Mobil-mobil dengan mesin bertenaga buas seperti supercar dan hypercar memang dibanderol sangat fantastis. Setidaknya, harga satu unit supercar dan hypercar dijual miliaran rupiah.
Meski dibanderol sangat mahal, para pemilik supercar dan hypercar di Indonesia nyatanya enggan mengasuransikan tunggangannya.
Setidaknya hal itu diakui President Director TDA Luxury Toys (Importir Umum), William Tjandra. Menurut dia, setiap pemilik mobil seperti supercar dan hypercar disarankan untuk diasuransikan.
“Tapi mereka jarang mau, karena mobil jarang jalan (dipakai),” ungkap William dalam video conference.
Lebih lanjut William menyatakan, supercar dan hypercar yang tahun produksinya sekitar 2013, rata-rata jarak tempuhnya masih di bawah 10 kilometer. Tentu saja angka tersebut sangat rendah untuk mobil yang sudah lebih dari lima tahun.
Pasalnya, tak sedikit mobil umum yang usianya di atas lima tahun justru jarak tempuhnya sudah di atas 50 ribu kilometer.
Artinya, para pemilik supercar dan hypercar masih merasa, jika jarang dikendarai maka resiko terjadi kecelakaan lebih kecil. Karena mobil mereka lebih sering ada di rumah.
Tak hanya itu, kata William, alasan lain pemilik supercar dan hypercar enggan mengasuransikan tak lain biaya premi yang harus dikeluarkan tergolong mahal.
“Misalnya mobil Rp 3 miliar, satu persen saja bisa Rp 40-50 juta. Sedangkan mobil nggak pernah jalan (dipakai),” tuturnya.
Tentu saja alasan yang diutarakan para pemilik supercar dan hypercar untuk tidak diasuransikan sah-sah saja. Akan tetapi, untuk mengasuransikan kendaraan juga sangat penting.
Ya, dengan mengasuransikan kendaraan maka dapat menyelamatkan aset, menjamin jika terjadi resiko, penyelamatan finansial, melindungi, dan membuat si pemilik merasa nyaman saat berkendara.
Sebaliknya, di beberapa negara maju, sebuah kendaraan justru diwajibkan memiliki asuransi. Jika pemilik kendaraan tak punya asuransi, bukan tak mungkin ketika dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, maka dapat dilakukan penyitaan atau tilang.