Jumat, Januari 23, 2026
BeritaPemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama NATARU    

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama NATARU    

Kabar gembira, harga tiket pesawat akan turun sebesar 10% selama masa NATARU!

JAKARTA – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur saat Natal dan Tahun Baru (NATARU). Harga tiket pesawat domestik dipastikan turun 10% selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

- Advertisement -

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri. Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri, penurunan ini merupakan arahan langsung dari Presiden untuk meringankan beban masyarakat.

“Kemarin (Selasa), Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” terang Elba beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Kolaborasi untuk Rakyat

Untuk mencapai target penurunan harga 10%, pemerintah melibatkan berbagai pihak seperti maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav.

Mereka sepakat untuk menurunkan biaya-biaya terkait penerbangan, seperti fuel surcharge, biaya jasa pelayanan penumpang pesawat (PJP), dan harga avtur di sejumlah bandara.

- Advertisement -

“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” tambah Elba.

Selain itu, Pertamina akan memberikan diskon harga avtur di 19 bandara, seperti Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak. Untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru.

Harga Avtur Turun Signifikan

Selama periode Natal dan Tahun Baru, Pertamina akan memberikan diskon harga avtur hingga 10% di berbagai bandara. PT Angkasa Pura Indonesia juga akan menurunkan biaya jasa pelayanan penumpang pesawat (PJP) sebesar 50%. 

Selain itu, maskapai penerbangan akan memberikan potongan untuk biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Semua upaya ini nantinya akan menurunkan harga rata-rata sekitar 10%. Namun, untuk bandara besar seperti Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, masih perlu koordinasi lebih lanjut.

Rencananya, tarif baru akan berlaku efektif selama periode liburan Natal dan Tahun Baru, yaitu dari tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025, dan hanya berlaku untuk pembelian tiket baru.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ungkap Elba kembali.

Angin Segar untuk Sektor Pariwisata

Harga tiket pesawat

Menpar Widiyanti Putri Wardhana menyambut baik kebijakan ini. Ia berharap penurunan tersebut dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Indonesia.

“Sinergi dan koordinasi akan terus terlaksana bersama Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini. Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, bisa lebih terjangkau oleh publik saat libur Natal dan tahun baru ini,” kata Menpar Widiyanti. 

Harga Tiket Masih Relatif Sama

Meskipun pemerintah sudah mengumumkan penurunan harga, nyatanya hingga saat ini belum semua online travel agent (OTA) menampilkan harga tiket yang sudah sesuai dengan kebijakan baru. 

Harga tiket dari Jakarta ke Bali dan Surabaya masih relatif sama, bahkan ada yang naik. Misalnya, harga tiket Jakarta-Bali pada 29 November dan 20 Desember hampir sama, sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,6 juta. 

Sementara itu, harga tiket Jakarta-Surabaya malah naik menjadi Rp1,1 juta pada 20 Desember. Hal ini membuat banyak pengguna media sosial mempertanyakan apakah penurunan harga benar-benar terjadi.

Sebagai gambaran ke depannya, terkait putusan penurunan harga tiket tersebut, bisa kamu cek dari list rincian kebijakan di bawah ini. 

  • Penurunan Harga: Harga tiket pesawat domestik targetnya akan turun sekitar 10% selama periode NATARU.
  • Periode Berlaku: Penurunan harga berlaku selama 16 hari, mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
  • Ruang Lingkup: Kebijakan ini berlaku untuk seluruh penerbangan domestik di Indonesia.
  • Tiket yang Berlaku: Penurunan harga berlaku untuk tiket yang belum terjual pada periode tersebut. Untuk tiket yang sudah terbeli, maskapai dapat memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing.

Dengan turunnya harga tiket pesawat, liburan Natal dan Tahun Baru semakin terjangkau. (RK/Z)


 

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait