Minggu, Oktober 18, 2026
Beranda blog Halaman 1339

Parkir Mobil Ada Etikanya Bro! Jangan Sampai Merugikan Orang Lain

0

Jagad sosial media baru-baru ini ramai dengan sebuah postingan video tiktok yang diunggah oleh akun tiktok @adebonbon. Video viral itu menceritakan bagaimana kekesalan seorang pemilik rumah yang tidak bisa mengeluarkan mobilnya karena ada mobil asing yang tak diketahui siapa pemiliknya, parkir menghalangi pintu keluar rumah.

Dan diketahui mobil tersebut sudah parkir sejak malam tanpa meminta izin kepada pemilik rumah.

Tak bisa menahan rasa kesalnya, akhirnya si pemilik rumah yang merasa haknya dilanggar, memutuskan untuk merantai mobil tersebut dengan motor miliknya serta memarkir kendaraan lain milik saudaranya dengan posisi sangat mepet.

Akhir cerita, pemilik mobil yang sembrono itu pun lantas meminta maaf dengan cara menulis di atas kertas dan menempelkannya di mobil. Si pemilik mobil tersebut juga tidak lupa menuliskan nomor handphone agar bisa dihubungi karena saat itu mobilnya tidak bisa bergerak. 

Tentu kejadian tersebut memberi pelajaran berharga, tidak hanya bagi pemilik mobil yang dirantai, tapi juga bagi semuanya. Bahwa kita juga harus punya etika, tidak hanya saat di jalan saja, tapi juga saat kita hendak berhenti dan parkir dimanapun, khususnya di kawasan perumahan.

Apalagi selama masa pandemi, dimana sebagian masyarakat masih banyak yang harus lebih banyak beraktivitas di rumah, etika parkir juga sebaiknya diperhatikan, jangan sampai mengganggu pengguna jalan lainnya karena tentunya banyak sekali mobil yang diparkir di pinggir jalan kawasan perumahan. 

Berikut beberapa kiat parkir mobil tanpa merugikan lingkungan sekitar :

  • Parkir Depan Rumah Tetangga

Bila Anda sedang berkunjung ke rumah teman atau saudara dan terpaksa harus parkir di depan rumah orang lain, sebaiknya mintalah izin terlebih dulu. Sampaikan kemana tujuan Anda dan berikan garansi waktu berapa lama kira-kira Anda akan parkir di tempat tersebut. 

Selain itu, posisikan mobil tidak menghalangi atau mengganggu akses keluar masuk rumah. Dengan cara seperti ini, pemilik rumah akan merasa lebih dihargai, dan hal positif yang didapat, tentu pemilik rumah tersebut akan ikut menjaga keamanan mobil selama diparkir. 

Anda tentu tidak mau mobil Anda menjadi media corat-coret ungkapan kekesalan seperti foto di atas pastinya.

  • Sebaiknya Cari Lahan Kosong

Sebelum sampai di tujuan, ada baiknya menanyakan kepada teman atau saudara yang dikunjungi, apakah ada tempat untuk memarkirkan mobil tanpa mengganggu jalan. Biasanya di perumahan-perumahan tersedia tanah kosong yang bisa dijadikan tempat parkir dadakan. Bisa koordinasi dengan keamanan kompleks atau lingkungan sekitar untuk semakin mendapatkan rasa aman dan nyaman meski harus parkir berlama-lama.  

  • Sediakan Garasi Sebelum Memiliki Mobil

Dua poin di atas berlaku bagi orang yang datang berkunjung ke suatu tempat. Lalu bagaimana dengan pemilik rumah, apakah etika tersebut juga berlaku? Tentu saja. Pemilik rumah yang memiliki kendaraan roda empat wajib menyediakan garasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memiliki mobil. 

Dengan memiliki garasi sendiri Anda tidak perlu khawatir mengganggu fasilitas jalan umum karena mobil mutlak berada di wilayah teritorial Anda sendiri. Parkir di garasi juga memberikan keuntungan karena mobil kesayangan Anda tidak perlu merasakan sengatan terik matahari atau air hujan yang bisa membawa dampak negatif untuk eksterior mobil Anda. 

  • Gunakan Carport

Jika lahan rumah tidak memungkinkan untuk membuat garasi, setidaknya carport menjadi pilihan terbaik. Carport mirip dengan garasi tetapi posisinya terbuka dan menjadi satu bagian dengan rumah. 

Meski standar-nya carport tidak tertutup, tapi Anda tetap bisa membuat mobil tetap aman dari panas dan hujan dengan cara memasangkan kanopi. 

Aturan tentang Perparkiran 

Etika parkir sebenarnya juga diatur lewat undang-undang LLAJ. Sanksi buat pelanggar aturan parkir juga terbilang cukup tegas, yakni pidana kurungan serta denda berupa uang.

Berikut adalah undang-undang yang mengatur soal perparkiran.

Dalam Pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ), berbunyi: “Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).” 

Ada juga Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan ( PP Jalan), yang berbunyi: “Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.” 

Terganggunya fungsi jalan yang dimaksud adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat. 

Aturan lebih tegas soal perparkiran juga dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Pasal 140 Perda DKI Jakarta 5/2012 yang berbunyi: 

(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. (2) Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan. (3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat. (4) Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan kendaraan bermotor diatur dengan peraturan gubernur. 

Nah, dengan adanya aturan yang jelas terkait urusan parkir ini, sudah seharusnya bagi setiap pemilik mobil harus memiliki etika parkir untuk menjaga kenyamanan kita bersama.

Kejutan Akhir Tahun dari OLX Autos, Beli Mobil Bekas dan Menangkan Kesempatan Meraih Motor Skutik

0

Kehadiran OLX Autos di awal Juli tahun ini memberi warna baru di bisnis jual beli mobil bekas Tanah Air. Selain menawarkan proses jual beli mobil semudah 3C (Cek Harga, Cek Mobil, Cek Rekening), lini bisnis terbaru OLX Group ini juga menawarkan pembelian mobil bekas berkualitas lewat OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah dan outlet mobil bekas yang sudah menjadi OLX Authorized Dealer.  

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setianya, di penghujung tahun 2020 ini, OLX Autos menghadirkan program bertajuk “Kejutan Akhir Tahun” dengan menawarkan berbagai benefit bagi pelanggan OLX yang melakukan transaksi pembelian unit mobil bekas melalui OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah dan OLX Autos Authorized Dealer. 

Benefit yang didapatkan pelanggan OLX lewat program hadiah langsung adalah sebagai berikut :

Voucher Pertamina @100.000
Voucher Garda Oto @500.000
Voucher Garda Oto @1.000.000
Voucher Speedwork @50.000
Jam Dinding
Mini Fan
Payung

 

Grand Prize Menarik Menanti Pembeli Paling Beruntung

Program “Kejutan Akhir Tahun” dari OLX Autos tidak cuma menawarkan keuntungan berupa hadiah langsung kepada pelanggan yang sudah melakukan transaksi pembelian mobil bekas. Masih ada 6 grand prize yang bisa dibawa pulang berupa 1 (satu) unit Suzuki Scooter, 2 (dua) sepeda lipat dan 2 (dua) smartphone.  

Informasi syarat dan ketentuan bisa diakses melalui link ini.

Program berlaku untuk setiap transaksi jual-beli tukar tambah baik offline maupun online sampai pada proses serah-terima kendaraan di outlet OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah serta 9 OLX Autos Authorized Dealer. 

Daftar Outlet OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah dan OLX Autos Authorized Dealers :

OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah Lokasi
OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah – 1 Meruya, Jakarta Barat
OLX Autos Jual Beli Tukar Tambah – 2 Cempaka Putih, Jakarta Pusat

 

OLX Autos Authorized Dealers Lokasi

Arjuna Motor

Jatiwaringin, Jakarta Timur

Allison Automobile

Bintaro, Tangerang Selatan

Shava Auto Car

Deplu Raya, Jakarta Selatan

Mikail Motor

Jakasampurna, Kota Bekasi

Liaz Auto

Jatinegara, Jakarta Timur

Harmoni Motor

Kelapa Dua, Tangerang

DeraPro

Jatisampurna, Kota Bekasi

Chelsea Mobil

Tangerang Selatan

Mamin Niaga Motor

Tangerang Selatan

Nah, segera wujudkan resolusi Anda di akhir tahun ini untuk memiliki mobil idaman bersama keluarga tercinta. Beli mobil bekas berkualitas disini dan dapatkan grand prize untuk menambah gaya keren Anda! 

Dituntut Rp 7 Miliar Karena Glory 580 Susah Nanjak, Ini Tanggapan DFSK

0

Memasuki usia tiga tahun berkiprah di industri otomotif Indonesia, DFSK melalui PT Sokonindo Automobile bukannya mendapat bingkisan kado cantik sebagai ucapan selamat, sebaliknya merek mobil asal Tiongkok ini harus berhadapan secara hukum dengan konsumennya. 

Sekira tujuh orang konsumen pengguna dan pemilik mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT lansiran 2018 baru saja mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Sokonindo Automobile selaku ATPM dan produsen. 

Ini lantaran mereka menyebut mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT tidak kuat dipakai nanjak, atau sedang berada di kondisi stop & go dengan posisi menanjak.

“Pengajuan gugatan tersebut teregister secara e-court (online) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020,” tulis Dr. David Tobing yang menjadi kuasa hukum penggugat dalam sebuah keterangan resmi dan tertulis terkait masalah ini.

Dr. David Tobing menegaskan, para pemilik mobil sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke bengkel resmi DFSK dan sudah dilakukan perbaikan. Namun ternyata masalah teknis tersebut masih tetap terjadi dan dirasa sangat membahayakan nyawa pemilik mobil. 

“Klien kami membeli mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT karena tertarik pada spesifikasi serta fasilitas yang ditawarkan, apalagi mobil ini punya turbo yang seharusnya memiliki tenaga yang lebih baik dibanding mobil sekelasnya yang tidak memiliki turbo. Tetapi klien kami mengalami gagal nanjak rata-rata lebih dari 2 kali. Ini membuat klien kami menjadi takut menggunakan mobilnya untuk bepergian atau pada saat berada di jalanan yang menanjak,” ungkap David.

Kuasa hukum dari ketujuh konsumen DFSK yang menggugat tersebut menyebutkan bahwa mobil yang dibeli dan dipakai oleh klien-nya sangatlah tidak layak digunakan karena tidak punya tenaga yang bisa diandalkan untuk menaklukkan tanjakan. 

“Ini adalah bukti bahwa kendaraan yang diproduksi dan dijual oleh DFSK adalah kendaraan yang mengandung cacat tersembunyi. Hal tersebut sangat berbahaya bagi konsumen karena bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal dan juga membahayakan pihak lain,” sambung David yang memang terkenal merupakan spesialis lawyer yang sering melakukan tuntutan hukum kepada brand-brand otomotif di Indonesia. 

Oleh karena itu, DFSK dianggap sudah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan, dimana DFSK dilarang memperdagangkan barang yang mengandung cacat tersembunyi dan wajib bertanggung jawab atas kerugian para konsumen. 

Tidak tanggung-tanggung, David Tobing mengajukan tuntutan ganti rugi dengan nilai total sebanyak Rp 7 miliar kepada PT Sokonindo Automobile. 

Tanggapan Resmi DFSK Atas Tuntutan Konsumen

Timbulnya permasalahan hukum tersebut, pihak DFSK langsung berusaha menanggapi dengan mengeluarkan keterangan resmi tertulis yang dikirimkan kepada seluruh media, termasuk News.OLX.co.id.

Dari keterangan yang ditulis, DFSK menyebut pihaknya sudah berkomitmen penuh sejak masuk di Indonesia tahun 2017 lalu menghadirkan kendaraan-kendaraan yang berkualitas, sesuai kebutuhan konsumen, harga terjangkau, dan didukung pelayanan purna jual yang terbaik. 

Bahkan tidak hanya itu, dalam proses produksi mobil di Cikande, Serang, Banten, DFSK memanfaatkan teknologi industri 4.0 dan didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi.

“Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami,” ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.

Disebutkan dalam keterangan tersebut, seluruh kendaraan yang diproduksi oleh DFSK, termasuk DFSK Glory 580, sudah lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. 

Hingga saat ini PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, mengkonfirmasikan belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK sebagai perusahaan yang berada di Negara Indonesia senantiasa akan tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku.

“Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Achmad Rofiqi.

Oli Motor Matik Tercampur Air, Kuras Pakai Federal Oil Matic Series, Ada Hadiahnya

0

Di musim penghujan seperti sekarang, pemotor sangat disarankan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan setiap kali beraktivitas bersama motor kesayangannya. Jalanan basah dan licin bukan jadi satu-satunya hal yang harus diwaspadai. Lubang yang tertutup air atau genangan air yang cukup dalam juga menjadi ancaman.

Sebagai persiapan berkendara sepeda motor di musim hujan, dianjurkan untuk melakukan pengecekan terhadap komponen-komponen motor seperti kondisi ban, rem, serta fungsi-fungsi lampu. 

Jika didapati kondisi ban sudah mulai tipis, jangan ambil risiko, segera ganti dengan yang baru. Kondisi jalan yang basah semakin mengurangi daya cengkram tapak ban dengan permukaan aspal, motor akan mudah sekali tergelincir dan terjatuh. 

Begitu juga dengan sistem pengereman, cek apakah fungsi rem depan dan belakang masih bekerja dengan baik. Kalau dirasakan kanvas rem sudah mulai tipis, biasanya ditandai dengan munculnya bunyi pada cakram rem saat melakukan pengereman, sebaiknya langsung diganti.

Begitu juga dengan sistem pencahayaan, pastikan lampu depan, lampu belakang serta sein kanan-kiri masih menyala. Bermotor di tengah kondisi hujan, lampu-lampu yang ada di motor menjadi isyarat bagi pengguna jalan lain di sekitar Anda.

Satu hal yang tentu tidak kalah penting adalah bagaimana menjaga performa mesin motor Anda. 

Perhatikan apakah selama beraktivitas di musim hujan, apakah Anda sering sekali menerjang genangan air atau tidak. Kalau iya, sering-seringlah mengecek kondisi oli mesin Anda.

Jika didapati kondisi oli mulai berubah warna, yang biasanya bening (oli baru) atau hitam pekat (oli lama), menjadi coklat seperti kopi susu, itu artinya oli sudah tercampur dengan air. 

Jangan memaksakan mesin motor terus bekerja dengan kondisi oli seperti ini. Karena meskipun mesin motor masih bisa bekerja, dalam jangka waktu lama bisa merontokkan semua part-part di dalam mesin yang membutuhkan sistem pelumasan dari oli. Buru-buru deh masuk bengkel dan lakukan penggantian oli.   

Berbeda dengan proses penggantian oli yang masih dalam kondisi normal, oli mesin yang sudah tercampur air harus dikuras atau istilahnya di flushing. Proses penggantian oli juga tidak cuma sekali, bahkan bisa berkali-kali.

Setelah oli lama dibuang, kemudian diganti dengan pelumas yang baru, nyalakan mesin motor selama kurang lebih 10 menit. Setelah itu matikan mesin dan biarkan sampai agak blok mesin dingin. Setelah itu kuras lagi oli yang baru dan pastikan sudah tidak ada lagi buih atau warna kecoklatan yang tersisa di oli.

Artinya, proses flushing ini bisa berlangsung berkali-kali dengan oli yang baru. Memang agak boros, tapi ini bisa menghindarkan Anda dari proses perbaikan dengan biaya yang lebih mahal lagi.

Pakai Federal Matic Series Ada Program Sobek Berhadiah

Bagi pemilik motor matik yang mengalami kejadian di atas, sebaiknya memilih untuk menggunakan produk pelumas dari Federal Oil, yakni produk Federal Matic Series yang ada tanda promonya. 

Karena sejak bulan Agustus lalu sampai 31 Desember 2020 mendatang, Federal Oil punya program Sobek Berhadiah yang menyediakan motor sebagai hadiah utama, lalu ada smartphone dan juga voucher belanja. 

“Melalui program ini kami mengajak pengguna motor matik untuk tetap rutin menjaga kondisi mesin motor, guna menunjang mobilitas sehari-hari agar tetap maksimal dan nyaman, dengan membeli produk Federal Matic series yang ada tanda promonya,” ujar Yanto Iskandar selaku 2W Sales B2C General Manager dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020). 

Lebih jauh Yanto menjelaskan program Sobek Berhadiah dari Federal Oil ini diharapkan mampu mendorong konsumen untuk datang ke bengkel, melakukan pembelian produk, serta servis perawatan kendaraan bermotor, sehingga turut membantu berputarnya kembali roda perekonomian bengkel di tengah masa sulit pandemi COVID-19 ini. 

“Selain memberikan reward bagi konsumen, program ini juga kami tujukan bagi mitra strategis kami yaitu bengkel. Melihat kondisi ekonomi di tengah pandemi, kami rasa penting ikut berkontribusi, dan berharap melalui program Sobek Berhadiah ini dapat mendorong konsumen untuk melakukan pembelian di bengkel agar dapat meningkatkan pendapatan mereka,” jelasnya.

Bengkel-bengkel yang menjual produk Federal Oil pun menyambut program ini dengan sangat positif. Hingga saat ini tercatat sudah ribuan bengkel ikut berperan dalam menjual, dan mendorong pelanggan untuk ikut program Sobek Berhadiah dengan cara membeli Federal Matic series di bengkel mereka. 

“Bengkel kami telah menjual produk-produk Federal Oil lebih dari 10 tahun, dan selama kami menjual produk Federal Oil tidak pernah ada masalah. Adanya program Sobek Berhadiah dari Federal Oil ini, dirasa sangat positif, dan membantu kami ditengah pandemi ini,” ungkap Ng Bhuy Phin selaku pemilik bengkel Panca Jaya Motor, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Pemilik motor matik yang ingin ikut program ini caranya mudah. Cukup membeli produk Federal Matic series (Federal Matic 30, 40, Ultratec Matic , dan YMatic) yang ada tanda promonya. Sobek label bagian belakang, dan temukan kode unik di label tersebut. Kode unik ini lalu dikirimkan via SMS ke 95899. 

Lihat balasan SMS yang akan Anda terima, jika Anda orang yang beruntung, hadiah motor, handphone ataupun voucher belanja bisa menjadi milik Anda. Info lebih lengkapnya disini.

Disini, Kredit Motor Honda Ada Diskon Cicilan Rp 100 Ribu Setiap Bulan

0

Lembaga pembiayaan Astra Group, PT Federal International Finance atau FIFGROUP kembali menggelar pameran virtual, khusus untuk wilayah Kota Lampung yang berlangsung dari tanggal 6-13 Desember 2020.

Sebelumnya konsep pameran virtual ini digelar di Jakarta, tanggal 23-29 September 2020 dan sukses menghadirkan sejumlah 24.073 visitor. 

Dengan mengusung tema FIFGROUP FEST “Your One Stop Financial Solution”, pameran ini menawarkan berbagai kemudahan kepada pengunjung untuk mendapatkan berbagai barang kebutuhan, termasuk kendaraan roda dua dari brand Honda.

Berbagai promo menarik dihadirkan selama pameran virtual berlangsung. Melalui produk FIFASTRA, warga Kota Lampung bisa mendapatkan fasilitas kredit motor Honda untuk semua tipe motor dengan diskon angsuran Rp 100 ribu per bulan.

Sementara produk SPEKTRA menawarkan promo gratis 1 kali angsuran untuk pengajuan handphone.

“Harapannya FIFGROUP FEST di Kota Lampung juga dapat memberikan kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan layanan dan produk unggulan FIFGROUP dengan cara yang aman, mudah dan tentunya dengan tampilan virtual yang menarik,” sebut CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya dalam siaran pers pembukaan FIFGROUP FEST Lampung, Minggu (6/12/2020).

Selanjutnya Margono Tanuwijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh dukungan yang diberikan oleh konsumen setia kepada FIFGROUP FEST yang telah sukses dilaksanakan secara virtual pada September lalu. 

Selama delapan hari pelaksanaan pameran virtual di Lampung, FIFGROUP juga memberikan banyak solusi keuangan bagi masyarakat melalui produk DANASTRA dengan menawarkan pembiayaan multiguna gratis voucher belanja senilai Rp 200 ribu,  AMITRA yang menawarkan pembiayaan syariah haji dengan promo special admin hanya bayar Rp 500 ribu,  FIFADA dengan diskon hingga Rp 1,1 juta dan Astra Pay yang memberikan saldo gratis hingga Rp 50 ribu.

FIFGROUP FEST juga hadir dengan berbagai keseruan berbentuk talkshow dengan pembalap Astra Honda Racing Team (AHRT), diantaranya ada Delvintor (Racer Motocross AHRT), Mario Aji (Racer Onroad AHRT) dan Lucky (Racer Onroad AHRM). 

Tidak ketinggalan acara hiburan musik oleh artis-artis Dangdut Academy diantaranya Mawar dari Bintang Pantura, Duo Intan dan Dila Nocil (penyanyi dangdut Lampung yang juga merupakan youtuber dan selebgram).

“Semoga warga Lampung dapat merasakan pengalaman baru menikmati suasana mengunjungi pameran di saat new normal ini melalui berbagai promo dan bertabur hadiah yang siap diberikan bagi pengunjung. Dan kami berharap FIFGROUP FEST dapat memberikan value baru kepada para pelanggan,” sebut Direktur Marketing FIFGROUP Antony Sastro Jopoetro. 

FIFGROUP FEST hadir di kota Lampung dengan tampilan virtual yang menarik dengan bertabur berbagai promo layanan produk yang siap dibagikan untuk konsumen. Jangan sampai lewatkan kesempatan untuk meraih barang impian anda dengan mudah, cepat dan aman. 

Begini Ketatnya Protokol Kesehatan Masuk Pameran IIMS Motobike Hybrid Show

0

Di tengah bayangan COVID-19, pameran IIMS Motobike Show 2020 tetap berjalan secara hybrid, ada online dan juga offline yang berlangsung di kawasan MotoVillage, Jakarta Selatan. 

Dyandra Promosindo selaku penggagas pameran ini menyebutkan bahwa pelaksanaan event offline selama sepuluh hari dari 4 hingga 13 Desember 2020 mendatang berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Dari awal persiapan, mengutamakan protokol kesehatan adalah prioritas kami sebagai penyelenggara. Pilihan MotoVillage sebagai Official Offline Partner menjadi solusi lokasi penyelenggaraan di era new normal masa PSBB Transisi yang dapat beroperasi sesuai pedoman protokol kesehatan. Kami menegaskan bahwa dalam satu waktu, pengunjung di area MotoVillage kami batasi 50 persen dari total kapasitas normal, yaitu dua ratus orang saja. Kami bersama MotoVillage menjalankan aturan protokol kesehatan PSBB Transisi,” ujar Hendra Noor Saleh, Presiden Direktur PT. Dyandra Promosindo dalam siaran pers, Minggu (6/12/2020). 

Selain ketatnya pelaksanaan 3M; menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pengunjung yang ingin datang ke lokasi acara wajib melakukan registrasi terlebih dulu dengan menetapkan tanggal dan jam kedatangan lewat official website www.indonesianmotobike.com. 

Begitu juga saat akan memasuki area, pengunjung harus melakukan pengecekan suhu tubuh melalui thermal screen. 

“Sebagai pameran hybrid yang dapat diakses secara online dan offline, kami mengintegrasikan sistem berbasis IT untuk mengatur kapasitas pengunjung, agar kapasitas venue dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan. Pengunjung sebelumnya harus registrasi untuk mengatur tanggal dan jam kunjung sendiri,” tambah Kohen. 

Kuota online setiap hari dibatasi hanya untuk seratus pengunjung per satu waktu. Jika kuota sudah penuh, diharapkan untuk bisa memilih jam atau hari lain dengan kuota yang masih mencukupi. 

Sementara bagi pengunjung yang ingin go show tanpa registrasi secara online terlebih dulu, juga bisa diakomodir, tapi tetap dengan batasan slot seratus pengunjung dalam satu waktu. 

“Konsep hybrid yang berbasis IT ini kami bangun sedemikian rupa demi memastikan protokol kesehatan, terutama kapasitas pengunjung sesuai dengan protokol kesehatan. Kami juga menyediakan area PCR Swab Test, on the spot dan drive thru,” lanjutnya. 

Menjaga area pameran tetap terjaga higienis, Dyandra Promosindo juga melakukan penyemprotan desinfektan di area MotoVillage secara berkala. Begitu juga dengan papan peringatan protokol kesehatan disebar di seluruh area pameran untuk terus mengingatkan pengunjung menjalankan prosedur. 

Untuk pengunjung yang bermaksud hadir melakukan test ride motor yang dipamerkan, harus melakukan registrasi secara online terlebih dahulu dan membawa helm serta buff pribadi untuk menjaga kenyamanan pengunjung lain yang juga mau melakukan test ride. 

“Dalam tujuh hari kedepan, masih banyak acara baik online maupun offline yang dapat dinikmati pengunjung, salah satunya program utama kami yakni ‘Year End Sale & Auction!!, lelang online belasan unit motor baru yang dibuka dengan harga mulai satu juta rupiah, yang sudah resmi dimulai dan akan berakhir pada tanggal 13 Desember 2020 pukul 19.00 WIB,” pungkas Kohen. 

Jadi buat Anda yang mendambakan motor baru di akhir tahun dengan harga yang super murah, segera saja daftar disini! 

Alasan Mengganti Ban Kendaraan Bawaan Pabrikan Tidak Disarankan

0

Modifikasi pada mobil atau sepeda motor memang sah-sah saja jika dilakukan asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, modifikasi sudah sepatutnya mengedepankan faktor keamanan dan juga keselamatan.

Dari sekian banyak hal yang dilakukan ketika modifikasi pada kendaraan, ternyata sangat tidak disarankan untuk mengubah spesifikasi atau tipe ban yang telah diberikan oleh pabrikan.

Ya, Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi mengatakan, banyak pengendara sengaja mengubah atau memodifikasi ban dengan memperkecil atau menipiskan tanpa menyadari resiko keselamatan yang ditimbulkan.

“Jangan pernah mengganti ban dengan ukuran yang lebih kecil karena menyalahi aturan pabrikan terkait load index dan speed index dan dapat membahayakan keselamatan berkendara,” kata Rozi dalam keterangan tertulis.

Menurut Rozi, jika perlu mengubah spesifikasi ban, disarankan mengganti dengan ukuran atau load index yang lebih tinggi. Namun dengan resiko traksi menjadi lebih berat sehingga membutuhkan upaya lebih besar ketika harus berbelok atau menggerakkan ban.

Selain itu, Rozi menyatakan, ada baiknya pengendara mencari ban dengan kualitas baik, aman, nyaman, dan memiliki value for money.

 “Yang seperti apa sih ban yang baik? Ban yang tidak berubah performanya ketika masih baru sampai mendekati habis masa pakai. Sehingga meski kondisi hujan, laju pengereman tidak berkurang,” ujarnya.

Kata Rozi, penggunaan ban sangat penting, karena sebagai salah satu komponen penentu dalam keselamatan berkendara. Sedangkan fungsi ban sendiri sebagai penahan beban kendaraan, peredam guncangan, penerus fungsi kemudi dan tenaga dari mesin secara keseluruhan menunjang mobilitas kendaraan.

 “Bisa dikatakan ban adalah nyawa dari otomotif, yang menjadikannya komponen terpenting karena dari ratusan komponen pada suatu kendaraan, ban satu- satunya komponen yang bersentuhan dengan permukaan jalan. Karena itu keamanan berkendara 

 

 

Ini Usulan Agar Harga Mobil dan Motor Listrik Lebih Murah Lagi

0

Guna merangsang masyarakat membeli kendaraan listrik berbasis baterai, Bank Indonesia menetapkan untuk melonggarkan uang muka atau down payment (DP) bagi pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) menjadi 0 persen.

Aturan ini tercantum di Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).

Hanya saja, bagi Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto dengan DP 0 persen untuk kendaraan listrik ternyata belum cukup untuk merangsang masyarakat dapat membeli.

“Sebenarnya yang ditunggu adalah suku bunga. Karena suku bunga yang masih tinggi  dan tenor nya pendek, itu sama aja konsumen jadi menanggung cicilannya yang sangat berat,” ungkap Riyanto saat acara webinar diskusi Industri Otomotif yang digelar Forot dan Forwin pekan lalu.

Kata Riyanto, sebaiknya tidak hanya dengan DP 0 persen, tetapi juga memberikan suku bunga yang lebih rendah. Misalnya, dari 12-13 persen menjadi hanya 5 persen saja.

“Atau untuk merangsang insentif, pemerintah memberikan suku bunga nol persen,” terangnya.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan tenor atau waktu lama cicilan menjadi lebih panjang, karena mobil listrik sangat tergantung dari umur baterai yang diperkirakan bisa 8-10 tahun.

Nah, itu usulan untuk menekan harga mobil listrik, lantas bagaimana dengan sepeda motor?

Menurut Ryanto, untuk menekan harga jual sepeda motor listrik, sebaiknya setiap pembelian unit tidak disertai dengan kepemilikan baterai, melainkan bisa dilakukan dengan sistem sewa.

“Kalau baterainya dilepas, mungkin harganya lebih murah. Baterainya disewa saja. Jadinya kan pake baterai swap disewa per hari berapa misalnya. konsumen pasti menganalisiskan biaya operasionalnya lebih murah atau tidak dengan swap baterai,” terang Ryanto.

Usulan yang disampaikan Ryanto disebutkan bukan tanpa dasar. Sebaliknya, kata dia hal tersebut sudah pernah dia lakukan dengan cara simulasi dengan cara swab baterai, yang nyatanya bisa membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya Rp 300 per bulan. Hal tersebut, menurutnya akan memberatkan konsumen.

“Jadi swab baterainya juga harus lebih murah. Mungkin modelnya bisa seperti di Taiwan itu menarik.  Jadi, nantinya baterai itu ada pilihan, ada yang jarak pendek menengah sedang nanti isi listriknya beda-beda. Jadi ada range tertentu sesuai jaraknya.  itu model-model yang bisa dikembangkan jadi baterainya  tidak dibebankan ke konsumen,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ryanto, dengan untuk sepeda motor dengan cara tersebut akan lebih murah harganya sehingga ekspansi pasarnya lebih terbuka daripada mobil listrik.

Seperti diketahui, saat ini harga untuk mobil listrik paling murah yaitu Hyundai Ioniq yang dijual antara Rp 624,8 juta sampai Rp 664,8 juta. Sedangkan untuk sepeda motor listrik ada Viar Q1 dilepas sekitar Rp 19 jutaan.

Khusus untuk mobil listrik, dengan range harga berkisar Rp 600 jutaan, ternyata masih dianggap cukup mahal. Hal ini mengingat mayoritas atau 60 persen masyarakat di Indonesia memilih membeli mobil dengan range harga maksimal hingga Rp 300 jutaan.

 

Ubah Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru, Harganya Fantastis

0

Mobil anti peluru sejatinya banyak dimiliki karena dipercaya dapat melindungi diri penumpang di dalamnya dari berbagai ancaman ketika melakukan perjalanan.

Untuk mendapatkan mobil anti peluru memang tidak seperti mobil pada umumnya. Biasanya mobil anti peluru kerap dimiliki oleh orang-orang penting di dunia seperti kepala negara, presiden atau sultan-sultan. Tak heran harga mobil dengan fitur keamanan ekstra ini harganya sangat mahal.

Nah, bicara mobil anti peluru, ternyata sebuah rumah modifikasi asal Jerman, Klassen ternyata mampu menyulap mobil-mobil mewah nan mahal, dengan keamanan nomor wahid. Bahkan, jika beberapa pabrikan membuat mobil anti peluru berbentuk sedan atau limosin, maka Klassen juga bisa menggarapnya walau mobil berjenis Sport Utility Vehicle.

Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru
Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru

Seperti dilansir Carscoops, Klassen berhasil membuat Range Rover SVAutobiography 2020 menjadi mobil lapis baja sehingga cocok untuk digunakan sebagai armada seorang kepala negara.

Untuk menjadi mobil anti peluru, tak hanya body saja yang kuat terhadap serangan senjata api karena dibalut baja, tetapi juga kaca jendela jadi anti peluru, serta engsel-engsel pintu ikut diperkuat.

Oia, karena mobil berlapis baja dan bobotnya menjadi bertambah, maka suspensi dan sistem pengeremannya ikut diganti menjadi baru dan lebih kuat.

Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru
Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru. (Carscoops)

Meski aman, Klassen ternyata tetap mempertahankan sebuah kenyamanan ala mobil Ranger Rover. Hanya saja ubahan bagian kabin akan terasa seperti kapasitas menjadi dua penumpang, peredam suara, sistem multimedia canggih, electric metal sliding roof, alat komunikasi khusus, kotak pendingin, hingga pintu darurat.

Jika memang akan digunakan untuk mobil dinas seorang kepala negara, tentunya bisa juga dipasangkan lampu strobo dan juga sirine.

SUV lapis baja ini masih dipasok mesin Ranger Rover SVAutobiography 2020 V8 berkapasitas 5.0 liter supercharged yang mengeluarkan daya hingga 557 tenaga kuda dan torsi 700 Nm.

Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru
Range Rover SVAutobiography Jadi Mobil Anti Peluru. (Carscoops)

Menyoal harga, Range Rover SVAutobiography 2020 yang awalnya dibanderol sekitar 200.000 Euro atau sekitar Rp 3,4 miliar, maka dengan ubahan versi mobil lapis baja menjadi 1.102.000 Euro atau sekitar Rp 18,7 miliar. 

 

Apes, Baru 30 Detik Keluar dari Dealer, Mobil Ini Disita Polisi

0

Membeli mobil dan langsung menjajalnya di jalanan sudah pasti menjadi hal lumrah yang akan dilakukan sang pemilik. Namun hal tersebut rupanya menjadi sebuah musibah bagi seorang pria asal Inggris.

Bagaimana tidak, seorang pria yang tidak disebutkan namanya di kota Northampton, baru saja mengalami nasib paling sial. Dimana setelah ijab kabul membeli Renault Megame, kemudian keluar dari dealer dan dijajal selama 30 detik, mobil tersebut sudah harus diamankan polisi.

Seperti dilansir Carscoops, hal ini diketahui setelah ada sebuah kicauan yang diunggah Tim Polisi Khusus Northampton di media sosial Twitter. Dijelaskan, kepolisian setempat telah mengungkap kejadian yang memilukan pada salah satu pengemudi paling sial di Britania Raya.

Kepolisian melakukan penyitaan pada mobil tersebut bukan tanpa alasan. Sebab usut punya usut, pengemudi sedan berkelir silver tersebut ternyata hampir saja menabrak mobil petugas yang sedang berpatroli. Melihat kejadian tersebut, polisi dengan cepat menghentikan.

Petugas menghentikan mobil tersebut, dan menemukan fakta bahwa pengemudi baru saja membeli mobil 30 detik yang lalu. Apesnya lagi mobil belum diasuransikan.

“Kendaraan ini hampir menabrak motor kami. Pengemudi kemudian memberitahu petugas bahwa dia membawa mobil itu 30 detik yang lalu dan untuk kali ini memang benar. Sayangnya belum diasuransikan. Dan Anda semua tahu apa yang terjadi selanjutnya. #disita,” tulis Tim Polisi Khusus Northampton di Twitter.

Seperti diketahui, di negeri Ratu Elizabeth dan beberapa negara, mengemudi kendaraan di jalanan atau tempat umum wajib diasuransikan. Jika tidak, maka hal itu adalah tindakan ilegal.

Bahkan, dalam Operasi kampanye keselamatan jalan selama empat minggu terakhir, kepolisian Northampton disebut telah menangkap 19 pengemudi dan menyita 64 kendaraan dalam sebulan. 

Sedangkan jika tertangkap, maka besaran tilang yang wajib dibayar sebesar 300 Poundsterling atau sekitar Rp 5,6 jutaan dan mendapatkan enam poin penalti.

Untuk kasus tertentu, polisi ternyata tidak hanya bisa melakukan penyitaan pada mobil pelaku, melainkan dapat juga menghancurkannya.

Tentu saja dengan melakukan asuransi, pada dasarnya hal itu akan meringankan pemilik kendaraan jika terjadi sesuatu. Nah, kalau di Indonesia semua kendaraan wajib pakai asuransi gimana OLXer, setuju?