Sabtu, September 26, 2026
Beranda blog Halaman 1447

Lagi Di Rumah Aja? Yuk Cari Tahu Hal Sepele yang Ternyata Penyebab BBM Boros

0

OLXer yang punya kendaraan seperti mobil atau sepeda motor pasti pernah merasakan, ‘Kenapa ya, mobil atau motor saya boros bensin?’.

Nah, kebetulan adanya himbauan pemerintah agar melakukan aktivitas di rumah terkait pencegahan penyebaran virus corona bisa dimaksimalkan OLXer untuk mencari tahu, kira-kira kenapa mobil atau motornya bisa boros bbm.

Pada dasarnya mengapa kendaraan OLXer boros bahan bakar minyak (BBM) ini banyak faktornya. Dan itu bukan semata-mata karena settingan pada sektor ruang pembakaran pada mesin, tetapi bisa juga karena OLXer sendiri.

Karena itu, berikut ini beberapa hal yang dianggap sepele namun ternyata bisa membuat boros bahan bakar, antara lain:

1. Ukuran Velg yang Besar

Memodifikasi boleh saja, tapi kalau bicara soal boros bahan bakar ternyata bisa juga karena penggunaan pelek dengan diameter lebih lebar dan rim besar. Padahal, secara tidak langsung hal itu berpengaruh terhadap konsumsi bahan bakar mobil.

Pelek lebih besar umumnya memiliki lebih berat. Pelek dapat dianalogikan seperti kaki. Jika kaki dibebani dengan sesuatu yang berat, apakah masih bisa berlari kencang? Jawabannya tentu bisa, namun memerlukan tenaga yang lebih ekstra.

Saat mobil divariasikan dengan velg yang lebih besar itu berarti mobil membutuhkan lebih banyak bahan bakar. Secara tidak langsung, hal ini membuat bahan bakar mobil akan cepat habis.

2. Ban Kempes

Jika ban mobil kempes, otomatis tapak ban akan melebar karena bagian dinding akan menyentuh permukaan jalan.

Akibatnya, akan tercipta lebih banyak gesekan pada ban dan memerlukan tenaga tambahan agar mobil bisa bergerak normal. Itu berarti perlu menginjak pedal gas lebih dalam.

3. Belum Ganti OLi

Penggantian oli transmisi pada oli matic adalah salah satu perawatan yang tidak boleh diabaikan. Sistem kerja transmisi tersebut sangat dipengaruhi oleh gerakan hidrolik dari oli transmisi.

Saat oli transmisi sudah lama tidak diganti, proses perpindahan putaran akan terganggu dan menimbulkan masalah, salah satunya bensin menjadi lebih boros.

Karena itu, OLXer harus rajin-rajin ya ganti oli sesuai yang direkomendasikan pabrikan mobil.

4. Menyalakan AC dengan Suhu Maksimal

Menyalakan AC saat berkendara sudah menjadi sebuah kebutuhan. Tapi jika menyalakan AC dengan suhu paling dingin di waktu lama juga dapat menyebabkan bensin menjadi boros.

Saat menyalakan AC, mesin akan memutar kompresor AC yang berfungsi memompa refrigerant. Daya yang diperlukan kompresor AC tidak sedikit, apalagi jika dipasang suhu yang paling dingin.

Hal itu menyebabkan kekuatan mesin akan terbagi ke kompresor AC. Nah itu berarti perlu menekan pedal gas lebih dalam untuk bisa menjalankan mobil.

5. Lama Tidak Dicuci

Kendaraan yang lama tidak dicuci juga ternyata ada pengaruhnya loh OLXer. Singkat cerita, ada beberapa bagian pada mobil atau motor akan jadi boros BBM.

Ya, kendaraan yang lama tidak dicuci biasanya terjadi gumpalan kerak atau kotoran di bagian as roda, kampas rem dan tromol drum brake. Alhasil, laju perputaran roda akan seret atau macet sehingga putaran roda menjadi tersendat.

Jika laju mobil atau motor terhambat, tentunya mesin harus bekerja ekstra, yang artinya membutuhkan BBM lebih banyak.

6. Bahan Bakar Tidak Sesuai Rekomendasi

OLXer perlu tau kalau pabrikan otomotif sudah merekomendasikan mobil atau sepeda motornya untuk mengkonsumsi bahan bakar yang telah ditentukan.

Namun karena alasan harga, tak sedikit pemilik kendaraan lebih memilih bahan bakar dengan kualitas lebih rendah. Contoh, mobil yang diharuskan menggunakan RON 92 justru menggunakan bakar dengan RON 88.

7. Cara Berkendara

Satu hal yang perlu diketahui, gaya berkendara bisa mempengaruhi konsumsi bahan bakar. Mobil atau sepeda motor yang kebut-kebutan, dimana pedal dihentak secara mendadak maka pembuangan bahan bakar akan lebih cepat.

Nah, itulah beberapa hal yang kerap dianggap sepele namun ternyata dapat membuat bahan bakar jadi boros.

 

 

8 Hal yang Perlu Diketahui Soal Restrukturisasi Kredit atau Kelonggaran Pembayaran Cicilan

0

Penyebaran virus corona membuat pemerintah mengimbau kepada bank atau perusahaan pembiayaan leasing untuk melakukan kelonggaran pembayaran atau dalam bahasa ekonomi disebut restrukturisasi.

Namun begitu, ternyata masih banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui apa itu restrukturisasi kendaraan bermotor seperti mobil dan motor, serta bagaimana cara kerjanya. Nah, berikut beberapa hal yang harus OLXer tahu soal restrukturisasi seperti dilansir di akun instagram @ojkindonesia.

1. Apa itu restrukturisasi?

Rekturisasi adalah keringan pembayaran cicilan pinjaman di bank atau leasing. Jadi ingat, ini diberikan keringanan, bukan digratiskan.

2. Apakah hutang pinjaman bisa dihapuskan dengan restrukturisasi?

Tidak, restrukturisasi bukan penghapusan hutang tapi memberikan keringanan untuk membayar cicilan hutang. Jadi hutang kita masih ada.

3. Apakah tetap harus membayar cicilan pinjaman?

Cicilan pinjaman tetap harus dibayar, namun diberikan keringanan berdasarkan penilaian dan kesepakatan bersama antara kita dengan bank atau leasing.

4. Seperti apa bentuk keringanan yang diberikan bank atau leasing?

Bentuk-bentuk keringanan kredit atau pembiayaan yang diberikan bank atau leasing yaitu:

  • Penurunan suku bunga
  • Perpanjangan jangka waktu
  • Pengurangan tunggakan pokok
  • Pengurangan tunggakan bunga
  • Penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan
  • Konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.

5. Seperti apa contoh konkret pemberian keringanan?

Misal, Adi seorang pengemudi ojek online yang sebelumnya ramai penumpang. Kini, sejak adanya virus corona dia sulit mendapatkan penumpang dan tidak sanggup membayar cicilan motor di leasing.

Maka, Adi bisa mendapatkan keringanan untuk penundaan pembayaran pokok atau bunga misal 3,6,9 atau 12 bulan, sesuai kesepakatan bersama dengan leasing.

6. Bagaimana cara mengajukan keringanan?

Cukup menghubungi bank atau leasing tempat peminjaman tanpa perlu datang ke kantornya. Hubungi melalui telepon, email, whatsapp atau sarana komunikasi digital lain. 

Tapi ingat, untuk tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan beberapa pengumuman bank atau leasing yang memberikan keringanan dapat dilihat di website atau media sosial resmi OJK.

7. Apakah apabila mengajukan pasti akan diberikan keringanan kredit atau pembiayaan?

Pemberian keringanan ini diutamakan untuk usaha kecil yang terkena dampak Covid-19 dengan nilai pinjaman di bawah Rp 10 miliar, terutama UMKM, pekerja harian, nelayan, ojek online dan usaha kecil lain yang sejak terkena dampak Covid-19 mengalami kesulitan membayar cicilan pinjamanan.

Ingat, pemberian keringan ini hanya untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jadi kalau kita masih memiliki penghasilan tetap atau masih sanggup membayar, jangan memanfaatkan keringanan ini ya. Biarkan bank atau leasing fokus membantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan.

8. Apa manfaatnya pemberian keringanan ini? Mengapa tidak sekaligus dihapuskan saja seluruh hutang masyarakat di bank atau leasing?

Pemberian keringanan ini untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar pinjaman, namun di sisi lain dapat tetap menjaga stabilitas keuangan. Mengapa dilakukan selektif?

Karena bank atau leasing juga mengalami kesulitan pemasukan akibat bank atau leasing juga mengalami kesulitan pemasukan akibat terkena dampak Covid-19. Sementara perusahaan bank atau leasing tetap harus membayar bunga kepada para penabung atau investor dan mengeluarkan biaya operasional (menggaji karyawan, biaya sewa, listrik, air, dan lain-lain) sementara tidak ada pendapatan dari nasabah.

Apabila harus menghapus semua hutang, yang ada bank atau leasing bisa terancam tutup, mem-PHK pegawai dan ujungnya bisa berimbas ke ekonomi Indonesia. 

 

Daftar Mobil Bekas yang Harganya Tak Lebih dari Yamaha Nmax

0

Skuter matik seperti Yamaha Nmax memang saat ini tengah digandrungi konsumen di Tanah Air. Bentuknya yang besar dan modern dianggap mampu memberikan rasa percaya diri ketika berkendara.

Saat ini Yamaha Nmax hadir dalam empat pilihan dengan banderol dimulai dari Rp 29,75 juta sampai Rp 33,75 jutaan on the road Jakarta.

Meski Yamaha Nmax kini menjadi motor idola, namun bagi sebagian orang mengendarai skuter besar tetap saja akan basah ketika hujan dan kepanasan ketika berkendara musim panas.

Selain itu, mengendarai motor juga dianggap akan menyalahi aturan lalu lintas jika ditumpangi lebih dari dua orang.

Nah, OLXer yang tak mau ribet ketika naik sepeda motor karena cuaca atau terhambat aturan lalu lintas, bisa juga lho memilih mobil sebagai alat transportasi.

Ehm, takut mahal? Tak perlu khawatir, sebab ada pilihan alternatif yaitu mobil bekas yang harganya 11-12 atau bahkan kurang dari harga Yamaha Nmax.

Di situs jual beli OLX.co.id ada juga lho mobil-mobil model city car atau mobil perkotaan yang mungil dengan berbagai model dan merek. Tentunya harga yang ditawarkan ternyata tak sampai Rp 35 jutaan.

Nah, mau tau city car bekas yang harganya setara Rp 35 jutaan, berikut daftarnya:

– Kia Visto lansiran 2001-2002

– Chevrolet Spark lansiran 2004

– Chery QQ lansiran 2011

Selain itu, ada juga lho city car bekas yang dijual di bawah Rp 35 jutaan antara lain:

– Proton Savvy (2007) Rp 33,5 jutaan

– Daihatsu Ceria (2001) Rp 33 jutaan

– KIA Visto (2001) Rp 30 jutaan

– Daihatsu Charade (1992) Rp 30 jutaan

– Toyota Starlet (1988) Rp 29,6 jutaan

– Peugeot 206 (2005) Rp 25 jutaan

– Toyota Starlet (1986) Rp 24 jutaan

– Fiat Uno (1992) Rp 23 jutaan

– Suzuki Forsa GL (1986) Rp 22,5 jutaan

– Mazda MR-90 (1991) Rp 18,5-20 jutaan

Nah gimana OLXer tertarik untuk beli mobil bekas? Setidaknya keluarga kecil bisa menggunakan city car yang mampu menampung 4-5 penumpang.

Tapi perlu dicatat, harga mobil bekas di pasaran memang gelap. Bagaimana tidak, mobil bekas satu dan lainnya bisa saja berbeda-beda karena tahun pembuatan, hingga bagaimana kondisi mobil itu sendiri. Mau lebih lengkap lihat di sini.

 

Dampak Virus Corona, Jualan Mobil Setahun di Indonesia Diprediksi Hanya 600 ribu Unit

0

Imbas pandemi virus corona sangat mempengaruhi ekonomi di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Terlebih hal ini juga sangat mempengaruhi sektor industri otomotif nasional. 

Gara-gara Covid-19, tak sedikit dari perusahaan otomotif menghentikan proses produksi sementara di Indonesia seperti halnya Honda, Suzuki dan Wuling.

Sementara Daihatsu sendiri saat ini memberlakukan sistem Work From Home dan hanya mempekerjakan 1 shift di bagian pabrik produksi, di mana jam operasional dibuat lebih cepat 1.5 jam yaitu sekitar jam 7.30-15.00 WIB.  

“Satu shift kurang dari delapan jam produksi, kita dropnya luar biasa banyak, biasanya sebulan 40.000-50.000’an unit, sekarang bisa bayangkan pasarnya Daihatsu turun 20 persen,” ungkap Amel saat sesi tanya jawab menggunakan aplikasi Zoom, Senin (6/4/2020).

Hal senada juga dilakukan pabrik Toyota. Menurut Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam. Menurut saat sebagai bentuk proteksi bagi karyawan dan pemangku kepentingan lainnya dari penyebaran infeksi Covid-19, TMMIN secara bertahap telah melakukan aktivitas-aktivitas sesuai dengan arahan pemerintah.

“Seperti kebijakan work from home, penyesuaian dan pengaturan shift produksi di pabrik-pabrik kami yang meminimalisasi operasional, penyediaan sarana transportasi, meningkatkan kesadartahuan karyawan tentang Covid-19 sehingga karyawan dapat menjadi agent of change di tempat kerja dan lingkungannya, dan sebagainya,” jelas Bob.

Sementara itu, Amel sendiri tak menampik, akibat Covid-19, pasar otomotif secara keseluruhan pada Maret 2020 mengalami penurunan hingga 22 persen, sedangkan Daihatsu turun 20 persen.

Namun begitu, kata Amel, saat ini pasar otomotif nasional belum mengalami penurunan drastis seperti halnya pasar otomotif Eropa yang merosot hingga 80 persen. 

“Di April pasar akan turun lebih dalam, karena banyak sekali faktornya, seperti samsat turun jadi nggak bisa registrasi untuk mendapatkan STNK. Di April lebih buruk dari Maret, bahkan Gaikindo sudah keluarkan data tahun ini jadi 600 ribu, pasar Januari-Desember turun lebih dari 40 persen,” tuturnya.

 

Bagi Daihatsu Indonesia Bikin Ventilator Bukan Perkara Sulit, Asalkan…

0

Alat bantu pernapasan seperti halnya ventilator saat ini sangat dibutuhkan khususnya bagi rumah sakit yang menangani pasien tertular Covid-19 yang jumlahnya semakin hari semakin bertambah banyak.

Hal ini pula membuat pemerintah meminta kepada industri otomotif yang ada di Indonesia untuk membuat ventilator agar dapat segera didistribusikan ke rumah sakit rujukan penanganan virus corona.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra menyatakan, bagi pabrik Daihatsu saat ini tidak sulit untuk membuatnya. 

“Yang sulit part-partnya. Jadi supplier kita tanya dulu, kan perlu tooling (menyesuaikan alat di pabrik), sesudah mereka siap kami dari APM (Agen Pemegang Merek) bisa assembling. Assembling sih nggak butuh waktu terlalu lama,” ungkap Amel saat sesi tanya jawab menggunakan aplikasi Zoom, Senin (6/4/2020).

Hanya saja, kata Amel, sampai saat ini Daihatsu masih mempelajari dan menunggu blueprint atau kerangka kerja terperinci seperti yang disampaikan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia.

“Pada dasarnya kami perlu yang pak Nangoi (Ketua Umum Gaikindo) bilang, kalau sudah ada supplier yang produksi mobil bikin sesuai dengan gambar yang ada, nanti pabrik yang akan assembling, sampai saat ini kami masih mempelajarinya,” ucap Amel.

Selain masih dalam tahap study, kata Amel, saat ini pemerintah masih menunggu hasil karya dari anak bangsa lulusan perguruan tinggi nasional dalam mengembangkan ventilator.

“Kalau itu di approve, bisa aja diserahkan pada APM. Tapi sampai saat ini masih mencari desain mana yang sesuai dengan Indonesia,” tuturnya.

 

Pandemi Covid-19, Kemeperin Usul Berikan Stimulus Buat Industri Otomotif Dalam Negeri

0

Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian stimulus fiskal, non fiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri agar lebih bergairah menjalankan usahanya di tengah pandemi virus corona. 

Hal ini juga disampaikan langsung Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika. Menurut dia upaya ini dilakukan untuk menjaga kinerja industri otomotif agar senantiasa memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. 

“Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat Covid-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” ungkap Putu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Kata Putu, pemberian stimulus fiskal berupa insentif atau relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, lalu insentif restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Putu juga menyampaikan, bahwasanya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

“Stimulus non fiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas ekspor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” paparnya.

Sedangkan, terkait stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.

Putu juga menjelaskan, Kemenperin akan aktif melakukan koordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan sebagai dasar untuk stimulus lain yang dapat diberikan selanjutnya, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif ketika menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” imbuhnya.

Terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian juga telah  mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar US$ 632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar.

Mobil Super Klasik Pontiac 1952 Dijual Hampir Setengah Miliar

0

Pasar otomotif nasional kini didominasi merek-merek mobil dari Jepang. Jika ada brand Eropa, Korea Selatan, China, India atau Amerika Serikat, tentunya jumlahnya sangat kecil.

Namun OLXer harus tau, di era sebelum mobil-mobil Jepang berjaya yang mulai masif pada tahun 70’an, ternyata mobil-mobil Amerika Serikat sudah terlebih dahulu menjamur di jalanan Indonesia. 

Nah, salah satu merek mobil Amerika Serikat yang dulu hadir di Nusantara yaitu Pontiac. Brand ini memang mudah saja masuk Indonesia, karena masih bagian dari keluarga General Motors, di mana GM sendiri sudah mendirikan pabrik produksinya di Tanjung Priok, Jakarta sebelum zaman penjajahan Jepang. 

Kenangan akan mobil Pontiac lawas sendiri faktanya masih dapat ditemukan di Indonesia. Bahkan kondisinya sangat ciamik sehingga jadi koleksi berharga bagi mereka pecinta mobil klasik. 

Nah, salah satu mobil Pontiac jadul ternyata ada lho di situs jual beli OLX.co.id. Mobil ini rupanya dilego sang pemilik dengan inisial Joko Catur Jatmiko.

Tidak disebutkan secara detail spesifikasi mobil tersebut. Akan tetapi mobil Pontiac lansiran 1952 ini merupakan versi Chieftain yang jarak tempuhnya kurang dari 120.000 km.

“Pontiac 1952 super antik betul-betul klasik tiada duanya (khusus kolektor) sangat antik mesin asli ada. Saat ini pakai mesin V6 matik, pajak hidup,” ungkap sang pemiliknya. 

Seperti diketahui, Pontiac Chieftain 1952 dibekali mesin bensin 4,4 liter, 6 silinder. Dengan mesin ini mereka mengklaim mobil tersebut mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam dalam waktu 14,9 detik.

Mobil dengan transmisi automatic ini pada bagian interiornya sudah dibalut dengan jok bermaterial kulit. Adapun siapapun yang melihat wujudnya saat ini, kesan klasik dan ikonic akan sangat melekat. Soal harga, Joko rupanya menjual mobil koleksinya ini dengan banderol Rp 475 jutaan.

Nah, gimana OLXer, tertarik kah dengan mobil legendaris ini. Oia, Pontiac Chieftain model seperti ini juga sempat hadir di serial film ‘Gengsi Dong’ yang diperankan oleh tokoh utama, Warkop DKI atau Dono, Kasino, dan Indro.

Adapun dalam film tersebut menceritakan bahwa mobil ini milik Raden Mas Ngabei Slamet Condrowirawatikto Edi Pranoto Joyosentiko Mangundirjo Kusumo alias Slamet (Dono). Slamet yang merupakan anak orang kaya juragan tembakau merantau ke Jakarta untuk kuliah.

Namun, dirinya tak mau kalah dengan teman-teman kuliahnya yang banyak membawa mobil. Singkat cerita, keberadaan mobil ini membuat Dono jadi bulan-bulanan karena wujudnya dianggap teman-teman Dono mirip dengan wajahnya. 

Bagi OLXer yang ingin tahu soal Pontiac Chieftain 1952 ini bisa cek langsung di sini. 

 

Hei Warga Jakarta, Catat Aturan Pembatasan Jumlah Penumpang dan Jam Operasional Transportasi Umum

0

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kebijakan pembatasan jumlah penumpang dan jam operasional transportasi umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).

“Transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum. Dibatasi jam operasi menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta,” ungkap Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/4/2020) malam.

Pembatasan Kendaraan Umum di Jakarta

Anies juga menyatakan, bahwa semua kendaraan umum yang beroperasi kapasitas penumpangnya dikurangi 50 persen. Artinya, jika sebuah bus biasa diisi sebanyak 50 penumpang, maka akan hanya akan menjadi 25 penumpang.

Sementara itu, angkutan ojek online roda empat maupun taksi konvensional, tetap diperbolehkan membawa penumpang, namun jumlahnya dibatasi.

Pengecualian juga diperbolehkan untuk layanan antar barang (delivery). Hanya saja untuk layanan antar jemput penumpang ojek online roda dua, masih akan dikaji lebih lanjut.

“Ketika ini diberlakukan, maka ada batas jumlah orang yang naik di kendaraan itu (ojek online). Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan. Kita tidak membatasi kegiatan logistik. Karena kita ingin agar masyarakat kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi tetapi prinsip pembatasan nya kita ikuti,” ungkapnya.

Pembatasan Kendaraan Pribadi

Sebaliknya, kata Anies, untuk kendaraan pribadi tidak dilarang, hanya saja jumlah penumpangnya harus dibatasi agar tetap mengikuti anjuran physical distancing.

Tentu saja, kebijakan ini akan lebih ditaati jika terdapat sanksi. Karena itu, Anies menyebutkan, jika ada yang melanggar, sanksi tegas dapat langsung ditegakkan di lapangan.

Wajib Menggunakan Masker

Anies juga menyatakan, agar masyarakat yang terpaksa harus ke luar rumah surat dan menggunakan moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT untuk menerapkan kewajiban penggunaan masker kepada seluruh penumpangnya, yang akan efektif mulai Minggu (12/4).

Sebaliknya, kata Anies, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, maka tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum tersebut.

Anies juga telah mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Dalam seruan tersebut, Anies mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.

Secara lebih spesifik penggunaan masker jenis kain dapat menjadi solusi alternatif masyarakat, sebab masker medis hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Berbagai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran penularan kasus Covid-19 di Ibukota.

 

Cara Ampuh Hilangkan Bau Rokok di Dalam Mobil Cukup di Rumah Aja

0

Merokok membahayakan tubuh. Pasalnya, dalam sebatang rokok, berbagai zat yang terkandungan sangat berbahaya, mulai dari karbon monoksida, tar, gas oksidan, nikotin, dan lainnya.

Selain merusak tubuh, orang yang mengisap rokok dan asapnya mengepul keluar dari mulut juga sangat merugikan orang lain yang ada disekitar. Mereka yang tak merokok juga bisa kena imbasnya.

Belum sampai disitu, asap rokok yang dihirup di dalam mobil juga akan sangat merugikan si pemilik mobil itu sendiri. Pasalnya, bau asap rokok akan menempel di dinding kabin mobil. Alhasil, mereka yang tak merokok, akan merasakan kabin mobil pengap dan menyebabkan bau tak sedap.

Tak hanya itu, mobil yang kabinnya bau asap rokok, ternyata ketika hendak dijual, jarang orang mau membelinya. Sebab, selain bau, ada kandungan zat nikotin yang dapat menempel dan jika berlebihan akan merubah warna interior.

Namun begitu, OLXer yang kini sedang memanfaatkan moment di rumah aja agar terhindar dari penyebaran virus corona, bisa juga lho mengisi waktu luang mengurangi bau tak sedap karena asap rokok. Mau tahu bagaimana, berikut caranya:

1. Bersihkan semua kotoran yang ada di dalam kabin, termasuk puntung rokok atau abu rokok. Jika ingin membuang sampah, maka sediakan tempat sampah kecil di dalam mobil.

2. Untuk menghilangkan butiran kotoran yang sangat kecil menempel di karpet dan jok, bisa dilakukan dengan cara vacuum cleaner. Cara ini lebih ampuh dilakukan jika kotoran kering.

3. Jangan membersihkan menggunakan detergen karena berpotensi merusak. Sebaliknya, saat ini ada beberapa cairan pembersih khusus interior yang dijual di pasaran. Sedangkan cara membersihkannya cukup disemprot, kemudian digosok secara halus.

4. Gunakan lap microfiber atau kain bersih berbahan lembut di sekitar kabin yang sudah di semprot cairan tadi.

5. keringkan jeroan kabin dengan posisi kaca jendela dan pintu dibuka beberapa jam.

6. jangan lupa periksa saluran udara, setelah itu beri pengharum ruangan. Ada baiknya, pengharum berbahan alami, seperti bubuk kopi, vanilla, kayu manis, daun pandan atau sesuai selera Anda.

 

Lebih Lengkap, Berikut Daftar Leasing yang Memberikan Kelonggaran Pembayaran Kredit

0

Restrukturisasi atau keringanan pembayaran kredit bagi debitur dianggap jadi solusi tepat khususnya mereka yang terkena dampak virus corona.

Sejalan dengan yang diusulkan Presiden Joko Widodo terkait pemberian kelonggaran untuk debitur yang masih melakukan kredit di tengah pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan merinci lebih detail, perusahaan-perusahaan pembiayaan atau leasing, yang memberikan kebijakan Restrukturisasi.

Adapun masyarakat yang dapat mengajukan restrukturisasi atau keringan diberikan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta pekerja yang penghasilannya di dapat secara harian.

Sedangkan keringan yang diberikan dapat berupa penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu dan hal lain yang ditetapkan oleh bank atau perusahaan pembiayaan sesuai asesmen.

Namun perlu diketahui, masing-masing bank atau leasing berbeda-beda kebijakan yang diberikan.

Oleh karena itu, debitur dapat menghubungi terlebih dahulu masing-masing leasing melalui teknologi komunikasi, mulai dari email atau sambungan telepon.

Nah, berikut ini daftar lengkap leasing yang memberikan kebijakan restrukturisasi:

1. FIF Group

2. WOM Finance

3. Mandiri Tunas Finance

4. CSLU Finance

5. Bussan Auto Finance (BAF)

6. Astra Credit Companies (ACC)

7. Aditama Finance

8. AEON Credit Service Indonesia

9. Alif Syariah

10. ABC Finance

11. Armada Finance

12. BCA Finance

13. BCA Multifinance

14. Beta Inti Multifinance

15. BFI Finance

16. BRI Finance

17. Buana Finance

18. Bukopin Finance

19. Capella Multidana

20. CIMB Niaga Finance

21. Citifin Multifinance Syariah

22. Danasupra Erapacific Tbk

23. Hasjrat Multifinance

24. Indomobil Finance Indonesia

25. Indosurya  Inti Finance

26. Intan Baruprana Finance Tbk

27. ITC Auto Multi Fiance (IAMF)

28. Maybank Finance

29. Mandiri Utama Finance

30. Multindo Auto Finance

31. MNC Leasing

32. Rama Multi Finance

33. Pro Car International Finance

34. PT SGMW Multifinance Indonesia

35. Smart Finance

36. Amanah Finance

37. Andalan Finance

38. Asiatic Multi Finance

39. Buana Multidana

40. Cat Financial

41. Kredit Plus

42. PT IFS Capital Indonesia

43. Mega Finance

44. MNC Finance

45. Saison Modern Finance

46. Sinar Mas Multifinance

47. Suzuki Finance.

Syarat dan Tata Cara

Syarat Pengajuan restrukturisasi

Adapun syarat pengajuan restrukturisasi yang dapat dilakukan konsumen terkena dampak penyebaran virus corona, sebagai berikut.

a. Terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp.10 Miliar

b. Pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM

c. Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona

d. Pemegang unit kendaraan atau jaminan

e. Kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

Tata Cara Pengajuan Restrukturisasi

Adapun tata cara pengajuan restrukturisasi berlaku mulai  30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara, sebagai berikut:

a. Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan;

b. pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan);

c. persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.