Sabtu, Mei 10, 2025
Lainnya
    BeritaWacana Pelat Nomor Warna Putih Sudah Di Depan Mata

    Wacana Pelat Nomor Warna Putih Sudah Di Depan Mata

    Sistem tilang elektronik (ETLE) kadang masih keliru membaca tulisan putih di pelat nomor dengan warna dasar hitam, Sehingga dianggap perlu menggantinya dengan pelat nomor warna putih.

    Ide untuk mengubah warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari warna dasar hitam ke putih sebenarnya sudah mencuat di tahun 2014.

    - Advertisement -

    Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kinerja electronic traffic law enforcement (ETLE). 

    Dikutip dari Kompas, Korlantas Polri sudah semakin mengerucutkan rencana ini di tahun 2022 agar fungsi tilang elektronik bekerja lebih optimal.

    - Advertisement -

    Disebutkan oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, sistem tilang elektronik saat ini masih punya kelemahan.

    Salah satunya adalah tidak bisa mendeteksi atau membaca tulisan putih di dalam TNKB dengan warna dasar hitam. 

    - Advertisement -

    Karena teknologi yang digunakan sistem ETLE adalah Automatic Number Plate Recognition (ANPR), dimana pelanggar lalu lintas bisa terdeteksi dengan cara merekam pelat nomor kendaraan. 

    “Yang jadi masalah, ANPR itu masih memiliki kekurangan seperti terdapat sifat kamera (cahaya) yang menyerap warna hitam. Ini memungkinkan terjadi salah identifikasi atau margin error-nya besar,” ujarnya. 

    Contoh kesalahan yang mungkin terjadi adalah angka “5” bisa menjadi “S”, atau angka “1” menjadi huruf “I”. 

    “Agar cita-cita ketertiban di ruang lalu lintas tercapai maksimal, warna dasar TNKB harus diubah menjadi warna putih,” lanjutnya.

    Penggunaan Pelat Nomor Warna Putih Mulai Berlaku Pertengahan 2022 

    Rencananya, pihak Korlantas Polri segera mengimplementasikan pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih, dimulai pertengahan tahun ini. 

    Berbagai persiapan pun sudah berlangsung, walaupun memang tidak mudah karena harus merubah regulasi.

    “Anggarannya sudah ada, kita sudah rancang juga spesifikasi teknis untuk TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam. Tinggal tunggu pengadaan barang dan jasa saja,” ungkap Kombes Pol M. Taslim Chairuddin. 

    Progres pengadaan barang dan jasa terkait spesifikasi serta material TNKB dari Pemerintah juga sudah masuk ke tahap lelang dan pertengahan bulan ini pemenangnya sudah bisa diumumkan. 

    “Mungkin pertengahan 2022, saat kita berlakukan TNKB berwarna putih tulisan hitam masih akan terlihat belang-belang di jalan, ada yang sudah pakai pelat warna putih dan masih ada yang pakai warna hitam. Ini mohon dimaklumi, bukan karena kami tidak konsisten, tapi karena masih masa transisi,” pungkasnya.

    Mencari mobil bekas berkualitas? Klik disini!

    Populer.
    Berita Terkait