Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda blog Halaman 1580

Honda CR-V Hybrid Mengaspal Tahun Depan

0

JakartaHonda CR-V versi Hybrid terbaru bakal melenggang masuk ke pasar Amerika Serikat. Kabarnya konsumen di negeri Paman Sam ini sangat menyukai SUV asal Jepang ini dan penjualannya cukup lumayan.

Nah, rencananya Honda CR-V Hybrid mulai dijual di sana awal tahun depan, 2020. Dengan begitu, sudah dua model hybrid Honda yang dijual di Amerika. Pertama Honda Accord Hybrid dan menyusul Honda CR-V Hybrid.

Secara bentuk umum tak ada perbedaan sama sekali antara Honda CR-V bermesin konvensional dengan yang hybrid. Hanya logo khusus penanda kalau itu varian hybrid saja.

Honda CR-V Hybrid dibekali pilihan mesin 2.0L empat-silinder dengan dua motor listrik. Perpaduan sumber tenaga keduanya mampu menghimpun tenaga sebesar 212 HP.

Sementara Honda CR-V bermesin konvensional menggunakan mesin 1.5L empat-silinder turbo dengan tenaga sebesar 190 HP.

Mobil ramah lingkungan yang dikembangkan di pabrik Honda Greenburg, Indiana, Amerika Serikat ini sudah mengusung teknologi keselamatan terkini, Honda Sensing. 

Sejumlah fitur pendukung mulai dari Collision Mitigation Braking System (CMBS), Forward Collision Warning (FCW) dan pedestrian sensing capability, Road Departure Mitigation (RDM), Lane Departure Warning (LDW), Adaptive Cruise Control (ACC) with low-speed follow dan Lane Keeping Assist (LKAS) dijejali ke dalam Honda CR-V Hybrid.

Belum ada informasi soal harga banderol sampai saat ini. Mengingat Indonesia juga sekarang lagi mensosialisasikan penggunaan kendaraan-kendaraan yang ramah lingkungan, besar kemungkinan model ini bakal diboyong juga ke Indonesia. Kita tunggu saja. (Z)

Suryanation Motorland Battle Seri Keempat Siap Digelar

0

Jakarta – Di akhir pekan ini pecinta dunia custom dan roda dua di Bali akan terpuaskan dengan gelaran Suryanation Motorland seri keempat. Mengangkat tema baru “Inspiration in Action”, Suryanation Motorland Battle akan berlangsung di Lapangan Pantai Matahari Terbit, Denpasar, Sabtu 28 September 2019 mendatang.

“Dengan tema dan konsep yang baru tahun ini Suryanation Motorland Battle hadir kembali menjadi wadah berkumpulnya builder-builder lokal dengan hasil karya terbaik terbaik mereka,” ucap Rizky Dwianto, Suryanation Motorland Committee dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Konten bermacam-macam juga bisa dinikmati pengunjung, mulai dari Custom Bike Contest, Games, Booth Apparel dan juga F&B. 

Juga bakal ada aksi freestyle, pertunjukan live dari artworke yang di isi Freeflow, Never Too Lavish dan Petrichor Tattoo, serta pertunjukan musik dari artis band terkenal seperti Tipe X, Joni Agung & Doublet dan The Hydrant. 

Untuk konten Custom Bike Contest, berbagai kelas akan dihadirkan untuk kategori di bawah 250cc (U250cc) dan di atas 250cc (A250cc) dengan juri Veroland (Kickass Choppers – Jakarta), Dodi Irhas (Dodi Chrome Cycles – Jakarta) dan Winston Yeh (Rough Crafts – Taiwan). 

Winston Yeh adalah juri international yang dihadirkan oleh Suryanation Motorland di Denpasar.

Ia memulai memulai usahanya “Rough Crafts”, sebuah profesional power house workshop pada tahun 2009 yang mengkhususkan diri dalam motor custom, desain grafis, pengembangan produk, street art dan menggabungkan semuanya. 

Winston pernah bekerja dengan Roland Sands yang merupakan salah satu builder ternama di Amerika Serikat. Kecintaan Winston Yeah pada dunia custom roda dua membuat dirinya bisa menghasilkan karya yang unik dan detail banyak mendapatkan pengakuan internasional.

“Tahun ini kami berharap pecinta dunia custom dan roda dua di Denpasar bisa kembali mendapatkan inspirasi dari acara Suryanation Motorland. Kegiatan Suryanation Ride yang kami adakan juga diharapkan bisa menguatkan persaudaraan sesama bikers dan juga memperlihatkan keindahan alam dari bagian Timur Pulau Jawa dan Pulau Bali” tutup Rizky. (Z)

Toyota Calya Terbaru Ambles Lagi Nggak Ya?

0

Toyota Calya Terbaru Ambles Lagi Nggak Ya?Toyota Calya akhirnya mendapatkan beragam perubahan baik dari sisi eksterior maupun interior. Dengan tampilan lebih baru, Toyota Calya dianggap lebih elegan dibandingkan model terdahulu.

Namun sedikit catatan yang belum lupa di benak konsumen ketika awal Toyota Calya meluncur. Ya, kala itu Toyota Calya, yang masuk Low Cost Green Car (LCGC) dengan kapasitas tujuh penumpang sempat dikeluhkan karena suspensi belakang amblas ketika tujuh orang penumpang masuk ke dalam mobil.

Lantas bagaimana dengan New Toyota Calya, apakah penyegaran ini meliputi pada bagian suspensi?

Menanggapi hal tersebut, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi angkat bicara. Menurutnya, masalah tersebut sudah teratasi.

“Saat kita luncurkan di awal, sebenarnya langsung dari pihak engineering atau development langsung menangkap masukan ini,” ucap Anton disela acara peluncuran New Toyota Calya beberapa waktu lalu.

Kata Anton, untuk masukan seperti suspensi maka hal tersebut tak perlu menunggu waktu lama atau harus menunggu minor change dilakukan. Sebaliknya, hal itu langsung ditangani Toyota.

“Ya sebenarnya suspensi sudah dilakukan improvement sebenarnya di tahun 2016 mengenai perbaikan suspensi itu sendiri jadi nanti bisa dibandingkan Calya produksi di awal dengan produksi di akhir 2016,” terangnya.

Seperti diketahui, durability bagian suspensi ini mampu memberikan kenyamanan. Pada suspensi depan, Toyota Calya sudah menggunakan suspensi MacPherson. Sedangkan, untuk bagian belakangnya mengandalkan Semi Independent Torsion Beam.

Keempat suspensi juga dibantu dengan menggunakan alas berupa pelek alloy berukuran 14 inci yang dibalut dengan ban radial 175/65.

Mau cari Toyota Calya bekas bisa lihat di sini. (Her)

Lebih Menguntungkan Investasi Tanah, Rumah atau Apartemen?

0

Tidak dipungkiri investasi properti jadi salah satu menguntungkan. Pasalnya, terjun di bisnis propert dianggap lebih stabil jika dibandingkan dengan bisnis lainnya. Bahkan ada juga yang beranggapan, investasi properti sama seperti tabungan di masa depan.

Menariknya, jika memilih investasi properti maka semakin lama nilainya tak akan turun. Sebaliknya, harga properti memang mengalami lonjakan setiap tahunnya.

Namun tak sedikit yang merasa bingung, jenis investasi properti apa yang menguntungkan, apakah tanah, rumah atau apartemen.

Nah, menurut Director ERA Indonesia (Agen Properti), Aan Andriani angkat bicara. Menurut Aan, pada dasarnya semua investasi properti cukup menguntungkan.

Tanah

Kata Aan, sejak dulu hingga saat ini investasi properti berupa tanah merupakan paling aman. Harga jual tanah juga semakin hari semakin tinggi.

“Tapi kalau di Jakarta itu lahan terbatas, apalagi di dalam kota, sudah tidak ada. Tanah, rumah, dan ruko itu lahannya terbatas,” ungkap Aan kepada News OLX beberapa waktu lalu.

Meski cukup menguntungkan, namun ada juga kekurangan jika membeli tanah. Menurut Aan, untuk membeli tanah biasanya harus memiliki uang dalam bentuk tunai atau cash. Karena untuk membeli tanah jarang dibeli secara kredit.

Rumah

Rumah menjadi salah satu investasi properti yang cukup menguntungkan. Pasalnya, harga rumah memang sangat mirip dengan apartemen. Namun memiliki rumah maka dimensinya bisa lebih luas dibandingkan apartemen.

Jika dijual kembali harga rumah juga umumnya bisa lebih tinggi lho OLXer.

Hanya saja, untuk membeli sebuah rumah di era seperti saat ini sangatlah sulit. Apalagi jika harus di tengah kota. Karena itu, kekurang jika membeli rumah jaraknya lebih jauh dari pusat kota atau lokasi perkantoran. Jikapun ada rumah dijual di tengah kota harganya sangat mahal.

Apartemen

Apartemen rupanya jadi solusi bagi mereka yang super sibuk namun ingin simple dalam menghadapi kegiatan sehari-hari. Pasalnya, keberadaan apartemen dibuat oleh developer sangat strategis, termasuk keberadaan berbagai fasilitas, mulai dari kolam renang, taman bermain, hingga tempat kebugaran.

Namun perlu dicatat, kekurangan dari apartemen biasanya bentuknya kecil, dan tak bisa dilakukan renovasi sesuai keinginan. Mereka yang inginkan apartemen biasanya hanya mengubah tata letak di interior saja.

Mau cari properti buat investasi, bisa lihat di sini. (Her)

Cara Menangani Mobil Matik Mogok di Jalan

0

Tak ada yang menginginkan mobil mogok di jalan. Tapi jika itu terjadi, maka yang diharapkan adalah muncul montir dadakan yang dapat langsung mengatasinya.

Akan tetapi, jika kondisinya sangat darurat maka yang diinginkan tentu saja bantuan derek ya OLXer. Dengan keberadaan mobil derek setidaknya hati sedikit lebih tenang.

Namun begitu, apabila mobil OLXer mogok ada hal yang harus diperhatikan, apalagi mobil tersebut mengusung transmisi matik. Pasalnya, jika mobil matik mogok pasti terasa sulit ditangani. Karena itu berikut ini beberapa cara penanganan mobil matik mogok, yaitu:

Pertama, alangkah bagusnya ketika mobil mogok maka pilih menggunakan truk towing atau gendong. Apalagi jika mobil yang mogok berpenggerak Four Wheel Drive (4WD) atau All Wheel Drive (AWD).

Kedua, menggunakan truk derek. Hanya saja jika menggunakan truk yang satu ini, maka perlu diperhatikan cara menariknya dengan sistem penggerak pada mobil yang mogok, yaitu

         – Jika mobil menggunakan sistem penggerak roda depan atau Front Wheel Drive (FWD), maka bagian depan mobil yang diangkat dan ditarik

         – Jika mobil menggunakan sistem penggerak roda belakang atau Rear Wheel Drive (RWD), maka bagian belakang mobil yang diangkat dan ditarik.

Perlu dicatat, jika pada bagian sistem penggerak dipaksa melaju ketika mesin mati, maka hal ini berisiko pada kerusakan komponen transmisi karena dipaksa berputar. Apalagi jika mobil dengan transmisi mobil otomatis.

Ketiga, jika hendak diderek ada baiknya pindahkan tuas transmisi pada posisi Netral atau N. Pada dasarnya, meski tuas transmisi dapat bergerak bebas di posisi netral, bukan berarti sistem transmisinya tidak akan ikut bekerja.

Keempat, jika mogok dan diderek, sebaiknya menambahkan oli transmisi otomatis atau Automatic Transmission Fluid (ATF) sebanyak 10 persen. Sebab ATF merupakan komponen vital dalam sistem transmisi matik, karena itu transmisi juga perlu dilakukan perawatan.

Kelima, ketika diderek, ada baiknya kecepatan mobil ketika ditarik kurang dari 50 km per jam dan jarak tempuh maksimal 25 km. (Her)

Mobil Buatan Cikande Banten Mulai Dilirik di Filipina

0

Tak hanya brand asal Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda atau Suzuki saja yang memproduksi mobil di Indonesia lalu mengekspornya ke berbagai negara. Pasalnya, pabrikan mobil China di Indonesia juga melakukan ekspor.

Setidaknya hal ini akan dilakukan PT Sokonindo Automobile selaku agen pemegang merek mobil Dongfeng Sokon (DFSK) di Indonesia. Perusahaan yang memiliki pabrik di Cikande, Banten tersebut kini melakukan ekspor dan menggandeng QSJ Motors Philippine untuk pengadaan kendaraan komersial ringan di Filipina.

Dalam perjanjian yang berlangsung pada Senin (16/9/2019), pada Forum Ekonomi dan Perdagangan Filipina negara ASEAN, PT Sokonindo Automobile akan mendatangkan DFSK Super Cab yang merupakan kendaraan pikap melalui QSJ Motors.

Menurut CEO PT Sokonindo Automobile, Pang Hai, “PT Sokonindo Automobile, melalui perjanjian ini, PT Sokonindo Automobile mengambil langkah strategis untuk memperluas pemasaran di wilayah ASEAN. 

“Perusahaan kami dengan ketulusan hati membangun kerja sama yang lebih luas dan jangka panjang dengan Negara Filipina untuk menciptakan masa depan bersama yang lebih baik,” jelas Pang Hai dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2019)

Rencananya, kedua perusahaan antar negara ini melakukan kerja sama untuk memperkenalkan, mendistribusikan, dan memasarkan 3.000 unit DFSK Super Cab 1.3 L Turbo Diesel yang didatangkan secara completely built-up (CBU) ke Filipina. 

Dengan kerja sama ini, maka akan menjadi momentum penting karena berdampak panjang bagi kedua belah pihak, dan membuka peluang baru untuk kerja sama yang saling menguntungkan.

Hal ini juga menjadi jembatan SOKON Group di Asia Tenggara telah menerapkan misi ‘Berakar di Indonesia, Berekspansi ke Asia Tenggara dan Diekspor ke seluruh dunia’. Adapun untuk proses produksinya tak perlu diragukan, karena pabrik PT Sokonindo Automobile di Cikande sudah berstandar industri 4.0.

Peluang Besar Pasar Otomotif Filipina

Seperti diketahui Filipina dianggap menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia Tenggara. Perkembangan pesat pada sektor kehutanan dan pertanian telah menciptakan permintaan besar untuk kendaraan komersial.

Filipina juga mengemukakan kondisi pasar otomotif Filipina yang terus berkembang setiap tahunnya. Pada tahun 2018, total volume penjualan kendaraan di Filipina mencapai 391.400 unit dengan dominasi penjualan kendaraan penumpang sekitar 72 persen (281.900 unit) dan kendaraan komersial 28 persen (109.500 unit). 

Secara keseluruhan, pasar mobil Filipina telah berkembang cepat selama lima tahun terakhir. Bahkan pasar otomotif Filipina diprediksi bakal tumbuh 3,3 persen hingga akhir 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi pasar di Filipina menjadi indikasi peluang bagi DFSK Indonesia untuk memasarkan kendaraan-kendaraan produksinya lebih banyak lagi. 

Sebagai anggota dari negara ASEAN, Filipina tidak hanya memiliki pangsa pasar mobil terbesar keempat di Asia Tenggara, tetapi juga memiliki potensi pengembangan yang  besar, serta memiliki keuntungan “Zero Tariff Export”.

Adapun ekspor CBU DFSK Super Cab berupa setir kiri, dan akan mulai melakukan pendistribusiannya pada kuartal keempat tahun ini.

Jangan Menerobos Pintu Perlintasan Rel Kereta Api, Bisa Kena Sanksi Undang-Undang

0

Salah satu ulah nakal pengendara mobil dan sepeda motor yaitu menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Padahal, keberadaan adanya palang pintu perlintasan kereta api untuk mencegah dan memberitahu pengendara akan kehadiran kereta.

Nah, OLXer jangan coba-coba menerobos palang pintu kereta api, karena demi Keselamatan berlalu lintas. Selain itu, aturan berkendara motor dengan aman di perlintasan juga sudah diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, yang bunyinya:

Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib:

a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain

b. Mendahulukan kereta api, dan

c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Selain itu, pengendara juga wajib mendahulukan perjalanan kereta api karena sudah diatur dalam Pasal 110 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan KA, yang berbunyi:

1. Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.

2. Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang.

Nah, dengan adanya aturan ini, maka pengendara bermotor ataupun masyarakat pada umumnya jika melintasi pintu perlintasan sebidang baik yang dijaga resmi maupun perlintasan resmi tidak dijaga atau liar harus mentaati aturan-aturan dan norma yang berlaku serta rambu-rambu yang ada.

Sedangkan bagi pengendara bermotor yang melanggar aturan soal kewajiban melintasi perlintasan kereta bisa dikenakan sanksi pada pasal 296 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ yaitu:

Setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu rupiah.

Selain itu, dilansir situs resmi kai.id, bisa juga dikenakan KUHP pada Pasal 194, yakni:

1. Barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakan oleh tenaga uap atau mesin lainnya di jalan kereta api atau trem,diancam dengan pidana penjara paling lama 15  tahun.

2. Jika perbuatan mengakibatkan matinya orang, yang bersalah dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Serta bisa juga dikenakan KUHP pada Pasal 195 yaitu:

1. Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem,diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

2. Jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana kurungan paling lama satu tahun. (Her)

Gokil, Suara Palsu Mobil Listrik Porsche Taycan Dijual Rp 8 Jutaan

0

Pabrikan otomotif Porsche telah meluncurkan mobil sport listrik pertamanya yang disebut Porsche Taycan. Merek mobil asal Jerman ini hadir dengan dua pilihan yaitu Taycan Turbo dan Turbo S.

Tentunya kedua mobil Posche Taycan punya kelebihan dan harga yang berbeda seperti varian Turbo dijual seharga 153.310 atau Rp 2,16 miliar dan Turbo S dilepas dengan banderol 187.610 atau Rp 2,6 miliar. Tentu saja kalau masuk Indonesia harganya akan lebih mahal lagi OLXer.

Namun ada hal yang lucu dari kemunculan Porsche Taycan. Ya, perusahaan tersebut menawarkan kepada konsumen berupa ‘suara palsu’ untuk Porsche Taycan yang mereka sebut dengan 'Porsche Electric Sport Sound'.

Seperti diketahui, Porsche Taycan merupakan mobil listrik. Sedangkan mobil listrik sendiri diakui sangat senyap. Namun begitu, kesenyapan mobil listrik kini menjadi polemik, bahkan dianggap cukup berbahaya.

Mau dengar suara Porsche Electric Sport Sound, klik di sini

Lalu berapa harganya?

Ternyata, untuk memiliki opsi 'Porsche Electric Sport Sound' maka konsumen harus merogoh kocek biaya tambahan US$580 atau sekitar Rp 8 jutaan.

Di Indonesia sendiri pemerintah masih membahas soal suara pada mobil listrik. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan membuat pengguna jalan lainnya dan pejalan kaki tidak menyadari akan keberadaan mobil di sekitar. Seperti halnya mobil dengan mesin konvensional.

Seperti diketahui sejalan dengan opsi yang mulai ditawarkan pabrikan ini, pemerintah AS lewat Badan Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) juga menghendaki pembeli mobil listrik agar bisa memilih suara mobilnya sendiri nanti.

Nah misalnya nanti punya mobil listrik nih, suara macam apa yang OLXer pilih? (Her)

 

 

Motor Trail Rakitan Karawang Mulai Digemari di Luar Negeri

0

Sejak meluncur pada 2017, Honda CRF150L memang cukup menarik perhatian. Hal ini karena para motor trail mulai beragam, dan itu dimanfaatkan Honda sebagai pemimpin pasar roda dua di Indonesia.

Namun ternyata, motor yang mengusung konsep adventure itu tak hanya laku di pasar otomotif nasional, melainkan juga dilirik pasar ekspor.

Bahkan berdasarkan keterangan tertulis Honda, pada Agustus 2019 lalu, PT Astra Honda Motor mencatat sebanyak 1.160 unit trail Honda CRF150L terjual di luar negeri atau melonjak naik 71 persen dari periode yang sama di 2018 yang hanya tercatat 680 unit.

Menurut General Manager Overseas Business Division PT AHM Kurniawati Slamet, Honda memiliki komitmen untuk terus meningkatkan volume ekspor sepeda motor Honda di setiap bulan. 

“Kami senantiasa berupaya untuk menghasilkan produk sepeda motor yang memiliki kualitas terbaik berstandar global. Kami optimis hingga akhir tahun ekspor unit dan komponen sepeda motor Honda akan meningkat,” ungkap Kurniawati.

Di Indonesia, motor dengan konsep trail memang sedang digandrungi. Pasalnya, jika mereka bosan dengan ban tau, maka ban motor diganti dengan ban aspal, sehingga menjadi supermoto.

Ekspor Honda

Nah, berdasarkan data Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) pada Agustus 2019, ekspor motor secara nasional dalam kondisi utuh atau Completely Built Up (CBU) tercatat sebanyak 81.497 unit. Sedangkan sepeda motor Honda berkontribusi untuk pasar ekspor mencapai 37 persen atau 30.342 unit.

Kontribusi ekspor sepeda motor Honda terbanyak dalam kondisi CBU pada Agustus 2019 berasal dari segmen skutik yaitu 28.893 unit, diikuti segmen sport sebanyak 1.329 unit, dan segmen motor bebek 120 unit.

Adapun dari sisi tipe, kontribusi ekspor terbanyak berasal dari Honda Vario series sebanyak 15.792 unit. Pada bulan yang sama, AHM pun melakukan ekspor motor CKD Honda yang tercatat sebanyak 33.080 set.

Sementara itu, selama periode Januari-Agustus 2019, AHM telah mengirimkan 180.422 unit sepeda motor Honda dalam bentuk CBU dan 189.500 set dalam bentuk CKD. Ekspor unit motor dalam bentuk CBU tersebut didistribusikan ke beberapa negara seperti Filipina dan Bangladesh. 

Sementara itu, ekspor motor Honda secara terurai (CKD/Completely Knocked Down) memiliki beberapa negara tujuan yaitu Jepang, Thailand, Vietnam, Malaysia dan Kamboja.

Mau cari motor trail Honda CRF150L bekas, bisa lihat di sini. (Her)

Jangan Lawan Arus Bisa Kena Pidana Mulai Dari 3-12 Bulan

0

Salah satu kesalahan pengendara bermotor baik mobil maupun motor yang dianggap sepele, bahkan mereka meyakini perbuatannya tersebut tetap benar, yaitu melawan arus. Tentu saja, pengendara yang melawan arus ini sangat egois ya OLXer.

Bagaimana tidak, mereka merasa bahwa jalanan adalah miliknya sendiri. Selain itu, meski mengetahui risikonya, pengendara yang melawan arus jika ditegur justru balik melawan dan lebih berani memarahi serta membentak orang yang menegur.

Padahal tertib berkendara demi terciptanya keselamatan bersama. Harus dilakukan semua orang. Sebaliknya, berkendara tidak pada jalurnya atau melawan arus justru sangat berbahaya, bukan hanya buat diri sendiri tapi juga buat pengguna jalan lain.

Melawan arus sendiri pada dasarnya bisa masuk dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 106 ayat 4 huruf a dan d, yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:

a. Rambu perintah atau rambu larangan

b. Marka Jalan

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. Gerakan Lalu Lintas;

e. Berhenti dan Parkir;

f. Peringatan dengan bunyi dan sinar;

g. Kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau

h. Tata cara penggandengan dan penempelan dengan Kendaraan lain.

Jika melanggar rambu perintah dan lalu lintas ini bisa dikenakan pasal 287 ayat 1 yaitu:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Namun begitu, karena melawan arus sangat berisiko bukan tak mungkin jeratan yang diterima pelaku bisa berdasarkan Pasal 311 UU No 22/2009 tentang LLAJ, yakni:

Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta rupiah.

Nah, OLXer jangan melawan arus ya karena berbahaya, jika mau cepat dahulukan untuk antri ya! (Her)