Selasa, April 21, 2026
Beranda blog Halaman 1432

Aki Soak? Manfaatkan Program Tukar Tambah Aki di Shop&Drive

0

Aki soak tentu jadi masalah bagi kendaraan kita. Mobil atau motor dengan kondisi aki yang lemah sudah pasti sulit dihidupkan, ujung-ujungnya harus didorong biar bisa jalan normal kembali.

Satu-satunya cara adalah harus mengganti aki atau baterai tersebut dengan yang baru. Tapi nggak bisa dipungkiri, harga aki memang tidak murah.

Bagi yang mengalami masalah yang sama, mungkin berita ini bisa jadi solusi punya aki baru tanpa harus keluar uang banyak.

Sambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2020 di bulan September ini, Shop&Drive punya program tukar tambah aki khusus merek GS Astra seri NS40 dan NS60.

Shop&Drive akan memberikan nilai tukar tambah maksimal dengan garansi bila pelanggan dapat harga tukar lebih baik dari yang ditawarkan Shop&Drive, baik lewat ritel modern lainnya atau dari ATPM sekalipun, maka aki lama pelanggan dapat bayaran dua kali lipat dari selisih nilai tukar tambah tersebut.

Selisih ini akan diberikan kepada pelanggan dalam bentuk voucher belanja di Shop&Drive. 

 Cara ikutan program tukar tambah aki di Shop&Drive cukup mudah, hanya perlu menunjukkan faktur asli yang dicetak  sistem untuk pembelian aki di bulan yang sama, serta merek dan tipe yang sama untuk aki GS Astra seri NS40 dan NS60. 

Selisih nilai tukar tambah aki yang dibayarkan dua kali lipat dan promo tukar tambah ini tidak bisa digabungkan dengan promo lainnya. Selain berlaku untuk penggantian di tempat, promo ini juga bisa dinikmati pada layanan Battery Home Delivery via Call Shop&Drive 15-000-15. 

Promo berlaku selama satu satu bulan penuh selama September 2020.

Shop&Drive Gelar Promo Harpelnas

Di bulan September ini Shop&Drive juga meluncurkan program terbarunya, Tebus Murah. Program ini memberikan diskon hingga 80 persen untuk pembelian official exclusive merchandise di platform e-commerce www.astraotoshop.com. 

Beli produk aki, oli, shock absorber, atau ban di outlet Shop&Drive dan Super Shop&Drive, langsung dapat kode unik diskon hingga 80 persen untuk Tebus Murah Polo Shirt, T-Shirt, dan Topi Pirelli serta Toolkit, Face Shield, dan Corona Finger dari Aspira.

Ada juga promo diskon hingga 50 persen untuk shock absorber KYB dan kampas rem Akebono (brake), serta beli 2 gratis 2 untuk oli tertentu.

Seluruh promo berlaku untuk semua jenis pembayaran, mulai dari cash, debit, kredit, maupun OVO (di outlet tertentu), serta dapat dinikmati pada layanan Battery Home Delivery (khusus aki) yang dapat dipesan melalui Call Shop&Drive 15-000-15.

Segera manfaatkan kesempatan dari Shop&Drive untuk memastikan keprimaan kendaraan dengan menggunakan suku cadang original dan berkualitas Astra dengan harga sangat murah. 

Pelanggan juga tidak usah khawatir soal COVID-19 karena Shop&Drive selalu menyesuaikan dan mengikuti arahan protokol kesehatan dari pemerintah seperti menyediakan hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan, pemakaian masker dan face shield untuk mekanik, serta tabel suhu mekanik yang sedang bertugas.

5 Penyebab Garansi Resmi Mobil Gugur

0

Salah satu bentuk tanggung jawab yang dilakukan perusahaan otomotif yaitu memberikan garansi sebagai jaminan kualitas akan komponen mobil yang dimiliki konsumen.

Dengan adanya garansi, maka secara otomatis dalam periode tertentu membebaskan  konsumen dari biaya tambahan jika terjadi masalah. Tentu saja ada syarat dan ketentuan berlaku.

Jaminan garansi juga diberikan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selalu agen pemegang merek (APM) Suzuki Indonesia yang memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km. 

Hanya saja perlu dicatat, menurut Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT SIS jaminan garansi berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki. 

“Namun perlu diperhatikan bahwa garansi bisa saja gugur sehingga tidak bisa diklaim oleh konsumen,” kata Totok dalam keterangan tertulis.

Nah, OLXer mau tau apa saja yang dapat menggugurkan garansi tersebut? Berikut ulasannya:

 1. Tidak melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan di bengkel resmi 

Merawat kendaraan di bengkel resmi Suzuki adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat. 

Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.

2. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar

Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi. 

Perubahan pada mesin, body, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang. 

3. Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam

Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. 

Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim. 

4. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi

Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

5. Suku cadang habis karena pemakaian 

Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.

Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik. 

Di Suzuki, apabila konsumen kehilangan Buku Pedoman, konsumen bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di  https://suzuki-aftersales.net/, atau bisa menghubungi bengkel resmi Suzuki terdekat.

 

Alasan Polisi Tilang Jika STNK Pajak Kendaraan Bermotor Mati

0

Pengguna kendaraan bermotor pasti pernah melihat atau mengalami jika ketika dilakukan pemeriksaan atau razia oleh petugas kepolisian kemudian menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terlebih, jika tercatat pajak kendaraan bermotor mati, maka penegak hukum langsung melakukan penilangan.

Lantas apakah boleh hal tersebut dilakukan?

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto mengatakan, dari prespektif hukum pajak mati pada kendaraan bermotor bisa ditilang dengan argumentasi hukum bukan hanya karena masalah pajak mati tapi berkaitan dengan keabsahan STNK.

“Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Perundang-Undang turunannya, secara gamblang sudah diarur baik dari aspek Yuridisnya maupun mekanismenya,” ungkap Budi yang merupakan mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Budi menjabarkan, setidaknya ada lima poin penting yang mendasari pajak kendaraan mati tentunya bisa ditilang, antara lain:

Pertama,  Pasal 64 ayat 1 dan 2 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasi. Serta pada ayat dua sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi, antara lain pemilik diberi STNK.

Kedua, Pasal 68 ayat 1 UU No 22 tahun 2009, dimana setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB).

Ketiga, Pasal 70 ayat 2  UU No 22 tahun 2009, dimana STNK dan TNKB berlaku selama lima tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Keempat, Pasal 37 ayat 2 dan 3  Peraturan Kapolri Nomor 5 tahu 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi, dimana STNK sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor dan STNK berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan

Adapun pertama kali perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah Reg Ident dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Kelima, dalam peraturan lain menyebutkan, dalam mekanisme pengesahan bahwa sebelum disahkan pemilik wajib membayar Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLAJ).

“Jadi antara pembayaran Pajak, SWDKLLJ dan Pengesahan merupakan satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan dalam rangka menjamin legitimasi atau keabsahan STNK,” terangnya.

Adapun yang melanggar soal tidak membayar pajak STNK setiap tahun, bisa dikenakan pelanggaran seperti Pasal 288 ayat 1 yaitu dapat pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Gokil, Mobil Mercedes-Benz S600 Bekas Michael Jordan Harganya Rp 2,9 Miliar

0

Sebuah Mercedes-Benz S600 Lorinser bekas bermesin V12 lansiran 1990 menjadi hangat diperbincangkan di sejumlah media otomotif, lantaran baru saja terjual dengan harga US$ 202.000 atau sekitar Rp 2,9 miliar.

Usut punya usut, tingginya harga mobil buatan pabrikan Jerman tersebut ternyata diketahui pernah dimiliki oleh legenda basket asal Amerika Serikat, Michael Jordan.

Ya, dilansir The Drive, Mercedes-Benz S600 Lorinser tahun 1996 bekas milik Jordan dijual melalui lelang online oleh Beverly Hills Car Club dengan harga pembuka hanya US$ 23 atau sekitar Rp 338 ribu.

Namun siapa sangka mobil yang sudah dilakukan modifikasi oleh rumah modif Lorinser dengan gaya coupe alias dua pintu dan dibalut kelir hitam ini mampu menarik 177 penawar hingga harganya melambung tinggi.

Mercedes-Benz S600 Lorinser tahun 1996 bekas pernah dimilik Michael Jordan Beverly Hills Club
Mercedes-Benz S600 Lorinser tahun 1996 bekas pernah dimilik Michael Jordan. (Beverly Hills Club)

Kabarnya, harga Mercedes-Benz S600 Lorinser bekas yang pernah dipakai sang mantan pemain Chicago Bulls dengan nomor punggung 23 itu harganya tidak jauh berbeda dengan sederet mobil baru, termasuk Porsche 911 Turbo S.

Sedangkan untuk mobil jenis ini diketahui, jika bukan milik Jordan, kemungkinan harga dipasaran Amerika Serikat ditawarkan tak sampai Rp 200 jutaan. 

Pemilik Beverly Hills Club, Alex Manos merasa menjual Mercedes-Benz S600 Lorinser bekas milik Jordan dapat memberikan keistimewaan tersendiri bagi pemilik baru.

“Beberapa orang telah meminta tanda tangan di bola basket atau sepatu kets atau foto raksasa bola basket. Tapi seberapa banyak orang yang Anda kenal dan memiliki mobil Michael Jordan? Ini adalah memorabilia Holy Grail of Michael Jordan,” tulis Manos dalam iklannya.

Mercedes-Benz S600 Lorinser tahun 1996 bekas pernah dimilik Michael Jordan Beverly Hills Club
Kabin Mercedes-Benz S600 Lorinser tahun 1996 bekas pernah dimilik Michael Jordan. (Beverly Hills Club)

Sekadar informasi, rumah modif Lorinser memang sempat merubah beberapa bagian pada Mercedes-Benz S600 Lorinser kepunyaan Jordan, seperti wide body kit, pelek krom, sunroof, knalpot, dan juga di sejumlah interior mobil tersebut.

Selain itu, meski saat ini terlihat jaman dulu (jadul) namun mobil Mercedes-Benz S600 ini juga sudah memiliki beberapa fitur unggulan lainnya, seperti kursi pemanas, AC, Cruiser Control, double airbag, dan masih banyak lainnya.

Oia, mobil yang sempat masuk dalam serial dokumenter tentang karir Jordan, The Last Dance ini, sebelum laku odometer Mercedes-Benz S600 ini sudah menempuh 157.085 mil.

 

BMW Exhibition Hadir Dimasa New Normal, Bisa Trade-in di OLX Autos

0

BMW Group Indonesia mengadakan pameran BMW Exhibition di masa New Normal dalam format online maupun offline, pameran berlangsung di Tokopedia dan Plaza Senayan, Jakarta, 28-30 Agustus 2020.

Seperti diketahui, pada masa PSBB transisi, BMW tetap mengikuti standar protokol kesehatan dari pemerintah, mulai dari sisi sanitasi hingga menjaga kebersihan dengan menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan, pengecekan suhu serta menggunakan masker.

Selama pameran, BMW Exhibition ini menawarkan program penjualan berupa ‘Drive Now, Pay Later’, dan juga langsung melakukan uji coba atau test drive mobil BMW 3 Series, BMW 5 Series, 7 Series dan sejumlah mobil BMW X Series mulai dari X1, X3, X5, dan X7.

Calon konsumen bisa melihat beberapa beberapa mobil andalan BMW yang dipamerkan di BMW Exhibition termasuk tampilan perdana publik BMW 520i M Sport Edition 75, BMW Seri 7, BMW X7, BMW 840i Gran Coupe M Technic, BMW X5, BMW X3, BMW X1 dan BMW 320i.

Tak hanya itu, jika OLXer ingin melakukan tes drive di rumah, konsumen dapat  memanfaatkan layanan chat box melalui Tokopedia, dimana nantinya dealer terdekat akan mendatangi rumah Anda dengan membawa unit yang diinginkan.

“Kami sangat bangga menyelenggarakan event dengan format baru dan bertemu konsumen langsung, baik secara online maupun bertatap muka seperti di Plaza Senayan. Sesuai janji kami di peluncuran virtual beberapa waktu lalu, kami akan mengadakan sejumlah aktivitas dan juga memberikan penawaran untuk semua pecinta BMW. Simulasi BMW Exhibition merupakan perhelatan sebuah acara pada masa New Normal di masa depan, terlebih adanya program Drive Now Pay Later yang cukup sukses,” jelas, President Director BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan.

“Kami juga memberikan perhatian khusus bagi kesehatan konsumen, sehingga Anda tak perlu khawatir, karena BMW Group selalu memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh karyawan dan konsumen setia kami. Kami ingin memberikan ketenangan bagi seluruh konsumen saat mengunjungi BMW Exhibition ataupun dealer, melakukan test drive model baru, ataupun mengendarai mobil BMW miliknya. Saya mengundang seluruh fans BMW untuk datang ke BMW Exhibition di Plaza Senayan mulai 28-30 Agustus 2020,” ungkap Ramesh.

Pada BMW Exhibition akan ada banyak program ditawarkan hanya dalam waktu 3 hari yakni 28-30 Agustus 2020 yaitu BMW Secret Deal, ity EazyPay, dan Trade-in melalui OLX Autos serta tak lupa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Drive Now Pay Later

Perencanaan keuangan yang baik akan sangat ideal di era New Normal. Program Drive Now Pay Later menjawab kekhawatiran bagi konsumen di masa yang sangat menantang ini. Lewat program ini, konsumen bisa bebas mengendarai mobil BMW tanpa membayar sepeserpun selama lima bulan pertama. Tak perlu khawatir karena tak ada bunga yang dikenakan. Konsumen akan mulai membayar cicilannya pada bulan yang sudah disepakati mulai 2021.

Pada program ini juga sekaligus mengikat program lainnya seperti perpanjangan masa garansi BMW selama 2 tahun serta voucher bensin senilai Rp 20 juta untuk pembelian BMW 320i Sport, BMW X1 sDrive18i xLine, dan BMW X3 sDrive20i. Program ini terbatas, maka dari itu berlaku siapa cepat dia dapat.

BMW Secret Deal

Sejarah panjang pengembangan keasyikan berkendara, teknologi mesin, dan fitur inovatif menjadikan BMW dengan mobil yang memberikan kesenangan saat berkendara.

Perjalanan konsumen yang berliku serta situasi menantang saat ini, membuat BMW tetap berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi konsumen melalui inovasi dan program berdasarkan feedback dari konsumen.

BMW Secret Deal menjadi yang pertama dikenalkan saat BMW Exhibition. Program ini sengaja dibuat untuk memastikan konsumen mendapatkan harga terbaik setelah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan penilaian dealer.

Prosesnya akan lebih cepat sehingga lebih memberikan ketenangan kepada konsumen. Program ini hanya berlangsung selama 3 hari pada BMW Exhibition 28030 Agustus 2020 baik itu di Tokopedia ataupun berkunjung langsung ke Plaza Senayan.

Citi EazyPay

BMW dan Citi Indonesia (Citibank) menawarkan program berupa cicilan 0%. Pemegang kartu kredit Citi dapat menikmati cicilan 0% hingga Rp 300 juta dengan tenor hingga 24 bulan. Sebagai tambahan, pemegang kartu kredit Citi juga bisa mendapatkan 5x Citi Rewards Point atau Citi Miles, untuk setiap transaksi dan membuka peluang untuk menikmati keuntungan dari partner Citi Indonesia dalam bidang e-commerce, tiket pesawat terbang, belanja dan hotel.

Setiap pemegang kartu kredit Citi juga berkesempatan mendapatkan BMW Extended Warranty selama 1 tahun dan voucher bensin senilai Rp. 10.000.000,-*. Program ini hanya akan tersedia selama BMW Exhibition di Plaza Senayan dari 28-30 Agustus 2020.

Untuk voucher bensin dan perpanjangan garansi hanya berlaku untuk transaksi online, syarat dan ketentuan berlaku.

Program Trade-in Lewat OLX Autos

Bagi konsumen yang berniat untuk mengganti mobil lamanya dengan BMW terbaru bisa menikmati program khusus berupa Trade-in dari OLX Autos. OLX Autos merupakan bagian dari OLX Group, sebuat platform jual beli online yang cepat, nyaman, dan aman. Berkat OLX Autos, semua proses mulai dari pengecekan kendaraan hingga pengiriman unit baru akan dilakukan melalui satu pintu.

Proses Trade-in akan jauh lebih mudah dan singkat sehingga konsumen akan lebih nyaman karena juga sudah terintegrasi dengan proses BMW Premium Selection serta pengiriman mobil hingga ke garasi rumah. 

 

BMW M8 Coupé Terbaru Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

0

BMW Group Indonesia menggelar BMW Exhibition yang digelar di Plaza Senayan, Jakarta, 28-30 Agustus 2020. Pameran yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan beberapa program menarik, berupa Drive now, Pay later, Secret Deal, Citi EazyPay, dan program Tukar Tambah BMW Premium Selection (BPS) yang didukung OLX Autos.

Namun selain itu, BMW Indonesia juga meluncurkan sedan sport terbaru yaitu BMW M8 Gran Coupé Competition dan M8 Coupe Compétition. Kedua mobil empat pintu ini diklaim memiliki performa tinggi. 

Menurut Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania, BMW M8 Gran Coupé Competition dan M8 Coupe Compétition merupakan mobil yang mengusung konsep kendaraan yang khas dan gaya flamboyan dengan mesin paling bertenaga yang pernah dikembangkan untuk model BMW M dan teknologi sasis bespoke

“Ini berarti BMW Indonesia sudah tawarkan rangkaian BMW M lengkap dan sekali lagi tegaskan bahwa M adalah huruf terkuat dalam segmen sport car di Indonesia. Kedua model tersebut akan menjadi flagship BMW M dengan mesin kuat yang menghasilkan torsi hingga 750 Nm, ragam fitur baru, dan fitur paling mewah,” ungkap Jodie saat peluncuran melalui aplikasi Zoom, Jumat (28/8/2020).

Desain

Secara tampilaan, desain BMW M8 Gran Coupé Competition dan M8 Coupe Compétition tak perlu diragukan lagi. Mobil ini memang memiliki tampang bergaya sport seperti pada siluet dari depan, samping hingga belakang. 

Ya, desain dari mobil ini disebut menjadikan keduanya lebih dinamis dan juga sangar. Beberapa bagian yang menarik seperti halnya Air intake besar, M gills di panel samping, spion eksterior yang dioptimalkan secara aerodinamis, spoiler belakang, dan sejumlah fitur khusus M lain.

Meski terlihat sama, namun jarak sumbu roda model Gran Coupé lebih panjang 200 milimeter dibandingkan varian dua pintu dari BMW M8 lain. Korelasinya, tentu akan memberikan rasa luas khususnya pada kompartemen belakang, dan kursi belakang ketiga tersedia untuk perjalanan singkat.

Mobil ini juga tersedia BMW M Carbon exterior package dan M Carbon engine cover yang dapat disesuaikan dengan keinginan pelanggan.

Fitur dan Teknologi

Tak hanya desain, BMW M Series yang merupakan varian paket lengkap ini juga dijejali fitur dan teknologi modern, seperti halnya pada Tombol Setup di konsol tengah memberi pengemudi akses langsung ke pengaturan mesin, dampers, kemudi, BMW M xDrive dan sistem pengereman. 

Spesifikasi standar mencakup dampers yang dikontrol secara elektronik dan kemudi M Servotronic elektromekanis. Dalam konfigurasi khusus M-nya, sistem pengereman memungkinkan dua pengaturan pedal rem yang berbeda seperti rem M Carbon Ceramic.

Dua varian BMW M Setup dapat disimpan dan dipilih menggunakan tombol M di roda kemudi. Selain itu, tombol Mode M di konsol tengah memungkinkan sistem bantuan driver dan cluster instrumen/layar Head-Up Display dapat dikonfigurasi sesuai kebutuhan. Apalagi, pengemudi BMW M8 Coupé Competition juga dapat memilih mode TRACK selain ROAD dan SPORT.

BMW M8 Gran Coupé Baru dan BMW M8 Gran Coupé Competition sudah dibenamkan Adaptive LED Headlights dengan BMW Laserlight, M-specific BMW Head-Up Display, kursi sports M, Driving Assistant dan Parking Assistant. 

Mobil ini juga memiliki konektivitas berupa BMW Live Cockpit Professional yang hadir sebagai standar, dilengkapi dengan sistem navigasi dan BMW Intelligent Personal Assistant. Tersedia juga BMW M Driver’s package, yang dapat meningkatkan top speed serta berkesempatan untuk menjadi peserta dari acara eksklusif BMW Driving Experience.

Mesin

Untuk jantung pacu, BMW M8 Grand Coupé dan BMW M8 Gran Coupé Competition sudah dibenamkan mesin delapan silinder revving-tinggi plus BMW M TwinPower Turbo berkapasitas 4395cc yang menghasilkan daya 600 Tk (BMW M8 Coupé) dan 625 Tk (BMW M8 Compétition Gran Coupé) serta torsi 750 Nm.

Tenaga mesin yang disalurkan melalui transmisi BMW M Steptronic delapan-percepatan dengan Drivelogic, diklaim mampu memberikan akselerasi pada BMW M8 Gran Coupé Competition dan BMW M8 Coupé Competition mulai dari 0-100 km/ jam hanya dalam waktu dalam 3.2 detik dan kecepatan puncak bisa mencapai 250 km/ jam.

Harga.

Menyoal harga, untuk  BMW M8 Coupé Competition dibanderol seharga Rp 6,749 miliar, dan  M8 Gran Coupé Competition dilepas Rp 6,689 miliar. Kedua harga tersebut berstatus off the road. 

Namun perlu dicatat, meski kedua mobil tersebut sejatinya sudah ludes terjual sebelum resmi diluncurkan. Perlu dicatat, BMW Indonesia sendiri mendapatkan kedua mobil yang diimpor utuh dari Jerman tersebut hanya sebanyak lima unit. 

Perlu diketahui, setiap pembelian unit BMW bisa mendapatkan BMW Service Inclusive, sebuah program yang membebaskan semua biaya perawatan kendaraan untuk pelanggan selama lima tahun atau 60.000 km, mana saja yang lebih dulu, dan juga mencakup garansi 36 bulan tanpa keterbatasan jarak tempuh. 

Ban kendaraan ini juga dilindungi oleh BMW Group Tire Coverage selama 2 tahun, yang mencakup 100 persen biaya penggantian hingga empat ban per tahun. Ini termasuk biaya ban dan tenaga kerja, selain mencakup kerusakan yang disebabkan oleh tusukan, penggembungan, ban pecah dan ban robek, serta kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan yang terus melaju dengan ban kempes.

Perlu dicatat, setiap ban yang rusak akan diganti dengan yang asli, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

 

5 Jurus KIA Indonesia Saat Covid-19 dan Pasar Otomotif Lesu

0

KIA, merek mobil yang satu ini memang sudah lama ada di Indonesia. Namun begitu, perusahaan otomotif jenama Korea Selatan tersebut memang baru setahun belakangan mengalami perubahan manajemen dan bergabung dengan Indomobil Group.

Ya, PT Kreta Indo Artha kini jadi distributor resmi KIA di Indonesia. Namun sayang, KIA Indonesia harus tertatih menjalankan bisnisnya karena pandemi Covid-19 yang membuat penjualan otomotif ikut merosot tajam

Lalu, bagaimana tanggapan KIA Indonesia, agar dapurnya tetap ngebul dan produknya semakin dilirik konsumen di Tanah Air?

Menanggapi hal tersebut, Marketing and Development Division Head PT Kreta Indo Artha, Ario Soerjo ikut angkat bicara. Ario sendiri tak menampik, dampak Covid-19 dan juga penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengakibatkan penjualan otomotif turun jauh sekali hingga whole sales hanya tersisa 5 persen.

“Kita juga perhatikan dari data yang ada pasar otomotif sudah mulai ada peningkatan menjadi 30 ribu unit per bulan, (angkanya) yang jauh dibandingkan tahun lalu sebesar 80 ribu unit per bulan,” ungkap Ario saat saat acara ngobrol virtual bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Ario mengatakan KIA Indonesia akan tetap menjalankan bisnis dengan beberapa strategi yang sudah jauh hari direncanakan, antara lain:

Pertama, membuka tujuh dealer. Hingga Juli-Agustus 2020, setidaknya sudah ada 22 dealer KIA dengan fasilitas Sales, Service dan Spare Part, serta 10 Bengkel.

Diketahui, beberapa dealer Nissan-Datsun nantinya akan menjadi KIA. Dengan begitu, jika tak ada aral melintang, rencananya KIA akan menghadirkan dealer resmi hingga 40 lokasi di Indonesia.

“Diharapkan dengan pembukaan dealer baru ini bisa melayani konsumen lebih mudah lagi,” jelas Ario.

Kedua, menghadirkan model-model terbaru. Sejak berada di bawah payung Indomobil Group KIA sudah memasarkan lima kendaraan berupa KIA Picanto, Sedona dan Rio yang sudah mengalami perubahan, kemudian model paling baru KIA Seltos, serta kendaraan niaga KIA K2700.

Rencananya KIA akan menambah lini produk terbarunya di tahun ini, dan beberapa model lagi dikemudian hari.

Ketiga, penjualan melalui digital. Akibat pandemi Covid-19, tren digital marketing sangat melesat. Hal ini juga dilakukan KIA Indonesia untuk memasarkan produknya agar diterima pasar.

“Karena saat ini banyak masyarakat lebih banyak memegang HP untuk berbagai hal. Makanya strategi ini kita gunakan. Nah, hasilnya ada peningkatan penjualan yang cukup signifikan dibandingkan dengan sebelumnya,” ucap Ario.

Setidaknya terdapat 20 persen penjualan KIA melalui aktivitas digital marketing. Bahkan setelah melalui proses digital, tentu saja akan ada pertemuan dan pengiriman barang secara fisik.

Keempat, berharap di pameran. Seperti diketahui gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2020 diundur menjadi November 2020. Namun hal itu dibatalkan karena pandemi Covid-19 yang semakin menyebar.

Namun begitu, Gaikindo menggelar acara khusus di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, yaitu Jakarta Auto Week pada 21 – 29 November 2020 mendatang.

Semua line up KIA akan dipasarkan di Jakarta Auto Week 2020. “Jakarta Auto Week harus hard sale yang akan dibuat, agar bisa menjual stok barang yang ada,” kata Ario.

Kelima, genjot kegiatan After Sales. KIA Indonesia membuka lebar kesempatan kepada pemilik mobil KIA untuk melakukan service dan pembelian suku cadang di bengkel resmi KIA. Termasuk mobil-mobil KIA yang sudah lama ada di Indonesia sebelum dijual melalui PT Kreta Indo Artha.

“KIA juga sedang mempersiapkan kampanye untuk aftersales. Kita mengundang semua model dan tahun produksi KIA yang di Indonesia bisa free chek up dan KIA juga bisa mendata berapa mobil-mobil yang masih service di KIA,” terangnya.

Nah, itu dia beberapa jurus KIA agar tetap bertahan jualan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

 

Ini Pasal yang Tepat dan Harus Diterima Pelanggar Lalu Lintas

0

Kecelakaan lalu lintas masih saja sering terjadi di jalan raya maupun jalan bebas hambatan atau jalan tol. Tak hanya karena masalah pada kendaraan bermotor yang digunakan kecelakaan juga bisa terjadi karena si pengemudi mobil atau sepeda motor kerap kali mengemudi dengan cara yang membahayakan nyawa atau barang.

Nah, beberapa pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dianggap sepele oleh pengemudi mobil maupun sepeda motor yang justru berbahaya seperti melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan maksimal, memotong marka garis utuh, serobot lampu merah, serobot palang pintu kereta dan sebagainya.

Bahkan menurut Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto, penegakan hukum oleh petugas Polisi Lalu Lintas terhadap pelanggaran lalu lintas, dan angkutan jalan belum mampu memberikan efek jera dan deterent efek kepada para pengendara kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 atau lebih.

“Hal ini bisa dilihat dari jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang relatif masih tinggi dan kualitas disiplin yang masih rendah,” ungkap Budiyanto dalam pesan tertulis, Senin (31/8/2020).

Budi yang merupakan mantan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tak menampik, bahwa pasal-pasal selama ini yang diterapkan terhadap pelanggar lalu lintas dianggap ancaman kurang tinggi ditambah penetapan putusan pengadilan masih jauh dari ancaman maksima.

“Masih sering didapatkan pengendara kendaraan bermotor yang main kucing-kucingan, terutama pada lokasi atau ruas penggal tertentu yang jauh dari pantau petugas, mereka disiplin pada saat ada petugas, dan kecenderungan melanggar pada saat tidak ada petugas,” jelasnya.

Budi menyampaikan, polantas sebagai ujung tombak penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, diharapkan mampu melaksanakan tindakan diskresi kepolisian dalam menilai setiap pelanggaran yang didapatkan di lapangan sehingga mampu menerapkan pasal yang tepat.

“Dengan kemampuan menerapkan diskresi kepolisian dengan cermat dan tepat terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu, bagi pengendara  atau pengemudi kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan keselamatan nyawa dan barang, bisa diterapkan pasal yang ancaman pidana lebih tinggi, yakni : Pasal 311 Undang- Undang Lalu lintas & Angkutan Jalan,” tuturnya.

Adapun pasal 311 UU LLAJ yang dimaksud berbunyi:

1.       Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

2.       Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 4 juta.

3.       Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta.

4.       Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 20 juta.

5.       Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Kendati demikian, Budi tak menampik jika penegakan hukum terhadap tindak pidana termasuk tindak pidana pelanggaran lalu lintas terikat pada sistem Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) masing- masing memiliki kewenangan yang berbeda sesuai dengan regulasi yang mendasari atau memayungi.

“Penyidik lalu lintas melaksanakan Gakkum & mengirim berkas ke pengadilan, pengadilan memberikan penetapan keputusan dan yang melaksanakan putusan pengadilan adalah Jaksa sebagai eksekutor, masing memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi,” ucapnya.

Adapun berikut ini beberapa pasal perihal pelanggar lalu lintas yang dianggap ancaman kurang tinggi ditambah penetapan putusan pengadilan masih jauh dari kata maksimal, yaitu:

1.       Pelanggaran melawan arus

Selama ini pelanggaran melawan arus dikenakan pasal 287 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan hukuman pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu penetapan putusan pengadilan bervariasi berkisar Rp 100-200 ribu

2.       Menerobos Palang kereta Api

Menerobos palang Kereta Api saat ini hanya dikenakan sanksi pasal 296 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu. Sedangkan penetapan putusan pengadilan berkisar Rp 150-250 ribu.

3.       Melanggar batas kecepatan

Jika melanggar batas kecepatan bisa dikenakan sanksi pasal 287 ayat 5 dengan hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Sedangkan penetapan putusan pengadilan berkisar Rp 100-250 ribu.

 

Catat, Rem Tangan Saat Mobil Berhenti di Jalan Miring Tak Jaminan Aman

0

Rem pada sebuah mobil atau truk dan bus tak hanya ada di bawah yang bisa beroperasi dengan cara diinjak. Sebab, rem juga ada di konsol tengah yang disebut rem tangan atau kerap juga disebut rem parkir, karena memang lebih sering digunakan saat parkir.

Sejatinya, rem tangan sangat penting dan wajib ada pada sebuah mobil. Tentu saja, fungsi dari rem tangan sama seperti rem kaki, yaitu agar mobil tidak bergerak bebas, ketika berhenti atau parkir.

Oia, rem tangan yang banyak kita jumpai pasti berbentuk stick atau tongkat. Cara pengoperasiannya tuas rem ditarik kemudian tombol di ujung tuas ditekan lalu dilepas. Demikian sebaliknya jika ingin melepasnya.

Namun begitu, OLXer perlu tau, rem tangan juga masih ada berbentuk pedal dekat rem kaki yang banyak digunakan pada mobil dengan transmisi matik. Selain itu, ada juga rem tombol yang saat ini banyak diterapkan di mobil-mobil mewah karena hanya menggunakan sentuhan jari untuk mengaktifkannya.

Nah, bicara sol rem tangan, tak sedikit yang penasaran bolehkan mengaktifkan rem tangan ketika dijalan menurun atau tanjakan?

Pada dasarnya, sah-sah saja dan sangat dianjurkan menggunakan rem tangan ketika mobil berhenti atau parkir, agar tidak menggelinding. Namun seperti dilansir situs resmi Nissan, bila kendaraan sering berhenti di daerah pegunungan atau jalanan yang menanjak sangat disarankan untuk memberi pengganjal pada roda.

“Pasalnya, rem tangan bisa cepat aus karena bekerja terlalu berat, apalagi bila beban yang ada di dalam mobil sangat berat. Jadi, rem tangan tak sepenuhnya menjamin memberhentikan kendaraan secara lama di jalanan miring,” tulis akun Nissan.

Nah, oleh karena itu jika OLXer memang sering parkir dengan kondisi sedikit tanjakan, maka seharusnya ganjal pada bagian ban menggunakan batu atau balok agar mengurangi resiko rem bermasalah.

Selain itu, sebaiknya lakukan perawatan rem tangan agar dapat membantu menjaga komponen tersebut tetap awet dan dapat diandalkan ketika digunakan bersama keluarga.

.

 

Sepeda Jenis Road Bike Masuk Tol, Pengamat : Melanggar Aturan dan Membahayakan

0

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk membuka satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta antara Cawang-Tanjung Priok agar dapat digunakan pengguna sepeda jenis road bike setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00.

Demikian kutip dari surat berkop Gubernur DKI Jakarta yang beredar viral di media sosial sehingga membuat kabar tersebut saat ini menuai banyak komentar.

Hal ini pun turut membuat Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto menyatakan pemanfaatan ruas jalan tol untuk sepeda jenis road bike menyalahi aturan, dan membahayakan bagi keamanan serta keselamatan.

“Pemanfaatan ruas jalan tol harus dikembalikan kepada pengertian, fungsi dan tujuan dari pada penyelenggaraan jalan tol sesuai dengan regulasi yang mengatur. Jangan kemudian diterjemahkan dengan  alas an-alasan subyektif yang berpotensi menabrak Undang-undang dan kontra produktif,” ungkap Budi dalam pesan tertulis, Senin (31/8/2020).

Budi menjelaskan, jika menyatakan aturan soal jalan tol, maka ada di Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan khususnya pasal 1 ayat 7 yang berbunyi:

“Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar jalan tol”.

Sementara kata Budi, jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang diperuntukan untuk kendaraan sumbu dua atau lebih seperti mobil, bus dan truk, serta bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ketempat lain.

“Walaupun kita tahu bahwa di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan membayar. Jalan bebas hambatan yang tidak membayar Freeway atau Expressway, sedangkan yang membayar adalah tollway atau toll road,” jelasnya.

Selain itu, jalan tol juga merupakan jalan bebas hambatan yang bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh sehingga faktor kecepatan menjadi hal yang penting dengan tidak mengabaikan masalah keamanan dan keselamatan, serta dikuatkan dengan rambu-rambu.

Tentu saja ada faktor keamanan dan keselamatan menjadi prioritas pertimbangan. Oleh karena itu, Budi menyimpulkan, jika melihat tujuan dari penyelenggaraan jalan tol, antara lain :

1. Memperlancar lalu lintas daerah yang telah berkembang.

2. Meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi.

3. Meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.

4. Meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.

“Dengan permohonan Pemprov DKI ke Kementerian PUPR untuk memanfaatkan Sebagian atau sisi barat tol lingkar dalam Cawang – Tanjung Priok untuk sepeda road bike, dari aspek hukum saya kira bertentangan atau melanggar, kemudian dari aspek keamanan dan keselamatan cukup membahayakan dan kurang selaras dengan tujuan penyelenggaraan jalan tol. Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan secara teliti dan mendalam dari aspek-aspek tersebut di atas,” tutup Budi.