OLX News – Keputusan Pemerintah yang memastikan untuk menghentikan insentif fiskal mobil listrik impor tepat di akhir tahun 2025 ini dianggap sudah sangat tepat.
Riyanto, peneliti dari LPEM UI, menilai insentif mobil listrik impor memang berhasil mendongkrak penjualan BEV di Indonesia, tetapi manfaat ekonominya dirasa minim karena lebih banyak menguntungkan sektor perdagangan.
“Jika insentif fiskal ini diperpanjang, akan menimbulkan ketidakadilan dan tidak konsisten dengan tujuan awal menjadikan Indonesia sebagai basis produksi BEV,” tegas Riyanto dalam diskusi bertajuk “Polemik Insentif BEV Impor” yang berlangsung di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, insentif fiskal seharusnya diberikan secara proporsional berbasis emisi dan TKDN. Kendaraan dengan kontribusi besar pada pengurangan emisi dan dampak ekonomi lebih luas layak memperoleh dukungan fiskal lebih besar.
Dari data yang disebutkan dalam diskusi tersebut, sejauh ini ada enam pabrikan mobil listrik yang memanfaatkan program insentif CBU dengan komitmen investasi senilai Rp15 triliun, dengan rencana kapasitas produksi tambahan 305 ribu unit.
Dua di antaranya, PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia yang kini sudah mulai menyiapkan pabrik produksi di Indonesia.
Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Impor Cuma Sampai Akhir 2025, Tidak Bisa Jual Murah Lagi!
Data Kemenperin juga mencatat lonjakan populasi kendaraan listrik hingga 207 ribu unit pada 2024, naik 78% dibanding 2023. Pangsa pasar HEV dan BEV pun naik signifikan. HEV tumbuh dari 0,28% (2021) menjadi 7,62% (2025), sementara BEV meningkat dari 0,08% menjadi 9,7% dalam periode yang sama.
Tren ini mengindikasikan arah yang benar menuju transportasi rendah emisi. Namun, pemerintah ingin memastikan pertumbuhan industri otomotif berjalan seimbang, agar produsen ICE, HEV, maupun BEV, serta industri komponen dalam negeri, bisa tumbuh bersama.
“Indonesia tidak boleh hanya jadi pasar, tapi harus jadi pusat produksi BEV. Itu sebabnya insentif impor BEV CBU sebaiknya tidak diperpanjang,” tutup Riyanto.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap investasi industri otomotif semakin dalam, teknologi elektrifikasi semakin matang, dan ekosistem kendaraan listrik benar-benar menopang transformasi menuju industri otomotif berkelanjutan di Indonesia. (Z)



































