Kamis, Juli 24, 2025
OtomotifMobilMengenal 6 Golongan Kendaraan Tol Berdasarkan Aturan Resmi

Mengenal 6 Golongan Kendaraan Tol Berdasarkan Aturan Resmi

OLX News – Golongan kendaraan tol ada apa saja sih? Saat kamu sedang berkendara di jalan tol, mungkin kamu bertanya-tanya tentang tanda penunjuk jenis klasifikasi unit. Lantas, apa fungsinya? Nah, agar kamu tidak lagi bingung, mari simak penjelasan lengkap soal klasifikasi unit pada jalur bebas hambatan.

- Advertisement -

1. Golongan I

Golongan kendaraan tol ini mencakup unit untuk penumpang. Yakni sedan, jeep, pick-up, atau truk skala kecil, dan bahkan bus. Dalam jenis ini, ada pula unit pribadi dan unit sejenis lainnya. 

Ongkos jalur bebas hambatan yang diterapkan cenderung lebih murah. Sehingga memberikan kesempatan pengemudi unit jenis ini menggunakan akses ruas tersebut dengan ongkos lebih terjangkau. 

- Advertisement -

2. Golongan II

Merujuk pada unit niaga termasuk truk kecil dengan memiliki bobot lebih ringan. Ongkos yang dikenakan umumnya sedikit lebih tinggi dari klasifikasi unit penumpang standar. Kemudian, klasifikasi ini juga mencakup unit besar dengan dua poros.

3. Golongan III

Angkutan besar dengan tiga poros merupakan jenis unit niaga yang memiliki tiga poros roda penggerak. Ganda atau adalah bagian roda yang posisinya paralel untuk mendukung sekaligus mengalirkan berat muatan. Dalam unit ini, penambahan komponen tersebut artinya merupakan peningkatan kapasitas bobot dan stabilitas unit. Umumnya memiliki biaya yang lebih tinggi ketimbang unit sejenis berukuran besar dengan dua poros. 

- Advertisement -

4. Golongan IV

Angkutan besar dengan empat poros merupakan kategori unit niaga yang memiliki empat poros roda penggerak. Keberadaan empat sumbu menjadi penanda bahwa unit tersebut memiliki kapasitas bawaan lebih besar dan kestabilan bertambah. Sehingga menjadikannya cocok untuk membawa muatan berat. 

Biaya jalur ini lebih tinggi ketimbang kategori unit lebih kecil, seperti unit klasifikasi 1. Penentuan ongkosnya berdasarkan pertimbangan berat unit, jumlah sumbu, dan faktor lain seperti jarak tempuh. 

5. Golongan V

Truk besar dengan lima poros merupakan kategori unit niaga dengan tingkat kompleksitas dan kapasitas bawaan tinggi. Lewat lima poros roda penggerak, unit ini memang didesain menangani berat dengan efisien dan stabilitas lebih optimal. 

Ongkosnya sudah pasti lebih tinggi ketimbang unit sejenis dengan empat sumbu. 

6. Golongan VI

Mungkin kamu belum menyadari bahwa unit roda dua atau motor bisa masuk ke jalur bebas hambatan. Tapi, ini bisa terjadi di beberapa ruas tersebut. Sebab, tidak semua ruas tersebut memberikan izin motor agar bisa masuk. Salah satunya, adalah di Bali.

Nah, itulah 6 golongan kendaraan tol berdasarkan aturan resmi. Fungsi utama klasifikasi tersebut adalah untuk penentuan ongkos pengguna jalur tersebut. Perbedaannya didasari ukuran dan jenis unit. Kemudian, klasifikasi tersebut juga bertujuan untuk manajemen lalu lintas hingga kebutuhan pemeliharaan. 

Nah, jika kamu menggunakan ruas jalur bebas hambatan, tentunya patut memahami jenis-jenis klasifikasi tersebut. Sehingga kamu bisa mempersiapkan saldo e-toll kamu. Selain itu penting agar memastikan unit dalam kondisi prima sebelum masuk jalur tersebut.

Yuk rawat unit kamu lewat jasa pemeliharaan yang tersedia di OLX. Cek ketersediaannya sekarang juga! (RK/FD)

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait