OLX News – Diketahui bahwa helm memiliki berbagai jenis. Seperti helm half face, full face atau open face, lantas apa perbedaan dari ketiga jenis helm tersebut?
Ketika kamu ingin membeli helm motor tentunya ada beberapa poin yang harus kamu perhatikan. Karena helm merupakan salah satu peralatan penting yang harus dipakai saat mengendarai motor.
Tujuan penggunaannya adalah untuk meningkatkan keselamatan bagi pengendara dan penumpangnya. Sehingga tak heran penggunaan helm di atur dalam UU lalu lintas.
Banyaknya jenis helm yang ada dipasaran, tentunya kamu bingung memilih helm half face, full face atau open face yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara.
Meskipun fungsi utamanya sama, setiap tipe helm tersebut memiliki beberapa perbedaan yang perlu diketahui. Apa saja perbedaan tersebut? berikut penjelasannya:
Perbedaan Helm Full Face, Half Face, dan Open Face
Dilansir dari berbagai sumber terdapat beberapa perbedaan dari ketiga jenis helm tersebut. hal itu menjadi poin penting yang harus kamu perhatikan, diantaranya adalah:
Helm full face
Helm full face adalah tipe helm yang memberikan perlindungan menyeluruh pada semua bagian kepala. Helm ini ideal untuk perjalanan jauh, seperti touring atau bepergian ke luar kota, serta saat menghadapi kondisi cuaca yang buruk.
Selain itu, helm full face juga sering digunakan saat balapan atau berkendara dengan kecepatan tinggi. Hal ini dikarenakan helm ini sangat efektif dalam melindungi wajah dari angin yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara.
Helm half face
Seperti namanya, helm half face ialah jenis helm yang memberikan perlindungan yang kuat di bagian kepala, sementara wajah hanya dilindungi menggunakan pelindung plastic atau visor plastic.
Sehingga wajah pengendara tetap terlihat. Helm half face lebih praktis untuk dipakai dan dilepaskan, sehingga pas untuk perjalanan pendek.
Namun, karena hanya melindungi sebagian wajah, helm ini lebih sesuai digunakan untuk cuaca yang cerah.
Helm open face
Helm open face adalah tipe helm yang memiliki perlindungan yang baik di bagian kepala, tetapi tetap memperlihatkan wajah.
Tipe helm ini juga lebih mudah untuk dikenakan dan dicopot. Namun, karena hanya menutupi sebagian wajah, helm ini sebaiknya digunakan dalam kondisi cuaca cerah dan untuk perjalanan jarak dekat.
Pada helm ini bagian wajah dan pandangan kamu tidak terlindung. Sehingga serangga kecil atau benda kecil bisa masuk ke dalam mata.

Standar Keamanan Helm Motor
Dari segi desain, berikut adalah standar keamanan helm motor yang harus dipenuhi, sesuai regulasi dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), diantaranya adalah:
- Helm harus terdiri dari cangkang keras dengan permukaan yang rata, memiliki lapisan peredam benturan dan tali pengikat di dagu.
- Tinggi helm minimal 114 mm yang diukur dari puncak helm hingga bidang horizontal yang melewati telinga dan bagian bawah soket mata.
- Lingkar dalam helm memiliki ukuran S (antara 500 mm dan 540 mm), M (540 mm hingga 580 mm), L (580 mm hingga 620 mm), XL (lebih dari 620 mm).
- Cangkang helm terbuat dari material keras, dengan ketebalan dan kemampuan yang seragam, tidak terintegrasi dengan pelindung wajah dan mata serta tidak boleh memiliki penguatan lokal.
Sementara itu, untuk lapisan bagian dalam yang berfungsi untuk meredam benturan terdiri dari material penyerap dampak yang dipasang pada bagian dalam cangkang.
Peraturan standarisasi tersebut juga menyebutkan ukuran ketebalan minimal 10 mm, serta memiliki jaring helm atau konstruksi lainnya yang berfungsi seperti jaring helm.
Pada bagian tali pengikat dagu harus sekurang-kurangnya 20 mm dan harus berfungsi secara efektif untuk mengamankan helm saat diletakkan di kepala.
Tak hanya itu, bagian pengikat ini juga harus dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk, mengikuti standar SNI untuk konstruksi helm setengah wajah.
Bagian luar tempurung tidak boleh memiliki tonjolan yang melebihi 5 milimeter dari permukaan tempurung, dan setiap tonjolan harus dilapisi dengan bahan yang lembut serta tidak boleh memiliki tepi yang tajam.
Lebar sudut pandang horizontal minimal harus 105 derajat di setiap sisi, sedangkan sudut pandang vertikal minimal harus 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
Helm juga harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, visor yang dapat dilepas, serta tameng atau pelindung dagu.
Itulah beberapa perbedaan antara helm half face, full face, dan open face yang dapat kamu sesuaikan dalam penggunaanya.
Namun yang pasti helm harus sesuai dengan sertifikasi SNI untuk di Indonesia atau DOT. Sehingga helm yang kamu beli sesuai dengan ketentuan keselamatan untuk pengendara motor.