Kamis, Mei 8, 2025
Lainnya
    InformasiIni Daftar Wilayah Ganjil Genap di Jakarta

    Ini Daftar Wilayah Ganjil Genap di Jakarta

    Yuk catat daftar wilayah yang diberlakukan aturan ganjil genap di Jakarta.

    News.OLX – Kepolisian Jakarta menetapkan ganjil genap Jakarta meliputi 26 lokasi jalan. Peraturan ganjil genap Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan perubahan dari Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

    - Advertisement -

    Berdasarkan peraturan ini, ganjil genap Jakarta berlaku pada hari Senin hingga Jumat, pada jam 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

    Aturan ini tidak berlaku pada hari libur nasional serta akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu.

    - Advertisement -

    Artinya, pengemudi dengan nomor polisi yang berakhiran ganjil tidak diizinkan melewati jalan yang terkena aturan ganjil pada tanggal berakhiran genap dan dalam rentang waktu yang telah disebutkan. Begitu pula sebaliknya.

    Terkait pelanggaran aturan ganjil genap Jakarta, berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang melanggarnya dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

    - Advertisement -

    Ganjil Genap Jakarta (1)

    Daftar wilayah ganjil genap Jakarta

    Berikut adalah daftar jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta, mengacu laman resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

    1. Jalan Pintu Besar
    2. Jalan Gajah Mada
    3. Jalan Hayam Wuruk
    4. Jalan Majapahit
    5. Jalan Medan Merdeka Barat
    6. Jalan MH Thamrin
    7. Jalan Jenderal Sudirman
    8. Jalan Sisingamangaraja
    9. Jalan Panglima Polim
    10. Jalan Fatmawati
    11. Jalan Suryopranoto
    12. Jalan Balikpapan
    13. Jalan Kyai Caringin
    14. Jalan Tomang Raya
    15. Jalan Jenderal S Parman
    16. Jalan Gatot Subroto
    17. Jalan MT Haryono
    18. Jalan HR Rasuna Said
    19. Jalan D.I Pandjaitan
    20. Jalan Jenderal A. Yani
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat)
    23. Jalan Salemba Raya (sisi Timur) mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
    24. Jalan Kramat Raya
    25. Jalan Stasiun Senen
    26. Jalan Gunung Sahari.

    Selain informasi di atas, kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX Member of ASTRA. Kamu juga cari mobil bekas impianmu dengan mengakses OLX melalui aplikasi dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

    Populer.
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait