi pengendara yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis saat libur Natal dan Tahun Baru 2025. Polri memberikan keringanan untuk perpanjang SIM hingga 3 Januari, sehingga pemilik tidak perlu membuat SIM baru.

Diketahui, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan gerai SIM di Jakarta tutup selama tiga hari, yakni 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Penutupan ini berlangsung dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru.

Keringanan Perpanjang SIM

Menindaklanjuti penutupan layanan SIM selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan keringanan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024, dan 1 Januari 2025. 

Dengan demikian, pemilik SIM memperoleh kesempatan untuk perpanjang SIM pada hari kerja berikutnya. Yaitu tanggal 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

“Hari Rabu-Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas Jakarta, unit gerai SIM Jakarta dan unit SIM Keliling libur. Pelayanan penerbitan SIM buka kembali pada Jumat 27 Desember 2024,” postingan berisi keterangan akun X TMC Polda Metro Jaya.

Kembali Buka

Lanjut postingan itu menjelaskan pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas Jakarta, unit gerai SIM Jakarta dan unit SIM Keliling buka kembali pada Kamis 2 Januari 2025.

Selain itu, agar lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjang SIM  tersebut, pastikan untuk:

  • Cek masa berlaku sesuai ketentuan apa tidak.
  • Siapkan dokumen, seperti SIM lama, KTP, surat sehat, pas foto.
  • Datang di hari kerja dan  pagi-pagi demi mencegah antrian panjang.
  • Bawa uang tunai untuk pembayaran.
  • Ikuti petunjuk petugas dan semua instruksi.

Kebijakan Rutin

Kebijakan memberikan keringanan perpanjangan SIM ini bukanlah yang pertama kali Polri laksanakan. Ketentuan serupa kerap berlangsung pada musim liburan atau hari-hari besar lainnya. 

Tujuannya ialah untuk memudahkan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat layanan SIM tutup. Sehingga, mereka tetap bisa perpanjang SIM tanpa harus menunggu terlalu lama.

Setelah memastikan SIM kamu aktif, saatnya juga perhatikan kendaraanmu. Jika ingin mengganti kendaraan yang lebih sesuai dengan kebutuhan, OLX bisa kamu andalkan untuk mencari kendaraan bekas idaman! Yuk coba transaksi sekarang dan nikmati kemudahannya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini