Segera berlaku, BPKB Elektronik mulai diuji coba di Indonesia. Simak informasi lengkapnya di sini!
Inovasi dalam dunia transportasi Indonesia terus berkembang, salah satunya dengan penerapan BPKB Elektronik yang mulai diuji coba. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sebelumnya berbentuk fisik, kini akan beralih menjadi digital untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan.
Saat ini, hanya dua Polda, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara, yang telah memulai implementasi BPKB Elektronik, sementara daerah lain masih menunggu giliran.
Perubahan ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari proses pengurusan yang lebih cepat hingga keamanan data kendaraan yang lebih baik.
Apa Itu BPKB Elektronik?
BPKB Elektronik adalah versi digital dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang biasanya digunakan sebagai bukti kepemilikan sah atas sebuah kendaraan. BPKB versi elektronik ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan versi fisik.
Seperti halnya paspor elektronik, BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri, sehingga segala informasi tentang kendaraan dan pemiliknya akan terekam secara lengkap dalam sistem digital.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, menjelaskan bahwa BPKB Elektronik ini sudah mulai diterapkan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara.
“Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal,” ungkap Sumardji.
Keunggulan BPKB Elektronik

Berikut adalah beberapa keunggulan dari penerapan BPKB Elektronik:
1. Kemudahan dalam Pengurusan
Salah satu kelebihan utama BPKB Elektronik adalah proses pengurusan yang lebih cepat. Proses pembelian kendaraan baru hingga penggantian kepemilikan akan menjadi lebih praktis, karena semua data terintegrasi dalam satu sistem.
“Ke depan kalau mau mutasi, enggak sampai 1 hari, enggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.
2. Keamanan Data
Dengan sistem digital, data pemilik kendaraan akan lebih aman. Informasi mengenai kendaraan, histori pemilik, dan detail lainnya disimpan dalam arsip digital yang sulit dipalsukan. Ini akan meminimalkan risiko kehilangan atau pemalsuan BPKB, yang sering terjadi pada versi fisik.
3. Terintegrasi dengan Teknologi NFC
BPKB Elektronik ini juga akan mendukung teknologi Near Field Communication (NFC) di smartphone, sehingga pemilik kendaraan dapat dengan mudah mengakses informasi kendaraannya hanya dengan menggunakan ponsel mereka. “Di sini ada teknologi, apa saja? History kendaraan, data kendaraan sendiri, banyak masuk sini, ya termasuk history-nya. Apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone,” jelas Yusri Yunus.
Tahapan Uji Coba dan Implementasi BPKB Elektronik
Saat ini, BPKB Elektronik masih dalam tahap uji coba di dua Polda, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara.
Uji coba ini merupakan langkah awal untuk melihat bagaimana sistem ini dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Korlantas Polri terus mempersiapkan infrastruktur dan pelatihan untuk anggota Polri agar dapat menangani penerapan sistem ini dengan baik.
Sumardji menegaskan bahwa penerapan BPKB Elektronik akan berlangsung secara bertahap. “Baru akan diuji coba di 2 Polda,” tegasnya.
Setelah uji coba berhasil, BPKB Elektronik diharapkan dapat segera diterapkan di Polda lain di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem baru ini.
Tantangan dan Biaya Penerapan BPKB Elektronik
Penerapan BPKB Elektronik tentu bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah biaya penerbitan yang lebih mahal dibandingkan dengan BPKB fisik. Hal ini disebabkan oleh komponen elektronik yang digunakan dalam sistem baru ini.
Saat ini, biaya penerbitan BPKB baru masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri.
Untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, biaya penerbitan BPKB baru atau penggantian kepemilikan adalah Rp225.000. Sementara untuk kendaraan roda empat, biayanya sebesar Rp375.000. Namun, dengan adanya BPKB Elektronik, kemungkinan besar akan ada penyesuaian biaya. “Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNBP karena itu komponennya cukup mahal,” kata Sumardji.
Selain itu, Korlantas Polri juga harus memastikan bahwa infrastruktur teknologi yang mendukung BPKB Elektronik siap di seluruh Polda di Indonesia. Pelatihan dan sertifikasi juga sudah mulai dilakukan untuk anggota Polri.
Hingga saat ini, sebanyak 86 anggota dari berbagai Polda telah mengikuti pelatihan tersebut, guna memastikan bahwa mereka mampu menangani pengurusan BPKB Elektronik dengan lancar.
OLX.co.id adalah platform jual beli di Indonesia. Beroperasi sejak 2005, OLX berkomitmen untuk menghadirkan transaksi yang nyaman dan mudah, dengan memberikan pilihan terlengkap mulai dari mobil, motor, aksesori otomotif, gadget, elektronik, jasa, dan masih banyak lagi.
Jual beli barang bekas, Simpel Aja di OLX