Jumat, Februari 27, 2026
OtomotifMudah, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp!

Mudah, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp!

OLX News – Cek pajak kendaraan sekarang bisa kamu lakukan via WhatsApp! Sungguh praktis, bukan? Pengecekan ini bisa kamu lakukan dengan menggunakan chatbot. Hanya saja, masih belum berlaku secara nasional, setidaknya baru di Jawa Barat dan Banten. Seperti apa sih caranya? Yuk simak informasinya.

- Advertisement -

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Cek pajak kendaraan bisa dilakukan via WhatsApp. Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat menggunakan teknologi chatbot untuk menyampaikan informasi seputar pajak kendaraan secara cepat dan akurat. Nah buat kamu pemilik kendaraan yang teregistrasi di Jawa Barat dan ingin cek besaran pajaknya, yuk simak langkahnya berikut ini.

1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi Bapenda Jabar

Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, 0811-2230-1818 di ponsel kamu. Kemudian, buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut.

- Advertisement -

2. Mulai dengan Mengetik “Hi”

Kamu cukup ketik kata “Hi” pada kolom chat, kemudian kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat sampai bot memberikan jawaban. Nah, balasan tersebut akan berupa daftar pilihan layanan tersedia.

3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor

Selanjutnya, kamu bisa repons pesan dari bot dengan angka 1 untuk memilih pilihan Informasi tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Bot selanjutnya akan memberikan instruksi berikutnya.

- Advertisement -

4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan

Berapa Lama Plat Motor Baru Keluar?

Bot akan meminta kamu mengisi informasi nomor polisi kendaraan yang ingin kamu cek. Pastikan kamu menggunakan format yang diberikan oleh bot agar data informasi kamu dapat diproses dengan benar.

5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan

Setelah memasukkan data di atas, bot akan meminta kamu menyebutkan warna dasar plat kendaraan. Pilihan tersedia adalah Merah (kendaraan dinas pemerintah), Kuning (kendaraan umum), Hitam (kendaraan pribadi), Putih (kendaraan baru). Ketik warna plat sesuai dengan unit kendaran milik kamu.

6. Tunggu Informasi dari Bot

Selanjutnya, jika data nomor polisi kendaraan dan warna dasar plat sesuai yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, maka bot akan menyampaikan balasan berisi informasi nominal pajak kendaraan kamu. Informasi tersebut yakni berisi jumlah pajak yang harus kamu bayarkan.

Nah, itulah cara cek pajak kendaraan lewat WhatsApp. Sangat praktis bukan? Semoga fitur ini segera tersedia tidak hanya Jawa Barat dan Banten saja, tapi juga seluruh Indonesia.

Buat kamu pemilik kendaraan bermotor, hal lain yang tak kalah penting diperhatikan selain pembayaran pajak adalah perawatan. Temukan layanan perawatan kendaraan hanya di OLX. Tersedia berbagai jasa yang akan membantu memastikan kendaraan kamu terawat dengan baik. Yuk cek sekarang juga!


 

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait