Bank Saqu hadirkan promo spesial untuk nasabah baru: Cashback 20% (maks. Rp 3.000) di Janji Jiwa via QRIS Bank Saqu. Kuota terbatas hingga 31 Desember 2025.
OLX News – Bank Saqu resmi meluncurkan program spesial bagi nasabah barunya, berupa insentif langsung voucher cashback 20% dari brand kopi populer, Janji Jiwa. Program ini bertujuan mendorong penggunaan platform digital Bank Saqu, khususnya melalui fitur pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Inisiatif yang berlangsung mulai 1 November hingga 31 Desember 2025 ini ditujukan eksklusif bagi nasabah baru yang menerima undangan resmi melalui email dan notifikasi akun dari Bank Saqu.
Melalui program ini, nasabah berkesempatan memperoleh cashback maksimal Rp 3.000 per transaksi, dengan syarat minimum pembayaran sebesar Rp 15.000 di outlet Janji Jiwa yang berpartisipasi.Â
Cashback ini akan diberikan dalam bentuk Saldo Saku Booster Bank Saqu maksimal 2×24 jam setelah transaksi berhasil dilakukan.
Dalam penjelasan program, disebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan pengalaman lifestyle dan daily transaction nasabah.
Integrasi pembayaran QRIS Bank Saqu dengan brand yang kuat seperti Janji Jiwa tidak hanya memberikan keuntungan finansial langsung, tetapi juga menunjukkan kemudahan dan kepraktisan layanan digital Bank Saqu dalam gaya hidup modern.
Mekanisme Praktis dan Kuota Terbatas
Untuk mendapatkan cashback, nasabah wajib menggunakan voucher Janji Jiwa yang tersedia di logo rewards (kado) dalam aplikasi Bank Saqu sebelum melakukan pembayaran.
Namun, program ini memiliki batasan kuota cashback hanya untuk 600 nasabah pertama yang melakukan transaksi sesuai syarat selama Periode Program.Â
Selain itu, program tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat diwakilkan.
Bank Saqu juga menekankan pentingnya integritas transaksi. Bank berhak penuh untuk membatalkan transaksi atau menghentikan program sewaktu-waktu jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, demi menjaga kewajaran transaksi dan melindungi nasabah lainnya.
Program yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia ini, sekaligus mempertegas posisi Bank Saqu dalam persaingan bank digital yang berfokus pada kemudahan transaksi dan insentif gaya hidup bagi pengguna. (ADV)






























