Bahan bakar jenis premium dengan kandungan nilai oktan riset atau Research Octane Number (RON) 88 persen dikabarkan akan dihapus mulai awal Januari 2021.
Langkah ini dinilai sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.
Rencananya, kebijakan penghapusan premium ini akan dihapus terlebih dahulu di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Nah, bicara soal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, ada fakta yang masih mengejutkan. Bahwa menurut data Pertamina, Indonesia jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih menggunakan BBM dengan oktan 88.
Bahkan menurut Vice President (VC) Promotion dan Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dahlia, Indonesia masuk dalam 10 negara di dunia yang masih menggunakan BBM RON kurang dari 90 persen.
“Sebagai informasi juga, di dunia hanya ada tujuh negara yang menjual atau menyalurkan BBM dengan BBM RON kurang dari 90 atau BBM tidak ramah lingkungan. Masa ia kita (Indonesia) setara dengan Bangladesh, dan Kolombia,” ungkap Dholly saat acara webinar yang ditayangkan di channel Youtube YLKI ID, Rabu (18/11/2020).
Perlu diketahui, selain Indonesia, Bangladesh dan Kolumbia, negara yang masih menjual RON kurang dari 90 yaitu Mesir, Ukraina, Uzbekistan, dan juga Mongolia.
“Menyedihkan kan sebenarnya ini,” keluh Dholly.
Maka dari itu, Dholly mengharapkan di masa yang akan datang, harus ada ada perbaikan dari jumlah varian BBM yang dijual di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan program Pertamina Langit Biru, yang merupakan program pengurangan polusi udara di beberapa wilayah Nusantara.
Namun perlu diketahui juga BBM dengan RON 90 memang masih dijajakan di SPBU pertamina walaupun jumlahnya dibatasi.
Premium Racun
Dholly sendiri tak menampik, penggunaan BBM Premium memang sudah dipakai puluhan tahun. BBM premium, lanjut dia, sudah ada sejak lama, bahkan disebut-sebut menggunakan timbal.
“Seolah-olah kita semua atau Pertamina sebagai vendor dari pemerintah menjual produk yang meracuni bangsa sendiri,” jelasnya.
“Akhirnya kita ubah dengan yang bukan timbal dan diubah lagi kilang di balongan menyediakan BBM RON tinggi sehingga nggak perlu ada peningkat oktan number, keluar kilang udah tinggi oktannya,” sambungnya.
Edukasi Penggunaan RON di atas 90
Seperti diketahui, keputusan penghapusan atau tidak BBM Premium bukan di tangan PT Pertamina, melainkan kewenangan dari pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Menurut Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, saat ini Pertamina tidak akan menghapuskan Premium, Pertamina tunduk pada regulasi yang ada.
“Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan,” jelas Heppy.
Menurutnya, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih.
Untuk mengedukasi penggunaan non premium, Pertamina memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.