OLX News – SIM Indonesia atau Surat Izin Mengemudi, mulai Juni 2025 mendatang bawa angin segar bagi seluruh warga negara Indonesia. Terutama yang gemar bepergian ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara!
Sebab, baik SIM A untuk kendaraan roda empat maupun SIM C untuk kendaraan roda dua, resmi diakui dan dapat digunakan secara langsung di delapan negara anggota ASEAN. Sebuah terobosan yang akan mempermudah mobilitas lintas negara dan semakin mempererat tali persaudaraan di kawasan ini.
Delapan Negara ASEAN Terbuka untuk Pengemudi Indonesia
Negara-negara yang dengan tangan terbuka menerima keberlakuan SIM Indonesia ini meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.
Kebijakan revolusioner ini merupakan buah dari kerja sama regional yang solid. Melalui visi untuk menghilangkan hambatan birokrasi dan mendorong integrasi sistem transportasi di seluruh Asia Tenggara.
Dengan demikian, perjalanan darat antar negara akan menjadi lebih praktis dan efisien bagi para wisatawan maupun pelaku bisnis asal Indonesia.
NIK Jadi Identitas SIM Indonesia, Desain Baru Semakin Modern
Sejalan dengan integrasi di tingkat regional, pemerintah Indonesia juga terus berbenah diri dalam sistem perizinan mengemudi di dalam negeri. Salah satu langkah signifikan adalah implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identifikasi tunggal pada SIM.
Langkah tersebut tidak hanya mempermudah pendataan dan verifikasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan validitas SIM. Selain itu, masyarakat akan segera melihat wajah baru pada fisik SIM.
Desain terkini akan menampilkan ikon spesifik untuk setiap jenis kendaraan, yaitu gambar mobil untuk SIM A dan sepeda motor untuk SIM C. Pembaruan visual ini bertujuan untuk memudahkan petugas lalu lintas di negara-negara ASEAN dalam mengidentifikasi jenis kendaraan yang pengendara kemudikan.
Korlantas Polri: Beban Pengguna Berkurang, Pengakuan Internasional Meningkat
Kabar baik ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi. Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini akan secara signifikan mengurangi beban administratif bagi warga negara Indonesia yang sering bepergian ke negara-negara ASEAN.
“Ya, cukup bawa SIM Indonesia, tidak perlu lagi bikin SIM internasional untuk ASEAN,” ujar Kombes Pol Dhafi kepada Kompas.com, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menambahkan bahwa pengakuan SIM Indonesia di kancah internasional ini merupakan bukti nyata. Bahwa, sistem perizinan mengemudi di tanah air semakin maju dan kredibel. Hal ini tentu akan menambahkan citra Indonesia di mata negara-negara tetangga.
Persiapan Matang Menuju Implementasi Juni 2025
Saat ini, berbagai persiapan tengah pihak-pihak terkait matangkan. Baik di Indonesia maupun di negara-negara ASEAN lainnya, demi memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar pada Juni 2025.
Sosialisasi kepada masyarakat pun akan semakin gencarkan dengan tujuan informasi ini dapat publik terima dengan baik dan bermanfaat secara optimal.
Harapannya, dengan diberlakukannya kebijakan ini, semoga semakin banyak warga negara Indonesia yang merasa nyaman dan mudah dalam melakukan perjalanan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Ini adalah langkah maju yang patut masyarakat apresiasi. Juga, besar harapannya bisa bersamaan dengan inisiatif-inisiatif lain yang semakin mempererat hubungan antar negara di ASEAN.
Jadi, siapkan SIM Indonesia milikmu dan gandeng OLX untuk nikmati kemudahan berkendara di negara ASEAN mulai Juni tahun depan! Karena di OLX kamu bisa dapatkan berbagai merek kendaraan bekas. Tersedia juga spare part original yang terjangkau. Cek OLX sekarang! (RK/Z)