Senin, September 7, 2026
Beranda blog Halaman 1546

Daftar Pelanggaran yang Kerap Ditilang Polisi

0

Kepolisian RI melakukan razia atau Operasi Patuh Jaya 2019 di seluruh penjuru nusantara mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019. Hal ini tentu saja dilakukan guna menciptakan lalu lintas kondusif.

Namun fakta yang terjadi di lapangan, tak sedikit dari pengendara mobil atau motor tetap ngeyel ketika di razia atau diperiksa petugas kepolisian.

Alasannya, jelas sangat bertele-tele bahkan kerap kali tak masuk akal. Termasuk, beradu argumen dan mereka merasa lebih pintar dan benar dibandingkan petugas saat diperiksa.

Nah, OLXer harus tau, ada beberapa pelanggaran dan sanksi yang patut diketahui sebelum banyak bicara kepada petugas. Setidaknya untuk kasus di jalan raya ini terdapat pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Nah berikut pelanggaran dan hukuman  yang diberikan seperti dilansir akun Instagram @satlantas_polrestangsel, antara lain:

1. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Setidaknya jika mengemudi tidak memiliki SIM bisa dikenakan sanksi sesuai pasal 288 ayat 2, yaitu hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

 2. Memilik SIM tapi tidak dapat menunjukan

Ketika OLXer di razia dan mengaku punya SIM namun tidak dapat menunjukan, maka bisa sanksi yang dikenakan berupa pasal 288 ayat 2 yaitu  sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

3. Kendaraan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan

Untuk masalah yang satu ini OLXer bisa kena sanksi pasal 280, berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

 4. Tidak memenuhi persyaratan teknis

Tidak memenuhi persyaratan teknis disini memang cukup banyak, mulai dari spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan sampai knalpot, kemudian juga tidak dilengkapi lampu mundur, kaca depan, bumper dan penghapus kaca.

Jika tak memenuhi persyaratan teknis ini, maka bisa dikenakan pasal 285 ayat 1 atau ayat 2 dengan hukuman pidana paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

5. Mobil tidak dilengkapi ban cadangan

Jangan sepelekan ban cadangan dan tidak membawanya, termasuk tidak menyimpan segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda dan P3K di dalam mobil.

Apabila OLXer melanggarnya maka bisa kena pasal 287 ayat 1, dimana sanksinya berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

6. Melanggar rambu lalu lintas

Melanggar rambu lalu lintas cukup banyak ya OLXer, karena itu untuk pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi pasal 287 ayat 1 dengan hukuma kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

7. Melanggar batas kecepatan

Batas kecepatan di jalan raya dan jalan bebas hambatannya memang berbeda-beda. Namun perlu diketahui, hal tersebut  sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Adapun bagi yang melanggarnya bisa dikenakan pasal pasal 287 ayat 5 dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda sebanyak Rp 500 ribu.

8. Tidak dilengkapi STNK dan Surat tanda coba kendaraan

STNK juga perlu dibawa setiap saat mengemudi. Sebab, jika sedang ada pemeriksaaan hal tersebut bisa diminta.

Nah, jika tidak mampu menunjukan SIM bisa kena pasal 288 ayat 1 dengan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

9. Tidak menggunakan sabuk pengaman

Sabuk pengaman atau seatbelt jadi fitur yang sangat memperhatikan soal keselamatan. Karena itu, sabuk pengaman tidak hanya digunakan sopir melainkan juga penumpang.

Jika tidak menggunakan sabuk pengaman, maka dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

10. Pemotor tak menggunakan helm

Helm bukan hanya pelengkap saat mengemudi, tetapi perlu dipakai karena demi keselamatan. Namun bagi OLXer yang nggak paha, helm harus Standar Nasional Indonesia (SNI).

Jika tidak menggunakan helm SNI bukan tak mungkin OLXer akan dikenakan pasal 291 ayat 1 dengan sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

11. Tidak menggunakan lampu utama (mobil)

Meski dianggap sepele, lampu memang perlu dinyalakan baik malam hari, serta jika kondisi tertentu seperti pada pasal 107 ayat 1.

Maka sanksi yang dikenakan tidak menyalakan lampu berupa pasal 293 ayat 1 berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

12. Tidak menyalakan lampu (sepeda motor)

Sepeda motor wajib menyalakan lampu saat siang hari. Nah, jika tidak maka siap-siap dikenakan pasal 293 ayat 2 dengan sanksi pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.

13. Tidak memberikan isyarat lampu berbelok atau balik arah

Pelanggaran ini mungkin banyak dilakukan, karena mereka mengaku lupa menggunakan lampu isyarat atau sein. Akan tetapi pelanggaran ini ternyata jarang ketahuan jika razia.

Namun begitu, OLXer harus tau jika berbelok wajib menggunakan lampu sein, jika tidak bisa dikenakan sanksi seperti pasal 294 yaitu, pidana 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (Her)

Ada di Dealer Mobil Bekas, Harga Suzuki Jimny Tembus Rp 475 juta

0

Suzuki Jimny generasi keempat sudah resmi dijual di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Agustus 2019 lalu. Mobil yang masuk segmen mini Sport Utility Vehicle (SUV) ini memang mampu menyedot perhatian karena desainnya yang ciamik.

Akan tetapi, meski baru satu bulan hadir di pasar otomotif nasional melalui PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), faktanya Suzuki Jimny terbaru ini sudah dijual di diler mobil bekas.

Berdasarkan pantauan News OLX, Suzuki Jimny generasi ke-4 ini dijual di diler mobil Matrix Motor yang berlokasi di Bursa Otomotif Sunter B2 No 8-9, Sunter, Jakarta Utara.

Menariknya nih OLXer, selain model paling baru, mobil Suzuki Jimny berkelir putih ini disebutkan masih dibungkus plastik pada bagian kabinnya. Bahkan jarak tempuhnya baru sejauh 100 km dan sudah dilengkapi kaca film dari V-Kool.

Sang penjual juga menyebutkan, bahwa Suzuki Jimny ini garansinya tidak bekas tabrakan dan tidak bekas banjir. Bahkan, jika ada yang berminat bisa melakukan check langsung di bengkel resmi.

“Dokumen lengkap dan terjamin keabsahannya,” tulis dalam keterangannya.

Sang penjual juga melayani pembelian Suzuki Jimny baik cash maupun kredit atau tukar tambah.

Nah, lantas berapa banderol Suzuki Jimny tersebut? Soal harga, ternyata dijual Rp 475 juta.

Harga Suzuki Terbaru

Perlu dicatat, harga ini memang tergolong lebih tinggi jika dibandingkan yang ditawarkan oleh PT SIS. Tak percaya berikut daftar harga dengan status on the Jakarta per September 2019:

– Suzuki Jimny Dual Tone AT Rp 350 juta

– Suzuki Jimny Dual Tone MT Rp 337,5 juta

– Suzuki Jimny Single Tone AT Rp 348 juta

– Suzuki Jimny Single Tone MT Rp 335,5 juta

Besar kemungkinan, Suzuki Jimny yang ada di diler mobil bekas saat ini, kemungkinan masuk ke Indonesia melalui jalur Importir Umum (IU). Pasalnya, sebelum resmi dijual, Suzuki Jimny generasi ke-4 memang sempat tertangkap kamera beredar di jalanan Tanah Air.

Adapun jika dijual melalui APM Suzuki Indonesia, konsumen harus bersabar. Karena jatah Suzuki Jimny untuk dijual ke pasar otomotif nasional hanya sebanyak 50 unit per bulan dari total produksi mencapai 5000 unit per bulan.

Artinya, pasar Indonesia hanya mendapatkan jatah 1 persen, dan itu harus berebut dengan sejumlah konsumen lainnya.

Sedangkan kalau OLXer mau pesan dan melakukan inden Suzuki Jimny, maka Anda baru akan mendapatkannya dua tahun lagi. Hal ini karena konsumen yang tertarik Suzuki Jimny sangat loyal dan memang sangat menanti mobil tersebut. (Her)

Untuk Pasar Indonesia, Mesin Peugeot Dibuat Khusus dan Spesial

0

Merek mobil Peugeot yang dipasarkan PT Astra International Tbk – Peugeot Sales Operation (Astra Peugeot), saat ini memang hanya menawarkan Peugeot 3008 SUV dan 5008 SUV. Meski baru dua produk, hal ini dianggap menjadi permulaan bagi pabrikan asal Prancis untuk bangkit kembali di Indonesia.

Nah, bicara dua mobil Peugeot tersebut, OLXer juga harus tau kalau 5008 yang dirilis 2019 dan 3008 yang dipasarkan 2018 ternyata memiliki mesin sama. Hal ini pun diungkapkan langsung After sales Support Astra Peugeot, Samsudin.

Selain itu, ada fakta menarik baik Peugeot 3008 maupun 5008, yaitu tidak memiliki perbedaan pada bagian jeroan dapur pacu. Sebaliknya, kedua mobil ini memiliki tiga hal menarik untuk sebuah mobil, yaitu mesin mobil menggunakan teknologi Efficient -Turbo High Pressure (E-THP), lalu untuk teknologi transmisi dipasang Efficient Automatic Transmission 6 (EAT6), serta ada juga Advance Grip Control.

”Peugeot 3008 SUV & 5008 SUV menggunakan teknologi yang sudah disesuaikan dengan kondisi iklim di Indonesia,” Ujar jelas Samsudin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9/2019).

Lebih lanjut dia menyatakan, mesin yang digunakan Peugeot 3008 dan 5008 juga berbeda, karena sudah mengusung mesin 1.6 Liter E-THP ditambah turbo yang mampu menyemburkan daya sebesar 167 Tenaga Kuda dan torsi sebesar 240 Nm.

Dengan mesin ini, di atas kertas akselerasi keduanya mampu melesat dengan kecepatan 200 km/ jam dan konsumsi bahan bakar untuk SUV ini hanya 14 KM per liter bensin.

Transmisi yang digunakan Peugeot bernama EAT6 (Efficient Automatic Transmission 6) Gearbox yang merupakan transmisi otomatis 6 percepatan yang menggabungkan kenyamanan berkendara dan efisiensi.

Transmisi EAT6 juga menghasilkan perpindahan gigi yang mudah dan cepat yang memberikan pengalaman berkendara lebih menyenangkan di berbagai kondisi jalan

Peugeot 3008 SUV & 5008 SUV juga memiliki teknologi Advanced Grip Control yaitu lima pilihan mode berkendara yang bisa disesuaikan dengan berbagai medan yang dihadapi seperti mode normal, bersalju, berpasir, berlumpur, dan ESP off.

Layanan afters sales

Konsumen yang memiliki Peugeot tak perlu ragu soal after sales. Sebab, Astra Peugeot memberikan jaminan layanan purna jual selama lima tahun atau Years Peace of Mind, dimana di dalamnya termasuk lima tahun atau 60.000 KM Peugeot Maintenance Package.

Kemudian ada juga lima tahun atau 100.000 KM Warranty, dan lima tahun Peugeot 24 Hour Roadside Assistance oleh Astraworld.

Adapun jaringan Astra Peugeot di Indonesia sudah tersebar di area Jakarta, Banten, Solo (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur). (Her)

Bingung Pilih Beli Mobil? Ini Tipsnya

0

Memiliki mobil mungkin sudah hampir jadi mimpi semua orang. Dengan mobil, kita bisa melakukan berbagai perjalanan baik sendiri maupun secara bersama-sama orang terkasih.

Hanya saja, membeli mobil bukan perkara mudah. Pasalnya, untuk memilihnya terkadang membuat kita dilema. Hal ini karena hampir semua mobil memiliki plus dan minus.

Terkadang, meski sudah mendambakan mobil A, ternyata masih ada saja kurangnya dibandingkan mobil B. Belum lagi, meski mobil yang kita incar sudah menjadi idaman, namun masalah after sales yang tak lengkap membuat kita ragu.

Tak hanya itu, memilih mobil juga harus tahu kebutuhan dan karakteristik yang sesuai dengan kepribadian OLXer. Lantas bagaimana cara menentukan mobil yang pas untuk Anda?

Pada dasarnya, OLXer hanya perlukan melakukan sedikit riset dan perencanaan sederhana. Sebaliknya, Anda jangan terburu-buru saat menentukan pilihan mobil idaman.

Hal yang perlu dilakukan adalah meraba kebutuhan dan citra diri Anda tak hanya saat ini, namun juga setidaknya untuk beberapa tahun ke depan atau mungkin untuk selamanya.

Karena itu, jika bingung memilih mobil yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan, ada baiknya beberapa pertimbangan perlu diperhatikan agar semakin yakin dalam menentukan kendaraan.

Terutama apabila Anda memiliki berbagai kebutuhan di saat yang bersamaan (seperti cicilan rumah atau liburan) dengan ketersediaan cash yang terbatas. Ricky Hertanu, Head of Business Development Maybank Finance dan selaku partner resmi Chevrolet Indonesia, memberikan beberapa tips dalam memilih mobil, antara lain:

1. Pastikan Jenis Mobil Yang Dibutuhkan

Jenis dan model mobil yang OLXer pilih haruslah yang memang sesuai dengan kebutuhan. Misalkan mobil yang cocok untuk keluarga, maka mobil dengan kabin yang luas menjadi pilihan yang terbaik.

Sedangkan jika OLXer ingin memiliki mobil yang lincah untuk bermanuver di dalam kota, maka mini or city car sangat irit bahan bakar cocok untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

Terlebih lagi, jika Anda merupakan hobbyist yang gemar menantang adrenalin Anda di jalur offroad, Anda dapat memilih pick-up truck yang tangguh dalam menaklukkan medan jalanan dimanapun Anda berada.

2. Tentukan Anggaran

Membeli mobil sesuai kemampuan finansial menjadi hal terpenting lainnya. Jika OLXer ingin menjual mobil sebelumnya, maka carilah penawar kendaraan terbaik untuk mendapatkan modal kendaraan baru yang maksimal.

Oleh sebab itu sebelum menentukan jenis mobil, tentukan dulu berapa anggaran yang dimiliki dan target anggaran kendaraan baru.

3. Beli Secara Tunai atau Kredit
Pembelian mobil secara tunai selalu merupakan pilihan yang optimal karena biasanya kendaraan memiliki depresiasi (penyusutan) harga per tahun, sedangkan pinjaman ada biaya bunga.

Membeli secara tunai atau cash. Sebelum membayar booking fee, ada baiknya bernegosiasi dengan pihak sales atau marketing yang melayani, agar bisa memanfaatkan promo ataupun diskon menarik.

Jangan ragu untuk meminta promo ataupun diskon, karena pada dasarnya hal tersebut merupakan hak yang harus diberikan ke konsumen. Jika mobil yang diinginkan sudah tersedia (ready stock), Anda bisa langsung membayar seluruh harga mobil tersebut di dealer resmi.
Jika Anda memang harus mengambil kredit, pastikan Anda punya dana awal minimal 25-30 persen dari harga mobil. Cicilan pinjaman mobil juga batasi hanya sebesar 30 persen dari gaji bulanan.

4.    Lakukan Test-Drive
Mobil merupakan barang konsumsi yang akan dipergunakan dalam jangka panjang. Itu sebabnya, usahakan untuk melakukan test-drive agar Anda benar-benar mendapatkan informasi dan kesan serta pengalaman yang menyeluruh sebelum menentukan pilihan mobil.
Jika Anda sudah berkeluarga, ajak juga pasangan dan anak untuk ikut memberikan pendapat.

5.    Kunjungi Beberapa Dealer dan Pameran Mobil

Setiap dealer memiliki mekanisme diskon yang berbeda. Setelah menentukan mobil yang akan dibeli, mintalah tambahan bonus terbaik dari pihak dealer seperti gratis aksesoris mobil, gratis kaca film, dan lainnya. 

6. Perhatikan Perawatan Kendaraan

Merawat mobil merupakan hal yang paling utama ketika Anda memiliki mobil impian. Selain untuk memperpanjang masa guna mobil, merawat mobil juga diperlukan untuk memastikan agar selalu nyaman ketika dikendarai. Maka dari itu, tanyakan dalam setiap rentang berapa kilometer perawatan mobil berkala harus dilakukan dan apakah terdapat program perawatan gratis saat Anda menentukan pilihan kendaraan. (Her)
 

Hino Bantah Kecelakaan di Tol Cipularang Karena Truk Bermasalah

0

Kecelakaan maut yang terjadi tol Cipularang arah Jakarta KM 91, Purwokerto, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) lalu diketahui disebabkan oleh dua dump truk merek Hino yang mengalami masalah.

Seperti diketahui, awal kecelakaan bermula saat dump truk dengan nomor polisi B 9763 UIT (truk 1) terguling menutupi badan jalan tol Cipularang arah Jakarta Km 91, hingga membuat jalanan macet. 

Tak berapa lama, dari arah belakang dump truk dengan nomor polisi B 9410 UIU (truk 2) menabrak antrian kendaraan tersebut hingga beberapa menyebabkan sembilan orang tewas, dan puluhan orang luka-luka.

Kedua truk Hino yang mengangkut tanah dianggap dianggap menyalahi aturan karena Over Dimension dan Overloading (ODOL) atau kelebihan muatan sehingga menyebabkan rem blong.

Nah, atas dasar inilah PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) turut angkat bicara dan melakukan investigasi. Hal ini pun disampaikan Direktur Sales & Promosi HMSI Santiko Wardoyo. 

“Kami selaku main dealer Hino di Indonesia mendukung penuh pihak kepolisian dengan mengirimkan tim teknis untuk mengungkap fakta, khususnya investigasi kendaraan Hino pada insiden tersebut,” ungkap Santiko dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, terkait akar masalah yang disebut karena truk mengalami rem blong, Senior Executive Officer Technical & Service HMSI, Irwan Supriyono mengatakan, tim Hino telah melakukan pengecekan terhadap dua unit tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa semua sistem rem dan kemudi pada kedua truk tersebut dalam keadaan standar dan berfungsi normal (tidak blong),” jelas Irwan.

Akan tetapi, Irwan menghimbau, agar pengemudi untuk mengoperasikan kendaraan sesuai dengan ketentuan dan kondisi jalan. 

“Karena apabila kendaraan dengan muatan penuh dikendarai dengan kecepatan tinggi, terlebih di jalan menurun, tentu akan sangat sulit untuk dikendalikan. Gaya gravitasi mengakibatkan momentum kendaraan yang semakin besar. Sehingga pengereman menjadi berat dilakukan apalagi jika hanya mengandalkan  rem kaki (pedal brake),” tambah Irwan. (Her)

Datang Ke Acara Modifikasi Ini Bisa Dapat Barang Diskon Sampai Mobil Honda

0

OLXer yang ngaku doyan modifikasi, belum lengkap rasanya jika tidak menghadiri gelaran Indonesia Modification Expo (IMX) 2019 yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, pada 28-29 September 2019 mendatang.

Acara yang diinisiasi National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) dengan mengusung konsep The Power of Collaboration disebut akan semakin meriah dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut founder NMAA, yang juga selaku IMX Project Director Andre Mulyadi IMX tahun kedua ini semakin banyak booth tenant, yang menawarkan pilihan produk dan jasa aftermarket serta modifikasi untuk para pengunjung.

“Selain itu, juga merupakan sinyalemen positif untuk IMX yang semakin dipercaya pemerintah, agen pemegang merek (APM) mobil, produsen atau distributor merek aftermarket, juga modifikator, dan komunitas,” ungkap Andre di Jakarta.

Andre mengatakan, IMX sengaja kembali dihelat dengan tujuan membuat industri modifikasi Tanah Air tak hanya menjadi ranah hiburan dan hobi semata, namun juga menjadi ladang menjanjikan bagi pelaku di dalamnya.

Dengan pasar otomotif dan sumber daya manusia yang besar, kata Andre, industri modifikasi Indonesia sudah seharusnya menjadi mercusuar kawasan Asia bahkan diperhitungkan dalam industri car tuning dunia.

Andre sendiri tak menampik, pameran IMX 2019 akan menghadirkan produk-produk berkualitas dan menarik. Bahkan tak hanya dari dalam negeri, beberapa brand luar negeri juga hadir kali ini.

Yang menarik setiap brand modifikasi atau aftermarket selama penyelenggaraan IMX 2019 akan membawa lini produk terbaru, teknologi terkini, serta memberikan berbagai diskon khusus untuk semua produk yang dijualnya.

Sehingga semua pengunjung akan mendapatkan barang-barang modifikasi dan aksesori berkualitas dengan harga yang sangat menarik. Selain itu, pengunjung berkesempatan mendapatkan Giveaway dan Supergiveaway.

Setidaknya ada 11 slot Giveaway bernilai puluhan juta yang bisa didapat setiap harinya dan diundi hampir setiap jam. Hadiahnya berupa lineup produk otomotif seperti oil set STP, Turtle Wax car care set, kaca film, sarung mobil BitelBlack, speaker Pioneer, velg Work Gnosis 19 inci, serta jok Recaro terbaru.

Tak hanya itu, pengunjung juga bisa mendapatkan Supergiveaway, yaitu Honda All New Brio bergaya Track Day yang dimodifikasi oleh Garasi Drift.

Untuk mendapat Supergiveaway keren ini pengunjung cukup hanya dengan membeli tiket, follow akun instagram @imx.id dan @garasi.drift, dan tentunya wajib datang ke IMX 2019. Honda All New Brio berwarna Carnival Yellow tersebut bersifat sangat eksklusif dan satu-satunya di dunia, karena sudah dimodifikasi sangat personal dan proper oleh Ziko dan Dipo dari Garasi Drift.

NMAA TOP 50

Acara IMX 2019 diklaim akan menjadi daya tarik tersendiri, karena akan diadakan NMAA Top 50, di mana ada 50 mobil modifikasi dipamerkan yang merupakan hasil kurasi lebih dari 600 pendaftar dari seluruh Indonesia.

Pemilihannya melibatkan para praktisi otomotif terbaik dunia, seperti Sam Du (Super Street – AS), Ryan Basseri (Rywire Motorsport Electronics – AS), Jonas Liu (JDM Yard – Australia), dan Yoshioka Shinta (Osaka Automesse – Jepang).

Selain itu, semua kurator akan dihadirkan langsung di IMX 2019 nanti, untuk kembali memilih mobil mana yang masuk ke dalam 10 besar dan 5 besar. Dimana nantinya para nominator 5 besar sendiri yang akan memilih The Ultimate of IMX NMAA Top 50 di antara mereka.

Acara IMX 2019 juga didukung sejumlah APM yang diantaranya akan menghadirkan New Car Dress Up atau mobil dari APM dirombak oleh modifikator dan bekerja sama dengan industri aftermarket.

Beberapa mobil yang di ajang setelah dimodifikasi diantaranya Suzuki Carry, Honda HR-V Special Edition, Datsun  GO didesain langsung oleh Shige San, sampai ada juga PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia berkolaborasi dengan NMAA yang membawa mobil pedesaan AMMDes modifikasi.

Selain itu, masih ada beberapa hal menarik lainnya. Mau tau serunya bagaimana? Datang aja langsung ke IMX 2019 di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, 28-29 September 2019. (Her)

OLX Hadirkan SuperDealsOLX Periode Dua!

0

SuperDealsOLX hadir kembali mulai tanggal 16 hingga 29 September 2019. Sama seperti periode pertama, pada SuperDealsOLX ke-2 OLX mengajak para pengguna untuk menemukan deal menarik dari Penjual Super. Hanya dengan Rp10.000, pembeli bisa mendapatkan barang-barang SUPER di bawah ini:

  1. Samsung Gear S4 Smartwatch (46mm)

  2. TV Xiaomi Mi LED 4A Smart Android 32 inch

  3. JBL Flip 4 Portable Bluetooth Speaker

  4. Smartphone Oppo Real Me 3 Pro 4GB / 64GB

  5. Sony Headphone WH-CH700N Black Wireless Bluetooth

  6. Smartphone Samsung Galaxy A20

  7. Laptop Asus E203 MAH – FD 411T Notebook

  8. Kamera Fujifilm X-A10 Kit 16-50mm

  9. Honda Vario Techno 125 CBS

  10. Yamaha NMAX 155

Agar berhasil mendapatkan barang-barang Super, pembeli dapat mengikuti  langkah-langkah berikut:

  1. Cari iklan yang menggunakan judul SuperDealsOLX dengan harga Rp10.000, di aplikasi atau website OLX Indonesia.

  2. Geser gambar yang ada pada iklan untuk mengetahui cara mendapatkan deal menarik dari Penjual Super atau baca deskripsi iklan dengan seksama. 

  3. Hubungi penjual melalui fitur chat OLX dengan format: Nama kamu (spasi) Nomor Telepon (spasi) Alasan mengapa kamu yang paling layak mendapatkan barang SuperDealsOLX.

  4. Tunggu pihak OLX Indonesia menghubungimu melalui fitur chat OLX atau telepon dari nomor akun resmi Penjual Super OLX.

  5. Semua peserta program SuperDealsOLX harus membaca dan patuh kepada Syarat dan Ketentuan (baca di bawah)

Setiap minggunya, OLX Indonesia akan memilih pembeli dengan alasan ter-SUPER yang berhak membeli barang tersebut dengan harga Rp10,000. Pemenang akan diumumkan dalam dua periode, yaitu Rabu, 25 September 2019 (Periode I) dan Rabu, 2 Oktober 2019 (Periode II) melalui news.olx.co.id, Facebook, dan Instagram OLX Indonesia.

Tunggu apa lagi? Segera kunjungi website atau unduh aplikasi OLX, dan jadilah Pembeli SUPER!

***

 

Syarat & Ketentuan SuperDealsOLX

Yuk ikutan SuperDealsOLX. Temukan barang-barang keren dengan harga diskon gila-gilaan. Dengan mengikuti SuperDealsOLX Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan di bawah ini.

  1. Kompetisi ini diselenggarakan oleh PT.Tokobagus (“OLX Indonesia” atau “OLX”), suatu perseroan terbatas di Indonesia yang usaha utamanya adalah jasa portal yang bertindak sebagai jasa perantara yang menghubungkan antara pembeli dan penjual bersama-sama secara online, melalui situs: OLX.co.id. dan aplikasi mobile OLX. (“Layanan OLX”). 

  1. Dengan mengikuti kompetisi ini maka Anda menyetujui dan menerima bahwa syarat dan ketentuan ini mengikat antara Anda dan OLX Indonesia. Partisipasi Anda dalam kompetisi ini adalah dalam pertimbangan OLX untuk memperbolehkan Anda mengikuti kompetisi ini dan memberikan kesempatan kepada Anda untuk memenangkan hadiah. 

  1. Anda harus berusia di atas 18 tahun dan adalah warga negara atau penduduk tetap Indonesia untuk mengikuti kompetisi ini dan menerima hadiah apabila Anda menang. Karyawan OLX Indonesia, keluarga dekat karyawan OLX Indonesia atau grup perusahaan OLX Indonesia atau agen atau afiliasi yang terasosiasi dengan kompetisi ini tidak dapat mengikuti atau berpartisipasi dalam kompetisi ini. 

  1. Kompetisi ini berlangsung sejak tanggal 16 September 2019 jam 12.00 WIB sampai dengan tanggal 29 September 2019 jam 12.00 WIB (“Periode Kompetisi”). Pengumuman pemenang kompetisi akan diberitahukan lewat media sosial milik OLX pada tanggal 25 September 2019 & 2 Oktober 2019 dimana nomor telepon pemenang yang sudah disensor akan ditampilkan dalam media sosial milik OLX. 

  1. Hadiah dari kompetisi ini adalah 25 barang yang dijual oleh OLX dengan harga yang dibawah standar pasar pada saat kompetisi berlangsung.

Hadiah diatas dapat diubah spesifikasi dan nilainya sesuai diskresi yang dirasa pantas oleh OLX. Satu peserta hanya dapat memenangkan 1 buah hadiah dari 1 kriteria dalam SuperDealsOLX ini. Pemenang tidak dapat :

  1. memberikan hak nya sebagai pemenang untuk membeli barang dalam kompetisi SuperDealsOLX kepada orang lain (non-transferable).

  2. meminta untuk mengganti barang yang sudah dimenangkan dalam SuperDealsOLX dengan hadiah barang lain yang ada pada SuperDealsOLX (non-exchangeable)

  3. mengembalikan barang yang sudah dimenangkan dalam SuperDealsOLX kepada OLX dan meminta uang kembali kepada OLX (non-refundable).

  4. menguangkan hadiah yang sudah dimenangkan dalam SuperDealsOLX.

  5. Untuk dapat mengikuti Kompetisi dan memenangkan hadiah pada poin 4 diatas, Anda harus melaksanakan ketentuan-ketentuan berikut ini:

  6. Peserta harus mencari iklan yang memiliki judul SuperDealsOLX milik Akun Resmi OLX. Peserta kemudian memilih barang mana yang mereka inginkan lalu kemudian menghubungi penjual dengan menggunakan fitur chat OLX pada Iklan di Akun Resmi OLX dengan spesifikasi sebagai berikut : 

Nama kamu (spasi) Nomor Telepon (spasi) Alasan mengapa kamu yang paling layak mendapatkan barang SuperDealsOLX.

Hanya pesan melalui Chat di Iklan Akun Resmi OLX tersebut yang kami anggap valid.

  1. Hanya peserta yang menghubungi Penjual Super melalui aplikasi yang berhak untuk membeli iklan motor.

  2. Keputusan pemenang yang dibuat OLX Indonesia adalah final, mengikat serta tidak dapat diganggu gugat. OLX berhak memutuskan siapapun pemenang dari kompetisi ini yang dirasa pantas oleh OLX.

  3. Pengumuman pemenang melalui akun Facebook dan Instagram OLX Indonesia dan bisa dilihat di news.olx.co.id. Pemenang akan dihubungi secara langsung oleh pihak OLX. OLX Indonesia berhak untuk memilih pemenang lainnya apabila pemenang tidak merespon dalam waktu 48 jam terhadap pengumuman atau ternyata tidak layak untuk dipilih sebagai pemenang karena suatu hal yang baru diketahui/ditemukan oleh OLX Indonesia di kemudian hari. Data dari setiap pemenang termasuk setiap gambar atau foto dapat dipublikasikan di Layanan OLX Indonesia dan halaman media sosial OLX Indonesia.

  4. Pemenang harus melakukan transfer uang ke rekening bank pemilik iklan SuperDealsOLX yang ditunjuk dan telah diverifikasi oleh OLX senilai Rp10.000,- maksimal 7  hari dari tanggal diumumkannya pemenang melalui media sosial OLX ke rekening bank berikut:

BANK SYARIAH MANDIRI

a.n. PT. Delapan Pintu Rejeki

No. Rek : 713136XXXXX (Nomor Rekening akan dikirimkan ke Pembeli Terpilih)

KCP Depok 2

Hadiah-hadiah dikirimkan ke pemenang gratis bagi yang berdomisili di Jabodetabek dan bagi pemenang yang berdomisili diluar Jabodetabek maka hadiah akan dikirimkan oleh panitia yang ditentukan oleh OLX atau melalui jasa pengangkutan pihak ketiga ke alamat yang dinyatakan oleh pemenang pada saat registrasi dan biaya tersebut ditanggung oleh Pemenang. Setelah hadiah diterima, pemenang harus mengambil foto diri pemenang (selfie) serta mengunggah foto tersebut di halaman media sosial Pemenang dengan hashtag #SuperDealsOLX dan tag akun resmi Social Media OLX.

  1. Pemenang akan diminta untuk menunjukkan bukti identifikasi dan bukti pengumuman dari OLX Indonesia yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada) dan screenshot konfirmasi Pemenang melalui chat iklan Akun Resmi dari OLX mengenai penentuan pemenang. Apabila pemenang karena suatu dan lain hal tidak dapat mengklaim hadiah tersebut sehingga harus diwakili oleh orang lain maka perwakilan tersebut harus menunjukkan surat kuasa dari pemenang dan bukti identifikasi pemenang dan perwakilan tersebut.

  2. OLX Indonesia tidak akan bertanggung jawab terhadap setiap pajak, asuransi, biaya telekomunikasi, biaya perjalanan dan/atau setiap pengeluaran pribadi lainnya yang harus ditanggung oleh atau dapat menjadi tanggungan dari para pemenang sehubungan dengan penerimaan atau penggunaan hadiah. OLX Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap setiap kerusakan, kerugian atau kehilangan yang diderita oleh setiap orang, badan atau barang, baik secara langsung atau tidak langsung, yang timbul dari atau sehubungan dengan pemberian, pengantaran, pengambilan dan/atau penggunaan hadiah. OLX Indonesia tidak berkewajiban untuk mengganti hadiah dengan apapun juga, apabila pemenang dan/atau pihak yang ditunjuknya atau dipilihnya tidak dapat menikmati hadiah tersebut. OLX Indonesia tidak akan mengganti setiap hadiah yang hilang atau dicuri.

  3. Informasi pribadi Anda akan digunakan oleh OLX Indonesia untuk menyelenggarakan kompetisi, partisipasi dalam pemberian hadiah dan sesuai dengan Kebijakan Privasi OLX Indonesia yang saat ini terdapat pada halaman situs http://olx.co.id/policy/dengan tunduk kepada ketentuan ini, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Kebijakan Privasi tersebut.

  4. OLX Indonesia tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan atau kerugian yang ditimbulkan sehubungan dengan Anda mengikuti kompetisi ini, dan setiap jaminan, persyaratan dan pernyataan (dalam bentuk apapun) yang tidak secara tegas diuraikan di dalam ketentuan dan syarat ini adalah dikesampingkan.

  5. OLX Indonesia dapat mengakhiri syarat dan ketentuan, kompetisi dan setiap pemberian hadiah apabila Anda tidak mematuhi syarat dan ketentuan ini apabila terjadi peristiwa diluar kendali OLX Indonesia secara wajar yang mencegah atau menghalangi OLX atau perorangan atau pihak lainnya dalam menyediakan hadiah. OLX Indonesia berhak untuk memodifikasi peraturan kompetisi ini atas kebijakannya sendiri.

  6. OLX Indonesia berhak untuk mendiskualifikasi peserta yang (a) merusak atau berupaya untuk merusak Layanan OLX; (b) melanggar syarat dan ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; (c) melanggar syarat dan ketentuan, kondisi pemakaian dan/atau ketentuan umum atas setiap Layanan OLX; (d) bertindak secara tidak sportif atau mengganggu, menyalahgunakan, mengancam atau melecehkan pihak lainnya; atau (e) secara tidak wajar memperoleh atau berusaha untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil dari peserta lainnya dalam kompetisi ini. Dengan mengikuti Kompetisi ini, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda mempunyai hak untuk menggunakan setiap materi (baik dalam bentuk foto, gambar atau lainnya) yang Anda unggah dan setiap materi yang Anda unggah bukan merupakan milik atau hak dari pihak ketiga manapun. Anda juga bertanggung jawab terhadap dan akan melepaskan OLX Indonesia dari setiap tuntutan atau gugatan dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan materi yang Anda unggah, termasuk namun tidak terbatas pada tuntutan atau gugatan dalam hal pelanggaran hak kekayaan intelektual.

  7. Anda tidak dapat mengalihkan atau memindahkan hak atau kewajiban Anda, atau mensubkontrakkan kewajiban Anda, berdasarkan syarat dan ketentuan ini, misalnya memberikan hadiah kepada orang lain, tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari OLX Indonesia. OLX Indonesia dapat mengalihkan atau memindahkan hak dan kewajibannya atau mensubkontrakkan kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan ini tanpa persetujuan anda.Syarat & Ketentuan ini dan hubungan anda dengan OLX tunduk, diatur dan patuh menurut hukum Republik Indonesia.

Toyota Corolla Altis Pakai Teknologi TNGA dan TSS, Ini Daftar Harganya

0

PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku agen pemegang merek mobil Toyota di Indonesia kembali melakukan penyegaran pada Corolla Altis. Hadir dengan tiga varian yaitu G, V dan Hybrid Electic Vehicle (HEV),  All New Corolla Altis juga sudah mengadopsi platform Toyota New Global Architecture (TNGA).

Menurut President Director PT TAM, Yoshihiro Nakata, penggunaan platform TNGA pada Corolla Altis dipercaya dapat membuat performa driving jauh lebih mengesankan. Hal ini berkat center of gravity lebih rendah 20 mm dibandingkan generasi sebelumnya, sehingga bisa jauh lebih stabil.

“Melalui kehadiran All New Corolla Altis varian HEV, Toyota juga ingin semakin menegaskan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia dalam rangka  akselerasi pengembangan kendaraan elektrifikasi dengan menghadirkan model mobil elektrifikasi yang lengkap,” ungkap Nakata saat peluncurannya di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Namun, jika OLXer sekilas melihat wujudnya tampilan Corolla generasi ke-12 sekilas memang tak banyak berbeda. Akan tetapi, jika dilihat lebih detail, ubahannya memang sangat terasa dan mengadopsi ubahan secara global.

Hal ini juga terlihat pada lampu yang lebih tajam dan sipit, grille lebih besar dan hadir aksen krom di bagian cangkang lampu kabut.

Jika melongok ke belakang lampu lebih lebar dan juga disematkan LED Bar. Sedangkan untuk model hybrid perbedaannya hanya pada logo dan aksen warna biru, emblem hybrid di fender depan.

Tak hanya itu, dengan platform TNGA dalam rancangan struktur, ternyata membuat dimensi kendaraan ini diklaim kokoh, berkat panjang 4.630 mm, lebar 1.780 mm, dan tinggi 1.435 mm.

Masuk ke dalam kabin, kesan mewah memang terasa. Seperti penggunaan lapisan bahan kulit pada lingkar kemudi, lalu panel instrumen sudah digital. Selain itu, untuk  Corolla Altis HEV juga disematkan multimedia system yang dilengkapi dengan 8 inchi head unit display yang terintegrasi dengan sistem monitor hybrid, bluetooth dan wifi, Apple car play, Smart Device Link (SDL), dan miracast.

Oia, Multimedia system yang disematkan pada Corolla Altis HEV tak hanya mendukung fitur – fitur entertainment, tapi juga untuk operasional fungsi – fungsi lainnya seperti door lock, sistem AC, dan lainnya.

Kenyamanan  All New Corolla Altis juga ditingkatkan, salah satunnya berkat penggunaan double wishbone pada suspensi belakang yang sebelumnya menggunakan torsion beam. Dengan suspensi ini, sedan medium ini jadi stabilitas dan tambah nyaman.

Sedan yang satu ini juga disebut semakin lengkap lantaran  hadir fitur keselamatan Toyota Safety Sense (TSS). Fitur ini dianggap dapat meminimalisir potensi jika terjadi kecelakan. Selain itu, fitur keselamatan lain dari Corolla Altis ini yaitu dilengkapi tujuh airbags dan fitur Blind Spot Monitor (BSM) pada varian 1.8 V dan HEV.

Khusus untuk Corolla Altis varian HEV, kini dilengkapi dengan fitur Rear Cross Traffic Alert (RCTA). Fitur ini menggunakan sensor yang sama dengan BSM yaitu dapat mendeteksi kendaraan yang mendekati dari kedua sisi selama mobil dalam kondisi mundur.

Untuk jantung pacu, All New Corolla Altis untuk tipe G dan V hadir dengan mesin bensin berkapasitas 1.8 liter  yang sanggup menyemburkan daya 138 Tk dan torsi 144 Nm.

Sedangkan untuk All New Corolla Altis HEV sudah menggunakan motor listrik P610 HEV transaxle dengan power 96 Tk atau setara dengan Hybrid 4-cylinder yang dikombinasikan dengan mesin 2ZR-FXE.

Menyoal harga, kenaikannya rata-rata Rp 13 juta. Nah berikut daftarnya dengan status on the Road Jakarta:

– All New Corolla  1.8 G Rp 468,3 juta

– All New Corolla 1.8 V Rp 489,3 juta

– All New Corolla HEV Rp 566,3 juta. (Her)

Jangan Coba Ganti Plat Nomor Palsu Saat Ganjil Genap, Ini Sanksinya

0

Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta ternyata tak sedikit membuat pengendara mobil pribadi melakukan hal yang salah, yaitu memalsukan plat nomor.

Padahal dalam penggunaan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti pada pasal 68 yang berbunyi:

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

(2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat data Kendaraan Bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi Kendaraan Bermotor, dan masa berlaku.

(3) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.

(4) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

(5) Selain Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dikeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus dan/atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor rahasia.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Logo Ganjil Genap NTMC Polr
Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (NTMC Polri)

Nah, jika OLXer belum tau, petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan mobil dan motor atau saat razia itu sah-sah saja, karena sesuai dengan tata cara pemer Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang berbunyi:

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan meliputi pemeriksaan:

a. Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor

b. tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji

c. fisik Kendaraan Bermotor

d. daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang; dan/atau

e. izin penyelenggaraan angkutan.

Jika OLXer tetap ngeyel pakai plat nomor palsu, maka siap-siap dikenakan Pasal 280, yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Begitulah OLXer jika melihat regulasinya. Adapun jika ingin melintasi jalur ganjil genap lantaran tak sesuai dengan plat nomor, bisa juga menggunakan kendaraan umum. Biar lebih aman tanpa perlu mendapatkan sanksi tilang. (Her)

Mau Touring Akhir Pekan? Perhatikan Ini Tips dari Anak Komunitas

0

Touring, jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan pengendara sepeda motor atau mobil. Mereka kerap melakukan perjalanan ke suatu tempat untuk bertamasya atau hanya sekadar melihat dan merasakan pemandangan yang tak biasa dilakukan setiap hari.

Touring memang sangat menyenangkan. Apalagi, dilakukan bersama teman-teman atau komunitas, yang biasanya jumlahnya cukup banyak. Namun perlu diingat, tetap harus mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan touring juga kerap dilakukan para pecinta Chevrolet. Bahkan beberapa waktu lalu mereka berkunjung ke situs-situs sejarah, termasuk ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. 

Ya, peristiwa Rengasdengklok menjadi bagian sejarah Indonesia. Karena, kala itu atau Agustus 1945 tempat tersebut digunakan untuk memproklamasikan kemerdekaan RI, dan dilakukan beberapa tokoh pendiri bangsa, seperti Ir Soekarno dan Mohammad Hatta.

“Melalui kesempatan ini, kami ingin menanamkan rasa cinta terhadap Indonesia sejak dini kepada anak dan keluarga kami diantaranya dengan mengenal situs-situs bersejarah bangsa Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia,” ujar Dandi Birdy.

Foto Komunitas Chevrolet

Nah, kalau OLXer mau ikut touring baik ke Rengasdengklok atau tempat lainnya, Dandi juga memberikan beberapa tips touring, antara lain:

1. Persiapan memadai

Saat akan berangkat menuju lokasi tujuan gunakan kendaraan yang memadai guna menghadapi kondisi jalan yang penuh tanjakan, kelokan, dan turunan. 

Pastikan Anda memperhatikan dan memeriksa hal-hal dasar kondisi kendaraan sebelum bepergian, seperti lampu, oli, rem, ban dan wiper. Selain itu, periksa apakah ada cairan yang berasal dari kebocoran pada kendaraan.

Jangan lupa memeriksa kondisi ban cadangan dan persiapkan nomor layanan yang dapat dihubungi saat darurat termasuk layanan derek mobil.

2. Tentukan titik beristirahat

Dalam menempuh perjalanan jarak jauh, terutama tempat baru yang belum pernah dikunjungi sebelumnya, dibutuhkan pemahaman yang baik akan kondisi rute perjalanan. 

Fitur seperti MyLink yang dapat terkoneksi dengan Google Maps yang terdapat pada smartphone, dapat berguna bagi pengemudi untuk mengetahui jalur terbaik menuju lokasi. 

Selain itu, sebaiknya utamakan jalur utama untuk menemukan titik beristirahat yang terbaik.  Sebelumnya, cek rute perjalanan  untuk memastikan tempat pemberhentian penting yang mungkin diperlukan, seperti tempat peristirahatan, pom bensin dan bengkel. Anda juga bisa memanfaatkan fitur petunjuk arah untuk menghindari kemacetan atau salah arah.

3. Pastikan bahan bakar cukup.

Melewati tanjakan terjal tentu membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih banyak pada kendaraan. 

Maka dari itu, anda perlu memantau persediaan bahan bakar kendaraan agar selalu cukup ketika digunakan untuk melewati kondisi jalan yang menantang.

4.    Servis mobil berkala

Sebelum melakukan perjalanan, ada baiknya periksa catatan servis rutin kendaraan . Bila sudah mendekati jarak tempuh yang tertera pada buku servis, segera kunjungi bengkel resmi terdekat, agar kondisi mobil tetap prima selama dalam perjalanan.

6.    Barang Bawaan

Rencanakan barang-barang bawaan untuk memastikan segala kebutuhan dalam perjalanan maupun di tujuan wisata dapat terpenuhi dan kabin serta bagasi tidak penuh sesak dengan barang-barang yang tidak diperlukan.

Beberaoa perangkat seperti power bankcharger ponsel mobil, lampu senter, cable jumper sangat diperlukan terutama dalam keadaan darurat. Mainan atau perangkat hiburan sangat membantu agar-anak-anak dapat menikmati perjalanan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi. Jangan lupa untuk menyiapkan tali pengikat bagasi, agar barang pada bagasi Anda tidak bergeser dan mengganggu konsentrasi.

7.    Kebugaran

Berhentilah setiap 2 jam untuk beristirahat dan melakukan senam ringan terutama bagi Anda yang mengemudi. Berilah kesempatan bagi penumpang terutama anak-anak untuk berganti suasana sejenak untuk menghilangkan rasa bosan duduk lama di kendaraan.(Her)