Senin, Februari 23, 2026
OtomotifMobilJangan Asal Modif Knalpot Mobil, Pahami Dulu Aturannya!

Jangan Asal Modif Knalpot Mobil, Pahami Dulu Aturannya!

OLX News – Knalpot merupakan salah satu objek modifikasi pada kendaraan. Komponen ini kerap diganti dengan alasan performa atau sebatas estetika. Tapi, tahukah kamu apa saja aturan tentang penggantian komponen ini? Supaya kamu tidak melanggar aturan, yuk pahami dulu ketentuan mengganti knalpot mobil.

- Advertisement -

Knalpot

Jenis Knalpot Mobil yang Diizinkan Pemerintah

Knalpot mobil diganti dengan modifikasi? Boleh-boleh saja, tapi ada aturan yang mengikatnya. Terlebih jika kamu memilih menggunakan komponen yang mengeluarkan suara kencang. 

- Advertisement -

Lantas, jenis komponen apa yang diizinkan oleh pemerintah? Simak penjelasannya berikut ini: 

Knalpot Standar

Knalpot standar sudah disesuaikan dengan pabrikan agar tenaga mobil tetap beroperasi optimal. 

- Advertisement -

Knalpot Modifikasi

Komponen yang dipilih juga harus memenuhi standar kebisingan. Modifikasi diizinkan selama berada dalam ambang batas kebisingan kendaraan berdasarkan ketentuan undang-undang. 

Keamanan dan Kebisingan

Pastikan komponen yang dipilih aman dan tidak menimbulkan potensi bahaya terhadap pengguna jalan lainnya. Penggunaannya harus menjauhi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain. 

Aturan Hukum

Melanggar ketentuan kebisingan  dengan penggunaan knalpot di jalan raya tidak hanya soal etika, tapi juga dapat berbuntut konsekuensi hukum yang serius. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tegas tentang sanksi pengemudi menggunakan knalpot melampaui batas kebisingan. 

Berdasarkan 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3) disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan, akan dikenakan sanksi kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Pihak kepolisian juga berwenang menindaklanjuti dengan melakukan penahanan kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Pemilik yang terbukti melanggar aturan tersebut bisa saja diwajibkan mengganti dengan yang standar sebelum bisa mengambil kendaraanya lagi. 

Maka, pemahaman terhadap konsekuensi hukum ini harus kamu ketahui agar memenuhi regulasi. Sekaligus menjaga ketertiban, dan menghindari risiko sanksi secara finansial dan hukum.

Tingkat kebisingan knalpot telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 untuk mobil (M), mobil barang (N), dan sepeda motor (L).

Hanya saja aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang sedang diproduksi. Mobil ditentukan 74 dB, mobil barang 84 dB dan sepeda motor 82 dB.

Modifikasi tersebut bisa menyebabkan pengendara ditilang, mengingat adanya batasan dari pemerintah. Peraturan knalpot racing mobil tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 dengan isi sebagai berikut:

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling  lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak  memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu  tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat  pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandeng, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3)  juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling  banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tips Menggunakan Knalpot Mobil

Agar terhindar dari masalah aturan kebisingan di jalan raya, kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut ini: 

  • Pilih komponen yang memenuhi standar kebisingan berdasarkan aturan pemerintah.
  • Beli komponen dari produsen terpercaya yang terdaftar dan patuh terhadap regulasi
  • Lakukan perawatan rutin demi memastikan bahwa komponennya selalu dalam kondisi optimal
  • Hindari modifikasi yang meningkatkan kebisingan tanpa izin resmi.

Nah, itulah beberapa aturan penting yang perlu kamu ketahui tentang penggunaan knalpot mobil. Jika kamu ingin mengganti komponen tersebut, kamu bisa temukan hanya di OLX. Yuk cek ketersediaannya sekarang juga!

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait