Jumat, Mei 9, 2025
Lainnya
    BeritaPrabowo akan Longgarkan TKDN, Apa Dampaknya Bagi Industri Otomotif?

    Prabowo akan Longgarkan TKDN, Apa Dampaknya Bagi Industri Otomotif?

    OLX News – TKDN yang dilonggarkan tentu jadi angin perubahan tengah berhembus kencang di kancah industri otomotif nasional. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, baru-baru ini melontarkan wacana untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

    - Advertisement -

    Langkah ini beliau ambil dengan dalih meningkatkan daya saing Indonesia di mata global. Namun, di balik potensi kemudahan investasi dan penurunan biaya produksi, tersimpan kekhawatiran mendalam akan nasib industri otomotif lokal.

    Fleksibilitas TKDN: Jurus Jitu Tingkatkan Daya Saing?

    Instruksi Presiden untuk mengkaji ulang aturan tersebut terungkap dalam sebuah Sarasehan Ekonomi di Jakarta Pusat. Dengan nada tegas, beliau menyatakan bahwa pemaksaan TKDN yang tidak realistis justru akan membuat Indonesia kalah dalam kompetisi global.

    - Advertisement -

    Presiden terpilih ini pun menekankan perlunya aturan yang lebih fleksibel agar Indonesia memiliki daya saing yang lebih kuat. Meskipun demikian, detail konkret mengenai perubahan yang diinginkan belum beliau ungkapkan secara gamblang.

    Kekhawatiran Industri Lokal Menguat

    Wacana pelonggaran ini sontak menuai reaksi keras dari para pengamat industri. Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, secara lugas menyatakan bahwa rencana ini berpotensi mengguncang stabilitas industri otomotif nasional. 

    - Advertisement -

    Menurutnya, kebijakan yang terlalu fleksibel akan membuka lebar pintu impor komponen, yang pada akhirnya akan membuat pasar otomotif lokal semakin bergantung pada produk asing.

    “Instruksi Presiden Prabowo untuk membuat TKDN fleksibel akan mengguncang industri otomotif dengan menurunkan biaya produksi dan membuka pintu investasi asing, tapi juga berisiko meningkatkan ketergantungan impor jika tak dikelola secara taktis strategis,” ujar Yannes kepada awak media.

    Ancaman Nyata bagi Produsen Komponen Lokal

    Lebih lanjut, Yannes menjelaskan bahwa meskipun fleksibilitas regulasi ini dapat mempercepat proses produksi. Terutama, melalui impor komponen yang lebih murah dalam jangka pendek. Tetap saja, tanpa strategi yang matang, dampaknya bisa sangat merugikan.

    Ia pun menyoroti potensi hilangnya lapangan kerja di sektor industri komponen lokal, yakni jika mereka tidak mampu bersaing dengan harga dan teknologi komponen impor.

    “Intinya, industri parts lokal harus segera meningkatkan produktivitasnya, tidak bisa lagi bermain dengan pola-pola business as usual, karena jika tidak, maka produsen otomotif besar dalam negeri bisa saja mengimpor komponen canggih lebih murah dari negara-negara lain yang mampu memproduksi parts lebih murah,” tegasnya.

    Yannes juga mewanti-wanti bahwa pelonggaran TKDN tanpa penguatan industri komponen lokal berpotensi mengancam daya saing ekspor Indonesia di masa depan. Industri komponen kecil yang tidak berdaya saing bisa gulung tikar, memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berkelanjutan.

    Regulasi TKDN Saat Ini: Bertahap Menuju Kemandirian

    Sebagai informasi, aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri di industri otomotif saat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Regulasi ini mengatur peningkatan persentase kandungan lokal secara bertahap. 

    Untuk kendaraan roda empat, misalnya, target minimum adalah 40 persen pada periode 2022-2026, dan ditargetkan mencapai 80 persen pada tahun 2030. Sementara untuk kendaraan roda dua, target minimum pada periode 2019-2023 adalah 40 persen, dengan target 80 persen pada tahun 2030.

    Prabowo sendiri mengakui bahwa regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri saat ini mungkin memberatkan industri. Selain itu, juga tidak cukup realistis untuk mendongkrak daya saing secara instan.

    Akan tetapi, para pelaku industri lokal khawatir bahwa pelonggaran yang terlalu drastis. Terutama berpotensi mematikan kemandirian industri otomotif nasional yang selama ini tengah bangsa ini bangun secara bertahap.

    Tantangan Pemerintah Mendatang

    Keputusan Presiden untuk melonggarkan TKDN menghadirkan tantangan besar bagi pemerintahannya ke depan. Di satu sisi, fleksibilitasnya berpotensi menarik investasi asing dan menurunkan biaya produksi, yang pada akhirnya bisa menguntungkan konsumen. 

    Di sisi lain, pemerintah harus mampu merumuskan kebijakan yang cermat dan strategis. Sehingga, pelonggaran tersebut tidak justru membunuh industri komponen lokal dan membuat Indonesia semakin terjerat dalam ketergantungan impor. 

    Sudah keharusan, keseimbangan antara daya saing global dan penguatan industri dalam negeri layaknya menjadi kunci utama. Khususnya dalam merumuskan kebijakan yang ideal. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya terkait regulasi ini.

    Akan tetapi, keputusanmu untuk membeli kendaraan bekas di OLX adalah langkah bijak yang cerdas di tengah gonjang-ganjing perdebatan TKDN. Sebab, di sini kamu bisa pilih berbagai merek dan tipe dengan kondisi yang bagus. Bahkan, kamu pun bisa menjual kendaraan lamamu dengan cepat dan mudah di OLX

    Populer.
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait