Pelajari cara bayar pajak motor, mulai dari syarat, rincian biaya, dan prosedur lengkap. Bayar pajak tahunan jadi lebih mudah!
OLX News – Panik karena lupa bayar pajak motor dan akhirnya kena denda? Padahal, kalau kamu tahu cara bayar pajak motor yang benar, prosesnya cepat, mudah, dan bisa menghindarkanmu dari biaya tambahan yang bikin kesal.
Bahkan saat ini juga sudah ada cara bayar pajak motor online yang praktis dan tanpa perlu antre. Yang penting, kamu tahu syarat, biaya, dan langkah-langkah bayarnya. Berikut penjelasannya.
Syarat Bayar Pajak Motor
Agar proses pembayaran lancar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan di STNK
- STNK asli
- BPKB (jika diminta pada beberapa Samsat)
- Surat kuasa jika diwakilkan
- Uang sesuai tagihan (untuk pembayaran offline) atau e-payment untuk pembayaran online
Untuk pembayaran online, kamu tetap perlu menyiapkan STNK dan KTP untuk memasukkan data kendaraan.
Biaya Bayar Pajak Motor
Biaya pajak motor berbeda di setiap daerah, tetapi umumnya terdiri dari:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): 1–2% dari nilai jual kendaraan.
- SWDKLLJ: sekitar Rp35.000 per tahun.
- Denda keterlambatan (jika ada). Denda ini dihitung berdasarkan lama telat dan persentase PKB.
- Biaya administrasi: tergantung kebijakan Samsat masing-masing daerah.
Kamu bisa mengecek total tagihan secara online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau website Samsat provinsimu.
Cara Bayar Pajak Motor (Online & Offline)
Berikut tata cara bayar pajak motor, baik online maupun offline.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Di sini, kamu bisa menggunakan aplikasi Signal:
- Unduh aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)
- Daftarkan akun menggunakan NIK dan nomor ponsel
- Masukkan data motor (nomor polisi + nomor rangka)
- Pilih menu Bayar Pajak
- Cek detail tagihan
- Pilih metode pembayaran (bank transfer, e-wallet, virtual account)
- Selesaikan pembayaran
- E-TBPKP akan dikirim dan bisa dicetak mandiri.
Cara bayar pajak motor ini cocok untuk kamu yang ingin membayar cepat tanpa harus datang ke Samsat.
Cara Bayar Pajak Motor Offline
Jika ingin membayar langsung, ikuti tata cara bayar pajak motor berikut.
- Datang ke kantor Samsat atau Samsat Drive Thru
- Siapkan berkas: KTP, STNK, BPKB
- Ambil nomor antrian atau langsung ke loket (Drive Thru)
- Serahkan berkas ke petugas
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan
- Ambil STNK yang sudah diperbarui
Metode ini cocok untuk kamu yang sekaligus ingin mengurus hal lain seperti balik nama atau perpanjangan pajak 5 tahunan.
Sekarang kamu sudah tahu cara bayar pajak motor dengan mudah dan cepat. Jangan tunggu sampai kena denda, segera urus pajak motormu sekarang. Kalau kamu berencana ganti motor setelah urusan pajak beres, langsung cek pilihan motor bekas berkualitas di OLX.

























