Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2020 guna mengurangi penyebaran virus corona. Mereka berharap, dengan adanya larangan mudik maka dapat mempercepat recovery akibat Covid-19.
Hanya saja, menurut Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono, pandemi Covid-19 berpengaruh pada perusahaan transportasi dan kondisi angkutan penumpang sekarang sudah sangat terpuruk.
“Mengenai mudik ini, tentunya pada tahun-tahun sebelumnya ini sangat berpengaruh (memerlukan moda transportasi) pada perusahaan bus terutama Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus, rental juga, sewa juga. Tapi di saat ini, mayoritas atau sebagian besar perusahaan bus sudah tidak beroperasi sebenarnya,” keluh Andre saat video live conference, Rabu (22/4/2020).
Kata Andre, bantuan yang diberikan Polri kepada anggota Organda sudah dilakukan, bahkan sebagian sudah menyentuh disetiap jajaran, mulai dari kenek, sampai pengemudi yang sifatnya pekerja harian yang jumlahnya mencapai 1,4 juta. Semua yang terdata lengkap hampir lebih 400.000.
Namun begitu, lanjut Andre, karena kondisi Indonesia sekarang ini, maka diprediksi perusahan jasa transportasi hanya dapat bertahan satu atau dua bulan lagi.
Pasalnya, keluh Andre, saat ini kreditur sendiri tidak ada kepastian bagaimana melakukan restrukturisasi, dan bagaimana mengaplikasikan secara menyeluruh.
“Karena dengan batasan utama (restrukturisasi) yang hanya Rp 10 Miliar, mungkin sebagian pengusaha kami yang di atas 10 bis tidak mendapatkan bantuan secara langsung. Nah ini yang kami cukup khawatirkan dan perjuangkan juga, kami juga mendata, jangan sampai, Juli ini sudah nggak ada lagi perusahaan bus karen masalah restrukturisasi tidak dapat berjalan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Andre juga menyatakan, bahwa perusahaan transportasi khususnya bus, membutuhkan insentif atau stimulus, seperti keringanan pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang saat ini sebagian daerah sudah menerapkan tidak adanya denda.
“Namun sebagai perusahaan transportasi, aset kami justru sebagian besar ada di kendaraan, nah ini menyulitkan. Karena kendaraan itu kan kita tidak pakai untuk keperluan pribadi, jadi sebagai usaha yang terdampak tapi juga sebagai perusahaan yang diminta untuk tidak beroperasi, tentunya kami berharap biaya-biaya retribusi daerah dan pusat, diberikan insentif tahun ini,” tutupnya.