OLX New – Zero ODOL, setelah menjadi perdebatan, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) secara resmi sepakat untuk memberlakukan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027.
Keputusan tersebut disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat dampak negatif yang muncul oleh kendaraan ODOL selama ini. Langkah maju ini harapannya bisa menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Komitmen Bersama untuk Wujudkan Target Zero ODOL 2027
Kesepakatan ini lahir setelah menggelar rapat penting di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (4/8). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, DPR, dan API ini menghasilkan sebuah komitmen kuat.Â
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa sebuah tim khusus akan menangani dan juga merumuskan kebijakan yang lebih rinci.
“Menuju zero ODOL tadi di 2027, kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (APLN) akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara,” ujar Dasco, dikutip dari situs resmi Korps Lalu Lintas Polri, Selasa (5/8).
Dasco juga menambahkan bahwa kesepakatan ini ada karena menyusul perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Khususnya terhadap percepatan implementasi Indonesia Zero ODOL.Â
“Tadi Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) sampaikan bahwa Presiden itu memperhatikan dengan cermat mengenai masalah ODOL,” tambahnya, menunjukkan betapa pentingnya isu ini di mata pemerintah pusat.
Pemerintah Siapkan Tuntunan Teknis, Pengemudi Berkomitmen Mengawal
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti kesepakatan ini. Terutama dengan menyiapkan tuntunan teknis yang lebih lanjut.
“Kami menyepakati bahwa perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL, dan beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan zero ODOL akan segera kami laksanakan,” terang Dudy.
Ia pun menilai rapat ini sangat positif karena memberikan agenda yang jelas untuk mewujudkan zero ODOL.
Di sisi lain, Ketua Umum API, Suroso, yang mewakili asosiasi pengemudi logistik, menyatakan dukungan penuhnya.
“Pada intinya untuk pengemudi akan sepakat dan kami bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju Zero (ODOL) 2027,” tegas Suroso. Ia menambahkan bahwa seluruh pengemudi berkomitmen untuk menjalankan dan menegakkan kebijakan ini.

ODOL, Biang Masalah yang Berbahaya dan Merugikan
Keputusan untuk memberlakukan zero ODOL bukanlah tanpa alasan. Selama ini, kendaraan ODOL telah menjadi sumber berbagai masalah serius di Indonesia.
Dampak paling mengerikan adalah kecelakaan lalu lintas yang seringkali merenggut korban luka hingga nyawa. Data Korlantas Polri mencatat, pada tahun 2024, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan barang.Â
Parahnya, Jasa Raharja menyebutkan bahwa kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Sebab menyumbang 6.390 korban meninggal dunia yang mereka berikan santunan pada tahun yang sama.
Selain kecelakaan, kendaraan ODOL juga berkontribusi besar terhadap kemacetan. Juga kerusakan infrastruktur jalan, dan bahkan peningkatan polusi udara.
Kerusakan jalan akibat beban berlebih dari kendaraan ini sangat merugikan negara. Perkiraannya, anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun harus tersedia untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, di mana salah satu penyebab utamanya adalah kendaraan ODOL.
Dengan adanya kebijakan zero ODOL, harapannya masalah-masalah tersebut dapat terminimalisir. Transisi menuju zero ODOL di tahun 2027 menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk berbenah, demi terciptanya transportasi logistik yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.
Jika kamu pemilik kendaraan lama yang terdampak regulasi baru ini dan berencana untuk menggantinya. Maka, kamu bisa melengkapi aksesoris keselamatan atau menjual kendaraan lamamu dengan mudah dan cepat di OLX. Dengan OLX, proses transaksi menjadi lebih aman dan transparan.


























